Tanpa Koordinasi, Kapolsek Baturiti Tegur Pelaksana Pengaspalan Jalan Raya Denpasar - Singaraja


Tabanan-Rabu ( 22/11/2023 ) dari pukul 12.30 Wita s.d 17.45 Wita bertempat di ruas Jalan Raya Denpasar - Singaraja Br. Pacung Ds. Baturiti Kec. Baturiti Kab. Tabanan telah dilaksanakan pengamanan  dan pengaturan arus lalin  sehubungan dengan pengaspalan jalan yang dilakukan oleh PT. Probicindo Tunggal Taruna yang dipimpin oleh Pelaksana Made Ari Putra dengan alamat Ds. Buahan Kec. Tabanan.


Kegiatan pengaspalan jalan yang dilakukan dari pukul 11.00 Wita tersebut sempat menimbulkan kemacetan cukup panjang karena dari Pelaksana tidak berkoordinasi dengan Polsek Baturiti.


Terkait dengan hal tersebut di atas, personil Polsek Baturiti dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., langsung melakukan pengamanan arus lalin dan memanggil Pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan dan menberikan teguran keras serta mengarahkan agar pengerjaan dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 21.00 Wita untuk meminimalisir terjadinya kemacetan di ruas jalan Denpasar - Singaraja yang merupakan jalur arteri antar kabupaten (Denpasar - Tabanan - Buleleleng).


Pada pukul 17.45 Wita arus kembali normal dan personil Polsek Baturiti tetap standby di lokasi kegiatan pengaspalan.


Selama pengamanan dan pengaturan arus lalin berjalan dengan lancar, Kamtibmas Wilkum Polsek Baturiti tetap terpelihara aman dan kondusif.


( Humas Polres Tabanan )

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tanpa Koordinasi, Kapolsek Baturiti Tegur Pelaksana Pengaspalan Jalan Raya Denpasar - Singaraja

Posting Komentar

0 Komentar