Bhayangkara News

Kamis, 24 Juli 2025

Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah


KOTA PROBOLINGGO - Upaya pencegahan terjadinya bullying terhadap anak dibawah umur dilingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menggelar sosialisasi dengan melibatkan guru dan para murid. 


Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto S.H bersama personil memberikan edukasi seputar bullying dilingkungan anak. 


Puluhan murid menyambut kegiatan ini dengan antusiasme tinggi. 


Sosialisasi yang sarat akan pesan penting ini dipandu secara interaktif personel Sikum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.


Melalui sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan terhadap kasus bullying. 


Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku. 


Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini.


Seperti disampaikan Ps. Kasubsibankum, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan antisipasi bullying dikalangan anak.


"Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak – anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban," ujarnya,Jumat (25/7).


Dalam kegiatan ini, Aipda Eko juga menjelaskan terkait dengan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.


“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi dirumah dan guru mengawasi di sekolah.”terangnya.


Dalam kegiatan tersebut, murid diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya.


Melalui kesempatan ini, anggota Sikum juga mengajak para siswa untuk bijak bersosial media. Media sosial, juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak.


“Penggunaan sosial media berlebih bila kita tidak hati-hati dalam menyikapinya, terdapat pengaruh negatif, seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya," tutur Aipda Eko.


Menurutnya Bullying maupun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus diantisipasi jangan sampai terjadi. (*)

Jumat Curhat Polres Gianyar di Desa Sidan, Wadah Aspirasi Warga dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat


Gianyar – Dalam upaya membangun komunikasi dua arah serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Gianyar kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (25/7/2025) pukul 09.30 WITA, bertempat di kawasan Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar.


Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Gianyar, Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, SSTP, Danramil 1616-01 Gianyar LETTU Inf. Bambang Sutikno, Perbekel Desa Sidan I Made Sukra Suyasa, S.Sos., Bendesa Adat Sidan I Wayan Sujigra, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat.


Acara diawali dengan sambutan dari Kapolres Gianyar, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terbuka yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, serta berbagai masukan terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.


Kapolres Gianyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi salah satu sarana penting bagi Polri untuk mendengar langsung suara masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin mendengar langsung keluh kesah warga, memahami permasalahan yang terjadi, dan bersama-sama mencari solusi,” ungkap AKBP Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H.


Setelah dialog interaktif, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 15 paket sembako kepada perwakilan warga dan tokoh agama Desa Sidan sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Gianyar terhadap masyarakat.


Melalui Jumat Curhat, Polres Gianyar berharap terciptanya sinergi yang kuat dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun kepercayaan terhadap institusi Polri. (*)

Penilaian Lomba Poskamling Tingkat Kota Jayapura Digelar Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79


Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Direktorat Binmas Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan penilaian perlombaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Kegiatan tersebut melibatkan lima distrik sebagai lokasi penilaian, yaitu Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, dan Muara Tami.


Penilaian ini dipimpin langsung oleh Ps Kasubdit Bin Satpam/Polsus Direktorat Binmas Polda Papua, Kompol Kesaina Taime bersama tim, didampingi oleh Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Johanis P. Lerech beserta tim.


Kegiatan ini mengusung tema "Poskamling Aktif, Masyarakat Aman, Papua Damai" memiliki beberapa aspek menjadi kriteria utama dalam penilaian lomba ini. Di antaranya adalah kelengkapan sarana prasarana Poskamling, kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh masyarakat, inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan tugas, kebersihan serta kerapian lingkungan pos, dan terakhir, kesigapan melalui simulasi tanggap darurat.


Menurut Kompol Kesaina Taime, penilaian ini bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi kepada warga yang aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. "Kita ingin memberikan semangat kepada masyarakat agar terus menjaga kamtibmas secara mandiri dan berkelanjutan," ujarnya saat meninjau salah satu poskamling di Distrik Muara Tami.


Selain melakukan penilaian, tim gabungan dari Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota juga memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka mengajak masyarakat untuk tetap kompak, meningkatkan kewaspadaan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.


Kasat Binmas Polresta AKP Johanis P. Lerech juga menyampaikan bahwa keaktifan poskamling di Kota Jayapura tergolong baik dan cukup beragam dalam inovasi. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh RT dan RW agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.


Kegiatan penilaian ini ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus terjaga, demi menciptakan Kota Jayapura yang aman, nyaman, dan damai, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini.


Penulis : Edgard

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau


Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. 


Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka. "Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).


Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.


"Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot," kata Kapolri.


Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah.


"Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," pungkasnya. (*)

Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun


Jakarta, 24 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.


Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.


“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.


Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:


* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu

* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu

* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan


Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.


Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:


1. Setra Ramos Merah

2. Setra Ramos Biru

3. Setra Pulen

4. Sania

5. Jelita


Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:


* PT PIM (produsen merek Sania)

* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)

* Toko SY (produsen Jelita)


Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.


“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.


Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.


Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:


* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporasi

* Gelar perkara untuk penetapan tersangka

* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu

* Tracing aset hasil kejahatan


Menutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:


“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045.” (*)

‎Lagi, Opsnal Narkoba Polresta Ciduk Pengedar Sabu Lengkap dengan Barang Buktinya ‎ ‎


Polresta Jayapura Kota - Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bekuk seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba, bersama barang bukti narkotika jenis Sabu, seorang pria berinisial SB (48) diamankan di samping SPBU Waena Distrik Heram, Kamis (24/7) siang. 

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

‎Dimana saat diamankan, SB miliki barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam dua plastik klipper bening ukuran kecil, yang masing-masing plastik tersebut dimasukkan di dalam dos rokok merk TWIZZ berwarna ungu. 

‎Kasat menerangkan, diduga SB hendak memposisikan barang bukti tersebut di tempat yang aman dan nantinya akan di share ke pemesan yang membeli. 

‎"Penangkapan SB berawal saat tim ketika melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba, mendapatkan informasi adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi jual Sabu di wilayah Abe waena, anggota kemudian melakukan monitoring di lapangan hingga menemukan ciri-ciri terduga pelaku sesuai informasi yang masuk," ungkap Kasat. 

‎Lebih lanjut kata Kasat, SB diamankan di seputaran Waena tepatnya di samping SPBU Expo dan sedang mengendarai SPM Honda Beat warna putih. 

‎"Saat anggota mendekat, SB sempat ingin kabur, namun dengan sigap tim berhasil mengamankan SB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan di saku celananya dua bungkus rokok merk TWIZZ warna ungu yang masing-masing berisikan narkotika jenis Sabu," terang AKP Febry. 

‎AKP Febry menuturkan, setelah dilakukan interogasi awal, SB mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti Sabu lainnya di Kosnya yang berlokasi di Hawaii Sentani. Anggota kemudian melanjutkan pengembangan penangkapan untuk mendapatkan barang bukti lainnya dengan bergerak ke arah Sentani bersama SB. 

‎"Sesampainya di Kos-kosan milik SB, ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas di dalam satu plastik klipper bening ukuran kecil, satu alat hisap sabu (bong), satu pack plastik klipper bening ukuran kecil dan satu buah timbangan digital," kata AKP Febry. 

‎SB kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dimana total barang bukti Sabu sebanyak 3 plastik klipper bening ukuran kecil yang ditemukan beratnya yakni 1,42 gram. 

‎"Penyidik masih akan lakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensig terhadap SB tentunya. Atas perbuatannya tersebut, SB diduga kuat melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.(*) 

‎Penulis : Subhan

Semangat Pagi Polres Gianyar, Olahraga Bersama Warnai Jumat Sehat Personel


Gianyar – Suasana penuh semangat dan kekompakan mewarnai kegiatan Jumat Sehat yang digelar Polres Gianyar di Lapangan Apel Tribrata, Mako Polres Gianyar pada Jumat pagi (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga kebugaran personel sekaligus mempererat soliditas antar anggota.


Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Gianyar, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga kesehatan jasmani sebagai penunjang utama pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang menuntut kesiapsiagaan tinggi.


Selepas apel, para personel mengikuti jalan santai bersama menyusuri rute Mako Polres – Jalan Dharmagiri – dan kembali ke lapangan apel. Kebersamaan dan keceriaan terlihat jelas di wajah para peserta, termasuk jajaran pejabat utama dan staf yang turut ambil bagian.


Kegiatan berlanjut dengan senam bersama yang berlangsung penuh semangat, diiringi irama musik yang membangkitkan energi positif. Gerakan yang serempak mencerminkan kekompakan serta semangat kolektif dalam menjaga kesehatan.


“Melalui olahraga bersama ini, kami ingin membangun sinergi, menjaga kebugaran, dan menanamkan semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat. Tubuh yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian secara optimal,” ujar Kompol Sri Sumartini usai kegiatan.


Program olahraga bersama setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan bersemangat di tubuh Polres Gianyar. (*)

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat apabila menemukan Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. 


Menurut Sigit, respons cepat untuk memadamkan titip api tersebut dilakukan agar karhutla tidak meluas. Instruksi itu disampaikan usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025).


"Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian tentunya melakukan upaya untuk terus mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kita harapkan respons cepat manakala ada titik hotspot," kata Sigit. 


Dalam pemaparan tersebut, Sigit menyebut sudah dilakukan sejumlah upaya dari TNI-Polri dan elemen terkait lainnya dalam proses pemadaman api karhutla. Mulai dari pemanfaatan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki, baik oleh Satgas maupun mungkin 

memanfaatkan alat-alat yang juga dimiliki oleh para perusahaan. 


"Namun di sisi lain saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian ada penggunaan water bombing dan juga modifikasi TMC ya," ujar Sigit. 


Dalam hal ini, Sigit menegaskan, pentingnya untuk mencegah adanya titik api atau Hotspot tambahan. 


"Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," ujar Sigit. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done