Bhayangkara News

Senin, 04 Agustus 2025

Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polresta Denpasar, Resmikan Gedung Baru dan Rumah Jabatan


Denpasar - Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Denpasar. Kapolda Bali didampingi oleh Bupati Badung meresmikan bangunan gedung yang telah direnovasi serta rumah jabatan Kapolresta dan Wakapolresta Denpasar dengan ditandai pemotongan pita dan penandatanganan Prasasti di lobi Mapolresta Denpasar. Senin (4/8/2025).


Adapun sarana dan prasarana yang direnovasi meliputi gedung utama Mapolresta Denpasar, pagar depan, barak Dalmas, serta pembangunan rumah jabatan Kapolresta dan Wakapolresta Denpasar. Pengerjaan proyek tersebut berlangsung selama 92 hari kalender.


Gedung baru Polresta Denpasar ini memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan nyaman, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Rumah jabatan Kapolresta dan Wakapolresta Denpasar juga telah direnovasi dengan desain yang modern dan elegan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejabat dan keluarga.


Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., menyampaikan bahwa renovasi gedung dan rumah jabatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polresta Denpasar kepada masyarakat. 


"Kami berharap bahwa dapat di pergunakan dengan sebaik - baiknya, gedung baru dan rumah jabatan ini dapat menjadi suatu Titik dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejabat dan keluarga," ujar Kapolda Bali


Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang S.I.K.,M H., menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Bali atas peresmian gedung baru dan rumah jabatan ini. "Kami berharap bahwa gedung baru dan rumah jabatan ini dapat menjadi simbol kemajuan dan komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Peresmian gedung baru dan rumah jabatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Bali Ny. Didit Daniel Adityajaya beserta Rombongan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H., Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. (*)


Sambut Hari Kemerdekaan RI ke - 80 Brimob Polda Jatim Berbagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan


PAMEKASAN - Dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun  Satbrimob Polda Jatim, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, bagi - bagi bendera Merah Putih.


Sejumlah personel Satbrimob Polda Jatim memasangkan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor dan Abang becak di jalan raya.


Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kompol Masrukin mengatakan pemasangan bendera Merah Putih kepada seluruh warga masyarakat Pamekasan itu dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke- 80 tahun.


Ditambahkan oleh Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Kompol Masrukin, bahwa pemasangan bendera merah putih ini  juga bertujuan untuk mengajak kepada seluruh warga Pamekasan, selalu menghargai perjuangan para pahlawan yang telah gugur.


"Tujuannya adalah untuk mengajak kepada seluruh warga kabupaten Pamekasan untuk menggelorakan semangat nasionalis dan menanamkan nilai-nilai jasa pahlawan,"ungkap Kompol Masrukin, Senin (04/08/2025).


Pembagian bendera Merah Putih itu lanjut Kompol Masrukin dibagi menjadi 3 Kompi di tiga titik yakni di Mako Satbrimob Polda Jatim, Jalan Nyalaran Blumbungan, Jalan Jokotole lampu merah dan di Jalan Kabupaten Pegadaian.


"Kita tidak ikut merebut bendera, tapi kita mengisi kemerdekaan bangsa negara ini dengan menumbuhkan dan menggelorakan dengan tindakan membagikan bendera yang hari ini direncanakan ada 3 titik,"jelas Kompol Masrukin.


Ia juga berharap kepada seluruh warga negara Indonesia pada umumnya dan masyarakat Pamekasan untuk lebih menggelorakan dalam mengisi kemerdekaan ini dengan jiwa patriot nasionalis NKRI harga mati. (*)

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik


GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 


Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.


Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 


Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.


Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).


"Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut," kata AKP Abid.


Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk. 


Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.


“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.


Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 


Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)

Pastikan Keamanan Wisatawan, Polres Kawasan Bandara Intensifkan Patroli Malam di Terminal Internasional


Badung – Guna memastikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang maupun wisatawan yang baru tiba di Pulau Dewata, jajaran personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan patroli dan pengamanan rutin di area terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (4/8/2025) malam.


Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran personel polisi berseragam lengkap berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan pelayanan informasi, hingga melakukan pengawasan situasional di titik-titik rawan keramaian seperti area kedatangan internasional, jalur penjemputan, hingga layanan customer service.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat, khususnya di kawasan objek vital nasional seperti bandara.


“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa bandara, khususnya wisatawan yang baru tiba. Ini juga bagian dari langkah preventif mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Suka Artana.


Selain patroli dialogis, personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjemput agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas di kawasan bandara.


“Kami mengimbau masyarakat dan para penjemput agar tidak parkir sembarangan, serta memanfaatkan zona-zona yang telah disediakan oleh pihak bandara untuk menghindari kemacetan,” tambahnya.


Kegiatan patroli ini berlangsung kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun wisatawan, yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian di lokasi. (hms25)

Seorang Anak Hanyut di Laut Aruri, Berhasil Ditemukan Selamat Setelah Pencarian semalam suntuk


Papua - Supiori,  Seorang anak dilaporkan hilang setelah hanyut di perairan laut Aruri, Kabupaten Supiori Papua, pada Sabtu malam waktu setempat. Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama kakeknya tengah mencari ikan di laut menggunakan perahu motor fiber dan perahu dayung. Sabtu (2-8-2025).


Menurut keterangan saksi yang merupakan kakek korban, sekitar pukul 18.00 WIT mereka pergi melaut menggunakan perahu fiber dan  perahu dayung. Sesampainya dilokasi, Saksi menggunakan perahu dayung, sementara cucunya yang masih di bawah umur berada di perahu motor fiber. Saat saksi sedang menjaring ikan, tali jangkar perahu motor fiber yang ditumpangi korban terputus, menyebabkan perahu tersebut hanyut terbawa arus laut bersama korban di dalamnya.


Selesai menjaring ikan, saksi kembali ke titik semula untuk menjemput cucunya dan bersiap pulang ke rumah. Namun, korban sudah tidak ditemukan di lokasi tersebut. Saksi kemudian melakukan pencarian secara mandiri hingga pukul 19.00 WIT sebelum akhirnya kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kampung.


Laporan resmi diterima oleh petugas Bhabinkamtibmas Desa Aruri Bripka Alex Waramuri pada pukul 22.00 WIT. Mendapat laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bersama warga setempat segera melakukan pencarian menggunakan tiga unit perahu motor fiber. Tim menyusuri perairan Aruri hingga ke perairan Numfor.


Upaya pencarian yang berlangsung hingga larut malam membuahkan hasil pada pagi harinya. Sekitar pukul 06.46 WIT, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat di perairan laut. Proses evakuasi berjalan lancar dan korban langsung dibawa kembali ke daratan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Biak Numfor, Kompol Ferdinand B. Maasawet, S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pencarian.


“Kami mengapresiasi respons cepat petugas Bhabinkamtibmas dan warga Desa Aruri yang sigap melakukan pencarian. Syukurlah korban ditemukan dalam keadaan selamat. Ke depan, kami himbau seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di laut, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca serta peralatan sebelum melaut,” tegas Kapolres.


Dengan adanya kejadian ini, Kapolres Supiori" kembali menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keselamatan di wilayah pesisir serta meningkatkan kesadaran akan prosedur keselamatan saat beraktivitas di laut.  (*)

Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka


SIDOARJO – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar mutu yang mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah. 


Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di sebuah pabrik di Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur.


Dari hasil ungkap kasus tersebut Satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, saat menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).


Kapolda Jatim menerangkan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan.


"Petugas menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan," ujar Irjen Pol Nanang.


Setelah dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, diketahui bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.


"Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas," terang Irjen Nanang.


Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.


“Pengoplosan beras ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional," tegas Irjen Pol Nanang.


Proses pencampuran itu dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah. 


Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.


“Kami juga sudah memeriksa Enam saksi, dua ahli dari BSN dan Disperindag Provinsi, serta menyita hasil uji lab sebagai barang bukti,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menegaskan, Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen.


Polisi bersama tim gabungan juga menyita total 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan, serta peralatan produksi dan dokumen pendukung lainya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Tiga peraturan perundang-undangan, yakni: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.


Selain itu tersangka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda hingga Rp35 miliar.


Kapolda Jawa Timur menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan agar tidak melakukan praktik manipulasi mutu.


Ia menegaskan agar pelaku usaha pangan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu nasional dan ketentuan hukum yang berlaku.


Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa. 


"Polri tetap konsisten mendukung terwujudnya ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan, demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkas Kapolda Jatim. 


Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur  Iwan S menyampaikan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo sudah ada hasil. 


Dari Dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.


"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan," kata Iwan.


Menurutnya, beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku. (*)

Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua Dimulai, Kapolresta Hadiri Pelepasan Logistik Distrik Muara Tami


Jayapura Kota -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura secara resmi melepas dan mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 ke wilayah Distrik Muara Tami. Kegiatan berlangsung pada Senin (4/8) pagi di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura (Ex-Terminal Lama Entrop).


Hadir dalam pelepasan logistik ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., Anggota KPU RI Iffa Rosita, SE., MM., Pj. Gubernur Papua Dr. Agus Fatoni, serta sejumlah pejabat Forkopimda Papua dan Kota Jayapura, termasuk Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua menegaskan bahwa distribusi logistik bukan hanya tugas teknis, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap demokrasi. Ia menyebut, hingga 4 Agustus pagi, sebanyak 473 kotak suara telah keluar dari gudang logistik, sebagian telah tiba di tingkat distrik, PPS, hingga TPS. Untuk Distrik Muara Tami, distribusi dilakukan hari ini, sementara empat distrik lainnya akan menyusul pada 5 Agustus.


Wakil Mendagri menekankan pentingnya PSU sebagai amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia menyebut, keberhasilan PSU di Papua akan menjadi cerminan kedewasaan berdemokrasi di wilayah timur Indonesia. Pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terjalin erat dalam mendukung kelancaran distribusi logistik ini.


Anggota KPU RI Iffa Rosita turut menyampaikan bahwa PSU ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki proses demokrasi. Ia berharap tidak ada lagi PSU di masa mendatang dan menegaskan seluruh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga KPPS telah dibekali bimbingan teknis secara intensif agar pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan.


Kegiatan ditutup dengan pengecekan kelengkapan logistik oleh perwakilan KPU RI dan Wakil Mendagri, dilanjutkan penyerahan simbolis kotak suara kepada penyedia jasa logistik CV. Adi Perkasa Trans Logistik. Dua unit truk pengangkut logistik kemudian diberangkatkan menuju Distrik Muara Tami untuk mengantar kotak suara ke 33 TPS di wilayah tersebut.


Polresta Jayapura Kota akan terus mengawal proses pendistribusian hingga tahap pemungutan suara, termasuk patroli ke TPS yang dinilai rawan. Dengan kolaborasi dan pengawasan ketat seluruh elemen, diharapkan PSU Pilgub Papua 2024 dapat berjalan aman, jujur, dan demokratis. (*)


Penulis : Edgard

Polres Blitar Kota Gelorakan Anti Bullying Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar


KOTA BLITAR - Mencegah aksi perundungan atau yang kerap disebut bullying di lingkungan sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota Polda Jatim mendatangi sejumlah sekolah.


Hal itu dilakukan untuk mengajak para siswa mencegah aksi bullying atau perundungan maupun tindak kekerasan lainnya yang mengancam anak sekolah. 


Polwan dari Unit PPA Porles Blitar Kota diterjunkan langsung untuk menyampaikan materi dalam kegiatan itu. 


Ratusan siswa baru di sejumlah sekolah juga mengikuti sosialisasi itu dengan tertib dan antusias.


Kasi Humas Polres Blitar Kota,Iptu Sjamsul Anwar mengatakan kegiatan edukasi anti bullying memang menjadi agenda rutin Polres Blitar Kota khususnya unit PPA satreskrim Polres Blitar Kota. 


"Sasarannya para pelajar di semua jenjang pendidikan," kata Iptu Sjamsul,Senin (4/8).


Ia menambahkan, sejumlah sekolah di Kota Blitar menjadi sasaran kegiatan Unit PPA Polres Blitar Kota untuk menggalakkan antikekerasan dan bullying. 


"Kami gelorakan Anti Bullying ini untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pelajar," tegas Iptu Sjamsul.


Kasi Humas Polres Blitar Kota menyebut perilaku bullying memiliki dampak yang serius, terlebih bagi para korban bullying baik secara fisik dan psikis jangka panjang yang bisa ditimbulkan bagi korban. 


Untuk itu, para siswa diajak untuk memahami bahaya bullying serta dampaknya.


"Seperti kita tahu tindakan bullying marak terjadi di lingkungan sekolah, sehingga harus diberantas bersama," jelasnya.


Polres Blitar Kota Polda Jatim berharap seluruh siswa dapat memahami tentang tindakan bullying dan mencegah perilaku tersebut. (*)




Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done