Bhayangkara News

Selasa, 22 Juli 2025

Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin


SUMENEP -  Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Sumenep Polda Jatim turun langsung ke tengah masyarakat pedesaan dalam rangka kegiatan "Polantas Menyapa".


Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada warga desa.


Dalam interaksi yang berlangsung akrab dengan warga, anggota Satlantas Polres Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.


Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Kasat Lantas Akp Ninit Titis Dewiyani mengatakan Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. 


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dari tingkat paling dasar, yaitu di lingkungan pedesaan," ujarnya di Desa Dasuk, Senin (21/7).


Partisipasi masyarakat Desa Dasuk, meskipun tidak terorganisir secara khusus, terlihat antusias dalam menyambut kehadiran petugas. 


Mereka menyimak dengan seksama imbauan yang disampaikan, menunjukkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Kasatlantas Polres Sumenep menerangkan, aktivitas preemtif ini merupakan bagian integral dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang sedang berlangsung. 


"Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Sumenep," ujar AKP Ninit Titis.


Kegiatan "Polantas Menyapa" di Desa Dasuk ini berlangsung hingga sore hari, dengan harapan pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara luas dan efektif. (*)

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu


BANGKALAN -  Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di atas Jembatan Suramadu pada KM 3.400.


Kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu (13/7/2025) sekira pukul 06.00WIB itu melibatkan Pegowes dan mobil bak terbuka Grandmax putih dengan nomor Polisi L-8392-NC.


Dari rekaman CCTV menampakkan sebuah mobil Grandmax langsung melarikan diri dari tempat kejadian usai menabrak seorang Pegowes yang berada di jalur R4 Jembatan Suramdu.


Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan tersangka berinisial AR (25) sudah ditangkap di rumahnya di wilayah Gubeng, Kota Surabaya pada tanggal 19 Juli 2025.


"Tersangka pengemudi bak terbuka kita amankan di rumahnya setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKBP Hendro, Senin (21/7).


Sedangkan korban atas nama Taufik Hidayat (57), warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala.


Saat dilakukan pemeriksaan, Pengemudi yang ditetapkan tersangka itu mengaku kelelahan (microsleep) setelah mengantar barang ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang, sehingga mengalami kecelakaan.


"AR mengaku panik usai menabrak sehingga melarikan diri. Ia menyesali tindakannya yang tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan saat kejadian berlangsung,"ujar Kapolres Bangkalan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta, serta Pasal 312 dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.


"Secara akumulatif, ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta," ucap Hendro.


Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu bertanggung jawab jika terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.


Sesuai dengan Pasal 231 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yaitu:

1. Menghentikan kendaraan,

2. Melakukan pertolongan terhadap korban,

3. Segera melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat

4. Berikan keterangan yang jelas terkait insiden tersebut.


Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat agar kasus tersebut dapat menjadi pelajaran untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan bertindak bijak dalam situasi darurat di jalan raya.


"Dengan adanya peristiwa ini semoga masyarakat bisa untuk lebih tertib di jalan raya dan gunakan jalur yang sudah ditetapkan, cek rutin kendaraan sebelum digunakan, serta pastikan berkendara dalam kondisi yang sehat agar tetap fokus dan istirahat apabila lelah atau mulai mengantuk," tutup AKBP Hendro. (*)

Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas


KOTA PROBOLINGGO - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melaksanakan sosialisasi dan pembagian brosur keselamatan berkendara di sejumlah titik pergudangan di wilayah Probolinggo Kota.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Eko Juli dan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2025.


Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan membagikan brosur yang berisi informasi tentang pelanggaran lalu lintas prioritas serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.


Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam kewajiban administrasi kendaraan bermotor.


“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri Untuk Masyarakat dalam memberikan edukasi, mengajak masyarakat patuh terhadap aturan, serta menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya,Selasa (22/7).


Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin selama Operasi Patuh berlangsung yaitu dari tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025. 


Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat agar pesan keselamatan berkendara dapat diterima dengan baik.


Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh.


Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Probolinggo Kota. 


"Kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas semakin meningkat”, pungkasnya.(*)

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara


Wamena — Komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri, kembali dibuktikan. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, eks anggota Polres Yalimo yang terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo tahun lalu.


Vonis tersebut lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 9 tahun penjara. Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Dean Ginting, menjelaskan bahwa majelis hakim tidak sepenuhnya terikat pada tuntutan jaksa, melainkan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.


“Tuntutan jaksa bukan menjadi acuan yang digunakan Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana. Majelis hakim tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan, dan putusan 8 tahun itu disesuaikan dengan fakta persidangan,” ungkap Dean kepada wartawan di Pengadilan Negeri Wamena, Selasa (22/7/2025).


Ia juga menambahkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan keringanan hukuman secara lisan, yang menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.


Sementara itu, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pengkhianatan terhadap institusi, apalagi yang membahayakan keamanan negara.


“Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal.


Menanggapi keluhan pihak kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz, pihaknya memastikan bahwa setiap operasi selalu dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.


“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pertimbangan taktis dan ancaman di lapangan. Kami terbuka terhadap evaluasi, namun yang pasti, keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya.


Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua agar tetap memegang teguh loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.


“Kami mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Yusuf.


Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua dengan menjalin kolaborasi bersama aparat serta aktif melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan lainnya. (*)

Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk


NGANJUK - Menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Nganjuk Polda Jawa Timur gencar menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas dalam momen Operasi Patuh Semeru 2025, termasuk menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Nganjuk.


Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, edukasi dilakukan langsung ke sekolah dengan cara yang lebih dekat dan menyenangkan bagi para pelajar.


"Sosialisasi digelar mulai dari saat upacara hingga menyatu dalam berbagai aktivitas sekolah,"kata AKBP Henri, Selasa (22/7).


Hal itu kata AKBP Henri dilakukan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, mengingat tingginya jumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor.


Tak hanya soal lalu lintas, Polres Nganjuk Polda Jatim juga gencar kampanyekan kepada pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. 


"Edukasi dilakukan serentak oleh jajaran pejabat utama dan Kapolsek di seluruh SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Nganjuk," ujar AKBP Henri.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan, sebagai bentuk apresiasi dan interaksi positif, pihaknya membagikan 3 helm SNI dan sejumlah hadiah menarik kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Nganjuk saat sesi sosialisasi.


"Hadiah tersebut menjadi motivasi agar para pelajar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara," tutup AKP Ivan. (*)

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025


PASURUAN – Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 7 hari. Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 124.503, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 139.442 pelanggaran.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan mengatakan bahwa penurunan ini patut diapresiasi, meskipun masih diperlukan kerja keras dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


Berikut rincian data pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025:

- Tilang manual: 29.659 pelanggaran (naik 10.855 dari tahun 2024)

- Tilang ETLE mobile: 9.900 pelanggaran (naik dari 6.664)

- Tilang ETLE statis: 9.245 pelanggaran (turun dari 12.108)

- Teguran: 75.699 pelanggaran (turun dari 101.966)


Jika dibandingkan dengan kondisi 7 hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat signifikan:

- Total pelanggaran sebelum operasi: 4.917

- Total pelanggaran selama operasi: 124.503

- Kenaikan tilang manual: 1.167% atau bertambah 27.321

- Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%

- Kenaikan tilang ETLE statis: 843%

- Kenaikan teguran: 8.682%, dari 862 menjadi 75.699


Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran.


Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.


"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya. (*)

Senin, 21 Juli 2025

Kasat Binmas Polres Bandara Edukasi Siswa Baru SMPN 3 Kuta: Cegah Bullying Sejak Dini!


Badung –Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Kasat Binmas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu A.A. Alit Arnaya, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Kuta, Badung, Selasa (22/7/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa baru kelas 7 yang antusias mengikuti materi penyuluhan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah. Dalam pemaparannya, IPTU Alit Arnaya menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan suasana belajar yang aman, bersahabat, dan bebas dari kekerasan atau perundungan.


“Bullying atau perundungan adalah salah satu bentuk kenakalan remaja yang bisa berdampak panjang secara psikologis dan sosial. Oleh karena itu, peran Sat Binmas adalah memberikan pemahaman dan membangun kesadaran siswa sejak dini untuk mencegah tindakan tersebut terjadi di sekolah,” tegas Kasat Binmas di hadapan para siswa.


Selain menjelaskan pengertian perundungan, Kasat Binmas juga memberikan tips cara mengatasi atau melaporkan perundungan kepada guru maupun pihak berwenang bila menemui tindakan tersebut di lingkungan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar siswa merasa aman, percaya diri, dan berani bersuara ketika melihat atau mengalami tindakan tidak menyenangkan dari teman sebayanya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan.


“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra bagi anak-anak sekolah. Lewat edukasi ini, kami berharap siswa memahami pentingnya sikap toleransi, saling menghargai, dan menjauhi kenakalan remaja seperti perundungan,” ujar Kasi Humas.


Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berkomitmen terus bersinergi dengan sekolah-sekolah untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum. (hms25)

“MPLS Ramah” di SDN 2 Padangsambian Siap Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat


Denpasar – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, SD Negeri 2 Padangsambian yang berlokasi di Jl. Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, siap melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara ramah dan menyenangkan bagi peserta didik.


Pelaksanaan MPLS akan digelar selama sepekan, mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2025. Adapun jumlah murid baru yang diterima tahun ini sebanyak 64 orang, namun yang mengikuti MPLS Ramah tidak hanya murid baru, namun kegiatan MPLS diikuti oleh semua jenjang dengan materi yang berbeda setiap kelompok jenjangnya. 


Kepala SDN 2 Padangsambian, Ni Luh Julianti, S.Pd. SD., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan MPLS mengusung tema “MPLS Ramah”, yaitu pendekatan yang menyenangkan, penuh kasih, tanpa tekanan, dan mengedepankan pembentukan karakter positif sejak dini.


“Ini bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga pembentukan kebiasaan baik atau budaya positif dan nilai-nilai karakter melalui implementasi kebijakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Kami ingin memastikan setiap anak merasa nyaman, aman, menyenangkan, dan antusias untuk belajar,” ujar Kepala Sekolah.


Dalam pelaksanaan MPLS, sekolah menanamkan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yaitu:

1.Bangun Pagi: Menanamkan kedisiplinan dan kesiapan menghadapi hari;

2.Beribadah: Membentuk pribadi dengan nilai spiritual yang kuat;

3.Berolahraga: Mendorong kebugaran fisik dan kesehatan mental;

4.Makan Sehat dan Bergizi: Menunjang pertumbuhan dan kecerdasan;

5.Gemar Belajar: Menumbuhkan rasa ingin tahu dan kreativitas;

6.Bermasyarakat: Mengajarkan kepedulian dan tanggung jawab sosial;

7.Tidur Cepat: Memastikan kualitas istirahat yang baik.


Dalam pelaksanaan MPLS ramah ini, sekolah juga mengundang narasumber dari beberapa instansi, seperti Polresta Denpasar dengan materi “Kenakalan Remaja”, Puskesmas Denpasar Barat dengan materi “Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat”, dan Sosialisasi Bullying dan kegiatan Inspirasi dari Anjani (swasta).


Melalui pendekatan edukatif dan kegiatan yang bervariasi, MPLS di SDN 2 Padangsambian diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam menciptakan suasana belajar yang aman, positif, dan bermakna sejak hari pertama sekolah. (**)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done