Bhayangkara News

Selasa, 19 Agustus 2025

Sambangi warga binaannya, bhabinkamtibmas Singakerta himbau warganya menjaga harkamtibmas


Gianyar - Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar Polda Bali Aiptu I Made Widastra  Melaksanakan sambang DDS ke warga Banjar Tebongkang desa Singakerta Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Rabu (20/08/2025)


Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma  S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Mengatakan "kegiatan Door To Door System ini sudah merupakan program Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menciptakan hubungan silaturahmi yang lebih akrab ke pada warganya." Ucap Kapolsek 


Sehingga dengan giat tersebut diharapkan warga desa tidak ada rasa sungkan dan segan dengan hadirnya Bhabinkamtibmas maupun petugas Kepolisian ditengah-tengah Mereka.


Masyarakat pun merespon dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas di desa dengan adanya Polisi bisa mengurangi dan mengantisipasi penyakit-penyakit masyarakat seperti Judi dan minum minuman keras.


Lebih lanjut, “masyarakat dapat memahami dan mengerti aturan-aturan hukum yang berlaku di negara kita ini, yang mana selama ini sangat minim pengetahuannya tentang hukum.” Pungkas Kapolsek. (dastro)

Wakapolres Gianyar Hadiri Pelepasan Kontingen Kabupaten Gianyar ke Porprov Bali XVI Tahun 2025


Gianyar – Wakapolres Gianyar KOMPOL Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri acara pelepasan Kontingen Kabupaten Gianyar untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu (20/8/2025) pagi di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar.


Pelepasan ditandai dengan penyematan topi dan jaket kepada atlet serta pelatih, atraksi muay thai, hingga pelepasan burung merpati oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, S.TP., Par., M.A.P., yang didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Gianyar.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, S.H., Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Rizal Wijaya, S.H., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata, S.H., M.H., Danyon Zipur 18/YKR Letkol Czi Zaenal Abidin, S.I.P., M.I.P., jajaran OPD Pemkab Gianyar, serta Ketua Umum KONI Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, S.E., M.M.


Kontingen Kabupaten Gianyar menurunkan 663 peserta yang terdiri dari 506 atlet dan 157 official dengan target meraih 82 medali emas, meningkat dari 53 medali emas pada Porprov tahun 2022 lalu.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Gianyar KOMPOL Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para atlet.


“Kami dari Polres Gianyar, khususnya jajaran Kepolisian, memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XVI. Kami berharap para atlet bertanding dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta mampu mengharumkan nama Kabupaten Gianyar. Semoga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan kerja keras, doa, dan kebersamaan,” tegasnya.


Acara pelepasan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, menandai optimisme Gianyar dalam meraih prestasi terbaik di ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut. ***

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Jaga Keamanan di Simpang Sanjiwani


Gianyar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli terpadu di wilayah hukum Polres Gianyar pada Rabu (20/8/2025).


Patroli yang dipimpin oleh empat personel dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat ini mengambil lokasi strong point di Simpang Sanjiwani, Gianyar, sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan patroli difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pengawasan situasi di sekitar simpang. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol. Kondisi wilayah terpantau aman dan kondusif.


Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, mengatakan kegiatan patroli terpadu ini rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan.


“Patroli terpadu yang dilakukan anggota merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan di titik-titik rawan. Dengan hadirnya polisi di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang dan potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir,” ujar AKP Wibowo Sidi.


Beliau menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah strategis, termasuk pusat aktivitas masyarakat dan jalur lalu lintas utama.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. ****

Polres Gianyar Gelar Patroli Dialogis di Pasar Rakyat Gianyar, Pastikan Situasi Aman Kondusif


Gianyar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Patroli Kota Presisi Polres Gianyar yang dipimpin AIPTU Sang Putu Agus Saputra, S.H., melaksanakan patroli sambang di Pasar Rakyat Gianyar pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.00 Wita.


Turut serta dalam patroli tersebut AIPDA I Wayan Sukarma, BRIPKA Putu Gede Adi Pradana, serta BRIGADIR I Wayan Yudi Santosa dengan menggunakan kendaraan dinas Kijang 905 Sat Samapta Polres Gianyar.


Selama kegiatan, personel melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan pasar, juru parkir, hingga para pedagang. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), serta mengajak seluruh elemen bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


Personel juga menerima informasi dari pihak keamanan terkait adanya upacara keagamaan (pipdalan) di Pura Melanting Pasar Rakyat Gianyar. Dari hasil pemantauan, aktivitas masyarakat di area pasar berangsur menurun dan situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.


Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa patroli rutin ini menjadi langkah nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Kami terus hadir di pusat-pusat aktivitas masyarakat, termasuk pasar tradisional, untuk memberikan rasa aman kepada pedagang maupun pengunjung. Kehadiran personel diharapkan juga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patroli dialogis akan terus digencarkan guna memperkuat sinergi antara polisi dengan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, melaporkan bila ada hal mencurigakan, serta tetap disiplin dalam menjaga ketertiban,” tambahnya.


Patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Gianyar dalam meningkatkan pelayanan dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga. (*)

Polsek Gianyar Gelar Pemeriksaan Penduduk Pendatang di Lingkungan Sampiang


Gianyar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Gianyar melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang di wilayah hukumnya, Selasa (19/8/2025) malam.


Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.40 Wita hingga 21.10 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., bertempat di rumah kontrakan milik Ida Bagus Nyoman Suryadi, Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar.


Turut hadir dalam kegiatan ini Pawas Ps. Panit 1 Unit Binmas Polsek Gianyar Aiptu I Wayan Juniarta bersama gabungan piket fungsi dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang, terdiri dari Unit Samapta, Intelkam, dan Lantas.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan pendataan penduduk pendatang untuk memastikan legalitas dokumen kependudukan. Dua orang penduduk pendatang asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, diperiksa dan keduanya telah memiliki kelengkapan E-KTP yang sah.


Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.


> “Kami rutin melaksanakan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang agar keberadaannya tercatat dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan masuknya paham radikal maupun tindak kriminal lainnya di wilayah Gianyar,” ungkapnya.


Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif. **

Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Belum 12 Tahun

 


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.


Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).


“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.


“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.


Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah. (*)

Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Malam Hari


Badung – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sekitar median jalan kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (19/8/2025) malam.


Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada malam hari, khususnya di jalur utama menuju dan keluar bandara. Petugas terlihat sigap mengatur arus kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, guna mengurai potensi kemacetan.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan, pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, wisatawan, dan pengguna jasa bandara.


“Personil Sat Lantas rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas di jam-jam rawan padat kendaraan, agar mobilitas tetap lancar dan aman. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi arahan petugas,” ujarnya.


Dengan adanya pengaturan lalu lintas tersebut, diharapkan suasana aman, tertib, dan lancar tetap terjaga di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu gerbang pariwisata Bali. (hms25)

Polda Bali Amankan Kurir Narkoba Asal Peru Bernilai 10 Milyar Rupiah

 


Denpasar - Saat Pres Konfrensi Dir Narkoba Kombes Pol Radiant , S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kasubdit AKBP Abdus Salim, turut hadir Kepala Kantor Beacukai Bali Sunaryo dan Kabid Tindak Beacukai, bertempat di loby Ditnarkoba Polda Bali, selasa 19/8/2025.  

 

KBP Radiant menerangkan Ditresnarkoba Polda Bali bekerjasama dengan Beacukai Bandara Ngurah Rai Bali telah berhasil mengamanankan seorang perempuan umur 42 tahun an.NSBC warga negara asing (WNA) asal Republik Peru (saat ini sudah menjadi tersangka), dengan barang bukti Narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto). Barang haram tersebut diperkirakan benilai 10 Milyar Rupiah dan ini merupakan jaringan International.


Adapun kronologis kejadian :

Berawal sekira bulan april 2025, tersangka an. NSBC bertemu dengan PB di dalam forum dark web untuk membahas berbagai hal termasuk narkotika, kemudian PB menawarkan perkerjaan untuk mambawa barang berupa narkotika ke Denpasar Bali dengan imbalan uang sebesar 20.000 USD (320.juta rupiah), tersangka menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor whatsapp kepada PB. pada tanggal 23 juli 2025 PB menghubungi tersangka dan menyuruh berangkat ke Denpasar Bali untuk membawa narkotika jenis kokain dan 25 juli 2025 tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.

Pada tanggal 10 agustus 2025 sekira pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka, selanjutnya pukul 14.00 waktu Spanyol tersangka di datangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih didalamnya terdapat 3 palstik klip, dimana 1 plastik klip berisi 5 bungkusan dilakban warna hitam, 1 plastik klip berisi 4 bungkusan dilakban warna hitam dan 1 plastik klip bening berisi sex toys berbentuk penis.


Tanggal 11 agustus 2025 sekitar pukul 15.30 waktu Spanyol untuk mengelabui petugas saat dibandara barang narkotika tersebut ditata dan dimasukan ada yang kedalam bra dan celana dalam, sedangkan untuk sex toys berbentuk penis berisi paket plastik klip dibalut lakban warna hitam dimasukan kedalam kemaluan tersangka. Sekitar pukul 17.30 waktu Spanyol tersangka berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways menuju ke bandara International Ngurah Rai Bali dengan transit melalui Bandara Spanyol dan sempat transit di Bandara Doha sebelum berangkat ke Bali.


Pada hari selasa tanggal 12 agustus 2025 pukul 23.30 Wita pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan Qr 960 dari Doha-Denpasar yang ditumpangi tersangka mendarat di terminal kedatangan Internasional bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, setelah ditempat pemeriksaan petugas Bea & Cukai Ngurah Rai mencurigai gelagat tersangka, selanjutnya petugas Bea & Cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.


Dan benar saja dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan tersangka an.NSBC yang berdasarkan hasil analisa citra x-ray terhadap barang serta badan penumpang tersebut ditemukan barang bukti antara lain:

Didalam alat kemaluan tersangka ditemukan barang berupa 1 buah sex toys berbentuk penis warna cokelat didalamnya terdapat plastik klip bening dibalut lakban berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 194 gram netto.


Kemudian pada celana dalam warna hitam tersangka ditemukan 3 buah paket plastik klip bening yang dibalut lakban warna hitam di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total 630,01 gram netto.


Sedangkan pada bra warna hijau tersangka ditemukan 7 buah paket plastik klip bening dilakban hitam, kembali ditemukan serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat keseluruhan 608,8 gram Netto, serta 1 buah paket plastik klip Bening berisi 85 butir ekstasi warna orange dengan berat 33,09 gram Netto.


Modus operandi membawa narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi yang disembunyikan pada bagian tubuh pelaku.


Sehingga berat total keseluruhan barang bukti yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto

Ditaksir harganya mencapai sekitar Rp. 10. Milyar Rupiah.

Dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari bahaya ancaman Narkoba.


Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dan maksimal 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah) ditambah sepertiga.


Saat ini Polda Bali masih terus berkoordinasi dengan Div Hubinter Mabes Polri dan Kedutaan Peru, stake holder terkait, sekaligus menganalisa jaringan internasional peredaran gelap narkotika di bali, serta mendalami keberadaan PB dan jaringannya.


Berdasarkan kejadian tersebut kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya Bali, mari kita selalu waspada, saling mengawasi dan menjaga dari ancaman bahaya Narkoba, laporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan aktifitas mencurigakan, Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan dari pelapor, tutup Dirnarkoba. **(

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done