Bhayangkara News

Jumat, 14 November 2025

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah


Depok – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengapresiasi kontribusi besar Korps Brimob Polri dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur konversi energi bersih. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan pada acara Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar di Gedung Satya Haprabu, Korbrimob Polri, Depok, Jumat (14/11/2025).


Mengusung tema “Brimob Presisi Untuk Masyarakat”, acara ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB dan dihadiri unsur pimpinan Polri, TNI, BPK RI, Forkopimda DKI Jakarta, sesepuh Brimob, tokoh masyarakat, serta ratusan personel Korps Brimob Polri. Kehadiran Kapolri disambut dengan rangkaian tradisi mulai dari Sisingaan, Gamelan, Tarian Kecak, hingga Tarian Lenso sebelum memasuki arena acara.


Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti pencapaian penting Brimob sebagai garda terdepan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Saat ini Polri memiliki target penanaman 1 juta hektare lahan, dan saya berterima kasih kepada Brimob yang telah bekerja di lapangan untuk mewujudkannya,” ujar Kapolri.

Dijelaskan bahwa dari target tersebut, 566 ribu hektare telah berhasil ditanami, ditambah sekitar 280 ribu hektare yang baru ditanam beberapa waktu terakhir.


Brimob juga berkontribusi dalam penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), yang menurut Kapolri memberi dampak signifikan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah. “Saya apresiasi teman-teman Brimob yang terus terlibat dalam berbagai program ketahanan pangan, termasuk penyaluran beras SPHP,” tegasnya.


Selain sektor pangan, Kapolri mengapresiasi keterlibatan Brimob dalam pengembangan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program Makan Bergizi nasional.


Kapolri menilai kehadiran Brimob dalam program-program tersebut menjadi bukti bahwa peran Brimob tidak hanya dalam tugas taktis dan keamanan, tetapi juga kontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat.


Acara syukuran juga diisi dengan penganugerahan “Warga Kehormatan Brimob”, penampilan budaya Nusantara, pemutaran film SAR Brimob, pemotongan tumpeng, ceramah Ustad Das’ad Latif, dan sesi foto bersama pejabat utama Polri serta sesepuh Brimob.


Menutup sambutannya, Kapolri menyampaikan harapan agar Brimob terus menjadi pasukan yang cerdas, modern, presisi, dan dekat dengan masyarakat.

“Brimob bukan hanya pasukan bersenjata, tetapi kekuatan yang melindungi kehidupan dan mendukung pembangunan nasional,” ucap Kapolri.


Perayaan HUT ke-80 Brimob berlangsung hangat dan penuh nilai tradisi, menjadi momentum penguatan komitmen Korps Brimob Polri terhadap keamanan sekaligus pembangunan bangsa ***

Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Safari Salat Jumat, Tegaskan Bahaya Judi Online dan Narkoba


PASURUAN — Satbinmas Polres Pasuruan kembali melaksanakan program rutin Safari Salat Jumat yang digelar secara bergilir di wilayah Kabupaten Pasuruan dan kegiatan saat ini berlangsung di Masjid Ussisa Ala-Taqwa, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, pada Jumat (14/11/2025).


Program ini menjadi salah satu upaya pendekatan humanis Polres Pasuruan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus memberikan pembinaan moral dan sosial.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan menyampaikan apresiasinya atas konsistensi kegiatan tersebut. “Safari Salat Jumat adalah ruang kami untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung,” ujarnya.


Dalam kegiatan ini, KBO Binmas Polres Pasuruan Iptu Bambang Haryadi, S.Sos., tampil sebagai penceramah. Melalui penyampaian yang tegas dan menyejukkan, ia menyoroti maraknya judi online yang saat ini banyak menjerumuskan masyarakat dan memicu berbagai tindak kriminal.


Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut menjadi ancaman serius bagi ketentraman keluarga dan kehidupan sosial.


Iptu Bambang juga mengajak jamaah untuk meneladani akhlak Rasulullah sebagai pedoman dalam menjaga kesucian hati serta harmonisasi sosial. Ia menekankan pentingnya menjalankan salat Jumat sebagai kewajiban utama seorang muslim. 


"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat,” kutipnya dalam ceramah.


Selain bahaya judi online, Iptu Bambang turut menyoroti peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Ia menegaskan perlunya keterlibatan orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari kriminalitas.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari khotib Masjid Ussisa Ala-Taqwa, yang menilai Safari Salat Jumat sebagai bentuk nyata sinergitas antara Polres Pasuruan dan masyarakat. Menurutnya, program tersebut membantu memperkuat ukhuwah islamiyah, wathoniyah, dan basyariyah.


Tokoh agama setempat, Haji Zaenal, juga menyampaikan rasa terima kasih. Ia menilai Safari Salat Jumat sebagai bagian dari cooling system kepolisian yang mampu mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.


“Kami merasakan langsung kepedulian Polres Pasuruan. Kegiatan seperti ini sangat kami harapkan terus berlanjut,” ujarnya.


Usai ceramah, Satbinmas Polres Pasuruan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seluruh marbot Masjid Ussisa Ala-Taqwa. Bantuan tersebut diterima dengan rasa syukur dan disambut penuh kebahagiaan oleh para marbot.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat.


“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, diperhatikan, dan didukung. Itulah inti dari pelayanan Polri,” tutupnya. ***

Polsek Beji dan Pemdes Kedungringin Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir


PASURUAN — Polsek Beji bersama Pemerintah Desa Kedungringin menyalurkan bantuan sosial kepada ratusan warga yang terdampak banjir di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Jumat (14/11/2025).


Kapolsek Beji, Kompol Akhmad Sukiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian untuk meringankan beban warga. “Kami bersama pemerintah desa turun langsung untuk memastikan bantuan diterima warga yang terdampak banjir,” ujarnya.


Banjir melanda dua dusun di Desa Kedungringin, masing-masing Dusun Kedungringin Tengah dan Dusun Balongrejo. Di Dusun Kedungringin Tengah, sebanyak 125 KK terdampak dengan ketinggian air 20–30 sentimeter. Sementara di Dusun Balongrejo, banjir menggenangi wilayah dengan ketinggian 10–20 sentimeter, menyebabkan 345 KK terdampak.


Bantuan sosial yang disalurkan meliputi nasi bungkus, mi instan, dan sarden. Untuk Dusun Kedungringin Tengah dibagikan 125 paket, sedangkan Dusun Balongrejo menerima 345 paket. Kapolsek menegaskan bahwa kebutuhan dasar warga menjadi prioritas.


“Kami memastikan setiap keluarga mendapat bantuan, terutama yang wilayahnya terendam,” kata Kompol Akhmad Sukiyanto.


Kegiatan penyaluran bansos ini melibatkan personel Polsek Beji serta perangkat Desa Kedungringin. Kepala desa dan jajarannya turut mendampingi proses distribusi kepada warga terdampak.


Kapolsek Beji berharap bantuan tersebut dapat membantu warga hingga kondisi kembali normal. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan air segera surut,” tutupnya. ***

21ST IPOC And 2026 Price Outlook, Personel Polda Bali Gelar Patroli di Pesisir Pantai ITDC

 


DENPASAR - Personel Polda Bali yang terlibat Operasi Gapura Agung IV-2025 melaksanakan patroli di seputaran Nusa Dua, Bali yang menjadi venue event 21ST International Palm Oil Conference And 2026 Price Outlook (IPOC 2025).


Patroli  ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,  khususnya di area yang menjadi venue 21ST International Palm Oil Conference And 2026 Price Outlook (IPOC 2025).


Hal ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada kepada masyarakat, wisatawan dan seluruh delegasi yang menngikuti 21ST International Palm Oil Conference And 2026 Price Outlook (IPOC 2025).


Langkah ini sejalan dengan pola pengamanan event bertaraf internasional di Bali, yang kerap melibatkan integrasi intelijen dan patroli berlapis. ***

‎Polisi Ringkus Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kloofkamp Jayapura ‎ ‎


Jayapura Kota - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap dan mengamankan empat orang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pengeroyokan serta perusakan barang yang terjadi di depan Kantor Pomdam XVII Cenderawasih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Rabu (12/11) sekitar pukul 22.15 WIT.

‎Peristiwa tersebut menimpa dua korban, yakni seorang pria bernama I Gede Antara Arta Wibawa (27) dan Perempuan berna Dira Indah Warang (26). Akibat kejadian itu, I Gede Antara mengalami luka memar pada bagian kepala dan dada, sementara sepeda motor Honda Genio milik korban Dira mengalami kerusakan setelah didorong dan dirusak oleh para pelaku.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Mclarimboen, S.I.K., M.H., CHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami kedua korban dan tidak menunggu lama, para terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh pihaknya. 

‎Kompol Dewa Ditya menerangkan, Kejadian berawal saat kedua korban selesai mengisi BBM eceran di samping Kantor Pomdam XVII Cenderawasih. Ketika hendak lanjutkan perjalanan, salah satu pelaku memanggil korban sambil menunjuk ke arah jalan.

‎"Korban yang merasa ada sesuatu yang ingin disampaikan kemudian memutar balik untuk menanyakan maksud pelaku.

‎Namun situasi justru memanas ketika sepeda motor korban ditahan oleh pelaku dan beberapa orang lain datang menghampiri," terang Kompol Dewa. 

‎Lebih lanjut dikatakannya, Salah satu warga sempat mengingatkan korban bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk. Ketika korban hendak pergi dan menyampaikan bahwa dirinya akan menghubungi polisi, dua pelaku tambahan datang dan mengancam sambil menyatakan tidak takut jika dilaporkan.

‎"Tanpa alasan jelas, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban pria dan merusak sepeda motor milik korban perempuan. Kedua korban akhirnya menyelamatkan diri ke dalam lingkungan Kantor Pomdam XVII Cenderawasih untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut.

‎Tim Piket Fungsi Polresta Jayapura Kota yang dipimpin PAMAPTA langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku.

‎Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni: CR (18), IM (19), SM (18) dan AM (20) . 

‎Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan korban, visum, pemeriksaan keterangab para pelaku, serta penyitaan barang bukti. "Keempat tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan," tambahnya. 

‎“Proses penyidikan kini akan terus berjalan dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Dewa. 

‎Polresta Jayapura Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang berujung ke proses hukum nantinya.(*) 

‎Penulis : Subhan

Polsek Muara Tami Bersama SMP Negeri 8 Koya Barat Gelar Kerja Bakti Bersama

 


Jayapura Kota - Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-41 SMP Negeri 8 Koya Barat, Polsek Muara Tami melalui Kanit Binmas sekaligus Bhabinkamtibmas, Ipda Yanto Rumburen, melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama guru, staf tata usaha, dan siswa-siswi SMP Negeri 8 Koya Barat, Jumat (14/11) Pagi, bertempat di Distrik Muara Tami.


Kegiatan kerja bakti ini meliputi pembersihan fasilitas umum, termasuk jalan protokol di sepanjang kawasan Koya Barat serta saluran air yang berada di sekitar lingkungan sekolah.


Aksi kolaboratif ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus menanamkan semangat kepedulian sejak dini kepada para pelajar.


Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yanto Rumburen menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam mempererat hubungan dengan pihak sekolah serta membangun kedekatan dengan para siswa.


"Kerja bakti ini bukan hanya soal menjaga kebersihan, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan antara aparat keamanan, guru, dan siswa-siswi," ujarnya.


Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 8 Koya Barat, Rasyid Kamaru, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sekolah.


"Kami sangat senang dengan kehadiran Bapak Polisi di tengah-tengah kami. Selain menjaga keamanan, beliau juga membantu kami dalam kegiatan positif seperti kerja bakti ini." Ungkap Rasyid Kamaru.


Kepala sekolah juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.(*)


Penulis : Edgard

Polresta Jayapura Kota Sosialisasi Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 1

 


Jayapura Kota - Polresta Jayapura Kota melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Pelajar/Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang berlangsung di SMP Negeri 1 Jayapura pada Jumat (14/11) pagi.


Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada para pelajar mengenai kesempatan pendidikan berasrama dengan standar unggulan, serta peluang melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian maupun universitas ternama di tingkat nasional dan internasional.


Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya memperkenalkan profil SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai lembaga pendidikan yang membina generasi muda berkarakter, berintegritas, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.


"Para pelajar dijelaskan tentang syarat-syarat penerimaan, antara lain memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, memiliki nilai akademik minimal rata-rata 80, siap mengikuti pendidikan berasrama, memiliki komitmen tinggi terhadap disiplin dan cinta Tanah Air," ujar Kabag SDM.


Lanjut Kabag SDM, lulusan SMA Kemala Taruna Bhayangkara memiliki peluang besar, yakni 99 persen berkesempatan masuk Akademi Kepolisian maupun universitas ternama dunia, serta berpotensi memperoleh beasiswa pendidikan.


"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan s.id/SPMBKTTB26-27, dan dibuka mulai 28 Oktober hingga 30 November 2025. Tautan telah dibagikan kepada seluruh pelajar melalui lembar informasi resmi," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Mandala, Aiptu Arman, S.H., juga memberikan pesan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar. Ia menekankan pentingnya mengambil peluang yang diberikan negara melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara.


"Kesempatan besar seperti ini tidak datang dua kali. Selebihnya hanyalah mukjizat yang tidak selalu terulang. Maka manfaatkanlah kesempatan ini untuk membangun masa depan dan memajukan bangsa." Pungkasnya.(*)


Penulis : Edgard

‎‎Penyidik Satresnarkoba Polresta Limpahkan Dua Tersangkanya ke Kejaksaan ‎


Jayapura Kota - Penyidik satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/11) siang. 

‎Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K membenarkan penyerahan para tersangka tersebut atas dua kasus yang disidik pihaknya. 

‎AKP Febry menerangkan, penyerahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, yakni BK (25) dan FR (23) dimana keduanya kedapatan miliki narkotika jenis ganja yang terjadi pada 17 Juli 2025 di halaman Mako Polresta Jayapura Kota saat digelar razia KRYD. 

‎Dari kedua tersangka, penyidik mendapati barang bukti berupa 135 bungkus plastik bening ukuran besar, 1 bungkus ukuran sedang berisi ganja dengan total berat 2.065,77 gram. Keduanya diserahkan ke Jaksa bernama Roberto Sohilait, S.H., M.H.

‎"Para tersangka BK dan FR dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap AKP Febry. 

‎Selanjutnya penyidik menyerahkan tersangka BW (21) terkait perkara narkotika yang terjadi pada 18 Juli 2025 di seputaran Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan.

‎"Barang bukti yang diserahkan berupa 25 plastik bening ukuran sedang berisi ganja, serta dua kantong plastik warna hitam dan hijau, dengan total berat 319,61 gram. Perkara ini ditangani oleh JPU Marlini Adtri, S.H., M.H., dan tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

‎Seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.(*) 

‎Penulis : Subhan

‎Polresta Jayapura Kota,- Penyidik satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/11) siang. 

‎Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K membenarkan penyerahan para tersangka tersebut atas dua kasus yang disidik pihaknya. 

‎AKP Febry menerangkan, penyerahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, yakni BK (25) dan FR (23) dimana keduanya kedapatan miliki narkotika jenis ganja yang terjadi pada 17 Juli 2025 di halaman Mako Polresta Jayapura Kota saat digelar razia KRYD. 

‎Dari kedua tersangka, penyidik mendapati barang bukti berupa 135 bungkus plastik bening ukuran besar, 1 bungkus ukuran sedang berisi ganja dengan total berat 2.065,77 gram. Keduanya diserahkan ke Jaksa bernama Roberto Sohilait, S.H., M.H.

‎"Para tersangka BK dan FR dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap AKP Febry. 

‎Selanjutnya penyidik menyerahkan tersangka BW (21) terkait perkara narkotika yang terjadi pada 18 Juli 2025 di seputaran Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan.

‎"Barang bukti yang diserahkan berupa 25 plastik bening ukuran sedang berisi ganja, serta dua kantong plastik warna hitam dan hijau, dengan total berat 319,61 gram. Perkara ini ditangani oleh JPU Marlini Adtri, S.H., M.H., dan tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

‎Seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.(*) 

‎Penulis : Subhan

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done