Dua Tersangka 60 Kg Sabu Berhasil Dilumpuhkan Tim BNN Pusat Di Batubara



Batubara, Lintas Batas Indonesia  -   Penangkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 60 bungkus berhasil dilakukan oleh BNN Pusat di Limapuluh-Batubara pada hari Jumat 12 April 2019 sekira pukul 12.00 Personil BNN Pusat dipimpin Kombes Leo Bona Lubis telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang Warga Sipil yang membawa Narkoba jenis Sabu sebanyak 60 Bungkus (+- 60 Kg) di Jalinsum pintu perlintasan Rel Kereta Api Limapuluh Kab. Batubara.

Pelaku bernama : Setiawan Al Gazal, TTL. : Tembilahan 07 Juli 1995 Agama : Islam Alamat : Jl. BT Tuaka Gg.Rindang,  Permata Kel.Pekan Arba,  Kec. Tembilahan -Riau Status : Mantan Anggota Polri, dan satu lagi bernama SANTO, TTL : 01 Januari 1983 Agama : Budha Alamat : Jl. Jati Blok 1 No. 7 Kel. Kampung Baru Kec. Sanapelan-Riau

Kronologis penangkapan dua tersangka diawali, Tim BNN Pusat dipimpin oleh Kombes Leo Bona Lubis memberhentikan 1 unit mobil Toyota jenis Kijang Inova warna Abu-abu dengan Nomor Polisi BM 1033 BA di Jalinsum perlintasan Rel Kereta Api Limapuluh Kec. Limapuluh Kab. Batubara yang diduga membawa Narkoba.

Dengan tembakan peringatan ke udara, kendaraan langsung berhenti dan Tim BNN Pusat melakukan penggeledahan dan terdapat  2 Warga Sipil sebagai Pelaku  3 Buah tas yang berisikan 60 bungkus Sabu (+-60Kg)

Selanjutnya Ke-2 TSK dibawa oleh BNN Pusat ke Polsek Indrapura untuk periksaan lebih lanjut. dan digelandang  ke BNN Pusat untuk pengembangan informasi dan selnjutnya akan menjalani Proses Hukum.  (humas)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Dua Tersangka 60 Kg Sabu Berhasil Dilumpuhkan Tim BNN Pusat Di Batubara

Posting Komentar

0 Komentar