Bhayangkara News

Senin, 04 Agustus 2025

Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka


SIDOARJO – Polda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik produksi beras premium tidak sesuai standar mutu yang mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah. 


Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di sebuah pabrik di Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur.


Dari hasil ungkap kasus tersebut Satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, saat menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).


Kapolda Jatim menerangkan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan.


"Petugas menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan," ujar Irjen Pol Nanang.


Setelah dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, diketahui bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.


"Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas," terang Irjen Nanang.


Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.


“Pengoplosan beras ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional," tegas Irjen Pol Nanang.


Proses pencampuran itu dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah. 


Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.


“Kami juga sudah memeriksa Enam saksi, dua ahli dari BSN dan Disperindag Provinsi, serta menyita hasil uji lab sebagai barang bukti,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menegaskan, Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen.


Polisi bersama tim gabungan juga menyita total 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan, serta peralatan produksi dan dokumen pendukung lainya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Tiga peraturan perundang-undangan, yakni: UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.


Selain itu tersangka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda hingga Rp35 miliar.


Kapolda Jawa Timur menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan agar tidak melakukan praktik manipulasi mutu.


Ia menegaskan agar pelaku usaha pangan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu nasional dan ketentuan hukum yang berlaku.


Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa. 


"Polri tetap konsisten mendukung terwujudnya ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan, demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkas Kapolda Jatim. 


Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur  Iwan S menyampaikan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo sudah ada hasil. 


Dari Dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.


"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan," kata Iwan.


Menurutnya, beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku. (*)

Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua Dimulai, Kapolresta Hadiri Pelepasan Logistik Distrik Muara Tami


Jayapura Kota -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura secara resmi melepas dan mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 ke wilayah Distrik Muara Tami. Kegiatan berlangsung pada Senin (4/8) pagi di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura (Ex-Terminal Lama Entrop).


Hadir dalam pelepasan logistik ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., Anggota KPU RI Iffa Rosita, SE., MM., Pj. Gubernur Papua Dr. Agus Fatoni, serta sejumlah pejabat Forkopimda Papua dan Kota Jayapura, termasuk Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua menegaskan bahwa distribusi logistik bukan hanya tugas teknis, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap demokrasi. Ia menyebut, hingga 4 Agustus pagi, sebanyak 473 kotak suara telah keluar dari gudang logistik, sebagian telah tiba di tingkat distrik, PPS, hingga TPS. Untuk Distrik Muara Tami, distribusi dilakukan hari ini, sementara empat distrik lainnya akan menyusul pada 5 Agustus.


Wakil Mendagri menekankan pentingnya PSU sebagai amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia menyebut, keberhasilan PSU di Papua akan menjadi cerminan kedewasaan berdemokrasi di wilayah timur Indonesia. Pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terjalin erat dalam mendukung kelancaran distribusi logistik ini.


Anggota KPU RI Iffa Rosita turut menyampaikan bahwa PSU ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki proses demokrasi. Ia berharap tidak ada lagi PSU di masa mendatang dan menegaskan seluruh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga KPPS telah dibekali bimbingan teknis secara intensif agar pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan.


Kegiatan ditutup dengan pengecekan kelengkapan logistik oleh perwakilan KPU RI dan Wakil Mendagri, dilanjutkan penyerahan simbolis kotak suara kepada penyedia jasa logistik CV. Adi Perkasa Trans Logistik. Dua unit truk pengangkut logistik kemudian diberangkatkan menuju Distrik Muara Tami untuk mengantar kotak suara ke 33 TPS di wilayah tersebut.


Polresta Jayapura Kota akan terus mengawal proses pendistribusian hingga tahap pemungutan suara, termasuk patroli ke TPS yang dinilai rawan. Dengan kolaborasi dan pengawasan ketat seluruh elemen, diharapkan PSU Pilgub Papua 2024 dapat berjalan aman, jujur, dan demokratis. (*)


Penulis : Edgard

Polres Blitar Kota Gelorakan Anti Bullying Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar


KOTA BLITAR - Mencegah aksi perundungan atau yang kerap disebut bullying di lingkungan sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota Polda Jatim mendatangi sejumlah sekolah.


Hal itu dilakukan untuk mengajak para siswa mencegah aksi bullying atau perundungan maupun tindak kekerasan lainnya yang mengancam anak sekolah. 


Polwan dari Unit PPA Porles Blitar Kota diterjunkan langsung untuk menyampaikan materi dalam kegiatan itu. 


Ratusan siswa baru di sejumlah sekolah juga mengikuti sosialisasi itu dengan tertib dan antusias.


Kasi Humas Polres Blitar Kota,Iptu Sjamsul Anwar mengatakan kegiatan edukasi anti bullying memang menjadi agenda rutin Polres Blitar Kota khususnya unit PPA satreskrim Polres Blitar Kota. 


"Sasarannya para pelajar di semua jenjang pendidikan," kata Iptu Sjamsul,Senin (4/8).


Ia menambahkan, sejumlah sekolah di Kota Blitar menjadi sasaran kegiatan Unit PPA Polres Blitar Kota untuk menggalakkan antikekerasan dan bullying. 


"Kami gelorakan Anti Bullying ini untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pelajar," tegas Iptu Sjamsul.


Kasi Humas Polres Blitar Kota menyebut perilaku bullying memiliki dampak yang serius, terlebih bagi para korban bullying baik secara fisik dan psikis jangka panjang yang bisa ditimbulkan bagi korban. 


Untuk itu, para siswa diajak untuk memahami bahaya bullying serta dampaknya.


"Seperti kita tahu tindakan bullying marak terjadi di lingkungan sekolah, sehingga harus diberantas bersama," jelasnya.


Polres Blitar Kota Polda Jatim berharap seluruh siswa dapat memahami tentang tindakan bullying dan mencegah perilaku tersebut. (*)




Subsatgas Si Ipar Kembali Hadirkan Semangat Belajar, Anak-Anak Makin Antusias dan Menikmati Proses Pembelajaran


Jayapura Kota – Dalam rangkaian Operasi Rasaka Cartenz 2025, Subsatgas Si Ipar kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung kemajuan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Kota Jayapura. Kegiatan belajar mengajar yang rutin dilaksanakan ini terbukti terus memberikan dampak positif bagi perkembangan literasi anak-anak. Kegiatan berlangsung pada Senin (04/08) pagi.


Setiap sesi pembelajaran selalu disambut dengan antusiasme yang tinggi. Anak-anak tampak menikmati proses belajar tanpa rasa jenuh. Bahkan sebelum para personel tiba, mereka sudah berkumpul lebih dulu duduk rapi, membuka buku, dan siap menerima materi pelajaran.


Bripda Ifanny, salah satu pengajar dari Subsatgas Si Ipar, mengungkapkan rasa bangga dan harunya melihat semangat belajar anak-anak.


“Kami sangat terharu melihat antusiasme mereka. Anak-anak selalu menyambut kami dengan senyuman dan semangat yang luar biasa. Bahkan sebelum kami tiba, mereka sudah siap belajar. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus hadir dan mendampingi mereka,” ujarnya.


Program ini tidak hanya berfokus pada penguatan pendidikan dasar seperti membaca dan menulis, namun juga membangun rasa percaya diri serta kemandirian dalam belajar. Anak-anak yang sebelumnya belum bisa membaca, kini mulai mampu mengeja, memahami bacaan sederhana, dan menunjukkan perkembangan signifikan dalam kemampuan literasi.


Kasubsatgas Si Ipar, AKP John P. Lerech, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam bidang pendidikan.


“Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat dan pendidik bagi anak-anak. Pendidikan adalah pondasi masa depan mereka. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan haknya untuk belajar dan berkembang,” ujar AKP John.


Subsatgas Si Ipar terus berkomitmen untuk mendampingi anak-anak dalam proses belajarnya, demi mewujudkan generasi yang cerdas, mandiri, dan siap menghadapi masa depan dengan percaya diri.


Penulis: M. Tegar

Kemenimipas Dan Polri Sepakat Tanda Tangani Nota Kerja Sama

 


 Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8). Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.


“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.


Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.


Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.


“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.


Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.


Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.


Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.


Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ***

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

 


JAKARTA - Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal. 


Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. 


"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Sigit dalam sambutannya. 


Sigit memaparkan bahwa, penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri. 


Lebih dalam, Sigit juga menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Ilegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara. 


"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ujar Sigit. 


Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin. Hal itu yang sangat relevan dengan kondisi yang ada dewasa ini. 


"Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Sigit. 


Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas. 


"Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita," tutup Sigit. (*)

Minggu, 03 Agustus 2025

Maksimalkan Edu - Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter

 


MOJOKERTO - Lapangan Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (3/8) pagi dipenuhi suasana edukatif yang berbeda. 


Para pengasuh siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 menggelar kegiatan pengasuhan yang berfokus pada detail-detail esensial, sebagai implementasi dari program inovasi terbaru, "Edu-Lead" (Education and Leadership).


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung konvensional, kali ini para pengasuh terlihat sabar dan telaten membimbing para siswa secara personal. 


Mereka mendekat, menjelaskan, dan mempraktikkan cara memasang drahriem dan ransel dengan rapi, baik, dan benar.


Setiap pengasuh secara rinci mengajarkan mulai dari pengaturan drahriem yang presisi hingga cara pemasangan tas ransel yang efektif. 


Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya kerapian dan ketelitian sejak dini, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari karakter seorang anggota Polri.


Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa program Edu-Lead dirancang untuk mencetak calon Bintara yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga berdedikasi dan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat.


Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K juga mengatakan, kerapian dalam menggunakan drahrim dan ransel bukan sekadar aturan, melainkan cerminan dari kedisiplinan dan tanggung jawab.


 "Ini adalah pelajaran mendasar yang harus dipahami oleh setiap peserta didik selama tujuh bulan masa pendidikan," kata Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).


Lebih lanjut, Kombespol Agus Wibowo menekankan bahwa Edu-Lead merupakan komitmen SPN Polda Jatim dalam menciptakan generasi Polri yang unggul dan profesional.


"Kami ingin para lulusan SPN tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjadi pribadi yang peduli pada detail dan siap menjadi pelayan, pelindung pengayom di tengah masyarakat," tambah Kombes Pol Agus Wibowo, Minggu (3/8).


Masih menurut Kombes Pol Agus Wibowo, setiap kegiatan pengasuhan, sekecil apa pun, adalah bagian dari proses pembentukan karakter tersebut. (*)

Sabtu, 02 Agustus 2025

Wujud Punishment, Polresta Gelar Sidang Disiplin Terhadap 8 Personelnya


Polresta Jayapura Kota - Kembali untuk mewujudkan penegakkan disiplin dan tata tertib personelnya dan dapat memberikan efek jera, Polresta Jayapura Kota melalui Si propam gelar Sidang Disiplin terhadap 8 personelnya untuk berikan  punishment. 


Sidang Disiplin yang dikoordinir oleh Sipropam Polresta Jayapura Kota tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam bertempat di Aula Mapolresta, Sabtu (2/8) pagi. 


Dalam pelaksanaannya, Sidang Disiplin yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinand E. Numbery, S.J.K., M.H didampingi Kabag SDM AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos, dan Kabag Log Kompol Wiji. Bertindak selaku Pendamping terduga Pelanggar yakni Kasikum AKP Z. Ashari, A.Mk., S.H dengan Penuntut Umum Kasi Propam Aiptu Rani M. Sohuwait. 


8 personel yang disidangkan tersebut yakni, Aipda FT (43), Aipda LS (43), Aipda SK (43), Bripka SW (45), Brigpol YM (33), Briptu BK (30), Briptu FS (28) dan Bripda JK (23).


Kabag Ops Polresta Kompol Ferdinand selaku pimpinan sidang disiplin tersebut mengatakan, kedelapan personel yang disidangkan hari ini semua dengan pelanggaran yang sama yakni disersi atau tidak menjalankan tugas berturut-turut lebih dari 30 hari. 


"Wujud punishment kesatuan atau instansi, maka kepada mereka digelar sidang disiplin untuk penegakkan disiplin sekaligus menjadi contoh untuk personel lainnya agar tidak mengikuti atau melakukan perbuatan yang sama seperti kedelapan personel tersebut," ungkap Kompol Ferdinand. 


Lebih lanjut terangnya, kedelapan personel tersebut setelah dilakukan beberapa tahapan dan rangkaian pemeriksaan dalam persidangan telah dinyatakan bersalah dan telah lakukan pelanggaran, untuk itu kepada masing-masing mereka dijatuhi hukuman disiplin sesuai perbuatannya. 


Ditempat yang sama Kasi Propam Aiptu Rani Sohuwait menegaskan, selaku Kasi Propam pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana SOP dan atensi Pimpinan. 


"Jadi, kedelapan personel tersebut masing-masing telah dijatuhi hukuman disiplin. Ada yang mendapatkan hukuman berupa penundaan pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala hingga kepada masing-masing personel tersebut diberikan sangsi penempatan khusus, ada yang selama 7 hari, 14 hari dan 21 hari," ucap Aiptu Rani. 


Dirinya juga menambahkan, untuk personel yang berdedikasi dan loyal pada pimpinan dan kesatuan tentunya diberikan penghargaan berupa reward dari Pimpinan, namun kepada mereka yang tidak disiplin dan lakukan pelanggaran tentunya diberikan punishment oleh Pimpinan. "Ini merupakan wujud Polri yang Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas masing-masing personel Polri," tutup Aiptu Rani Sohuwait.(*) 


Penulis : Subhan

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done