https://www.effectivegatecpm.com/pgfmbp47f?key=4c140982a1eb14b81eb97d820ed218c6 Bhayangkara News

Kamis, 17 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandala Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui DDS


Polresta Jayapura Kota -  Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandala, Aipda Ishlahuddin, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah binaan Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kamis (17/7).


Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke warga, guna menyampaikan pesan-pesan penting terkait situasi Kamtibmas di wilayah sekitar.


Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ishlahuddin mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah agar tetap aman dan kondusif.


"Kami mengingatkan pentingnya semua warga disini untuk mennaga situasi Kamtibmas, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan kehidupan bertetangga," ujar Aipda Ishlahuddin.


Selain itu, Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat kebersamaan dan tetap menjaga keamanan lingkungan, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar masing-masing.


Respon warga terhadap kunjungan ini sangat positif. Mereka menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menunjukkan antusiasme serta kesiapan untuk mengikuti ajakan yang disampaikan, baik dalam hal menjaga kamtibmas dan juga menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.


Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dan preventif yang terus digalakkan oleh Polresta Jayapura Kota melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Tujuannya, agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri serta ikut menjadi bagian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap situasi kamtibmas akan semakin meningkat, serta dapat tercipta Kenyamanan dan keamanan dalam wilayah tersebut.(*)

Rabu, 16 Juli 2025

Polres Gianyar Gelar Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Tojan di PN Gianyar


Gianyar – Polres Gianyar melalui jajaran Polsek Gianyar melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan terkait sidang pidana perkara Nomor 87/Pid.B/2025/PN Gin atas nama terdakwa I Putu Sudarsana alias Sudar dan perkara Nomor 88/Pid.B/2025/PN Gin atas nama terdakwa I Made Tole Yuliarta alias Tole dkk. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (17/7) pukul 08.45 WITA.


Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam pengamanan sesuai Surat Perintah Tugas yang berlaku. Hadir pula dalam apel tersebut  Kasat Samapta Polres Gianyar AKP Wibowo Sidi,S.H.,M.H. Wakapolsek Gianyar IPTU I Nyoman Gunadi beserta para pejabat utama Polsek Gianyar.


Dalam arahannya, Kapolsek Gianyar menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh personel dalam menjalankan tugas pengamanan, terutama karena ini merupakan sidang keempat dari rangkaian proses hukum terkait kasus yang berasal dari Blahbatuh.


"Kami mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas mengingat adanya pihak-pihak yang mungkin merasa kecewa terhadap proses hukum. Oleh karena itu, pengamanan harus dilakukan sesuai SOP, termasuk penggeledahan barang bawaan serta atensi terhadap perangkat sidang," ujar Kompol I Made Adi Suryawan.


Kapolsek juga menginstruksikan agar para padal (perwira pengendali) dapat mengarahkan personel secara optimal serta memastikan pelaksanaan tugas dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.


Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kusuma, S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan secara terpisah menyampaikan apresiasi atas kesiapan jajarannya dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.


“Polri hadir sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum. Pengamanan jalannya sidang bukan hanya soal teknis, tapi juga wujud komitmen kita dalam menjaga rasa aman bagi semua pihak, baik pengunjung, majelis hakim, maupun terdakwa,” tegas AKBP Chandra.


Apel kesiapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan sidang berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau kondusif tanpa gangguan berarti. (*)

Kapolri Cup 2025 Naik Level Internasional, 1.147 Peserta Siap Ikuti Kejuaraan Menembak IPSC Level 3


Depok, Jawa Barat — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap menggelar Shooting Championship Kapolri Cup 2025 dengan standar International Practical Shooting Confederation (IPSC) Level 3. Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan akan berlangsung pada 17–20 Juli 2025 di Lapangan Tembak Presisi Hugeng Imam Santoso, Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok.


Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi (16/7/2025), Penanggung Jawab kegiatan Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa event Kapolri Cup tahun ini naik kelas menjadi kompetisi internasional dengan cakupan peserta dari berbagai kalangan.


“Sebelumnya, pertandingan ini hanya diadakan dalam bentuk Kapolri Cup level 2. Baru tahun ini kami tingkatkan ke level 3 untuk memberikan tantangan yang lebih tinggi dan menyemarakkan pertandingan,” ujar Irjen Pol. Widodo.


Jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.147 orang dan terbagi dalam dua kategori besar, yakni umum dan internal Polri. Kategori umum meliputi anggota IPSC/non-IPSC, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan redaksi media dan jurnalis. Sementara kategori Polri terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, perwakilan dari 36 Polda, serta Taruna Akpol yang memiliki kemampuan menembak.


Adapun tiga jenis pertandingan yang akan diperlombakan adalah:


- Tembak Reaksi (IPSC dan non-IPSC)


- Tembak Shoot Off (duel cepat antar peserta)


- Tembak Presisi (penilaian akurasi dari jarak 25 meter)


Perlombaan ini juga menjadi ajang pembinaan dan penjaringan atlet menembak dari kalangan sipil maupun institusi. Irjen Pol. Widodo menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung profesionalisme sekaligus prestasi olahraga nasional.


“Olahraga menembak memiliki kaitan erat dengan tugas kepolisian, sehingga turut meningkatkan motivasi anggota Polri dan peserta lainnya dalam meningkatkan kemampuan serta keterampilan menembak,” tambahnya.


Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media, sekaligus untuk menyosialisasikan pelaksanaan lomba.


“Pertandingan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara 2025. Besok kegiatan akan resmi dimulai, dan kita harap berjalan sukses serta mendapat perhatian positif dari publik,” ungkap Kombes Erdi.


Panitia pelaksana juga menyampaikan bahwa tidak akan ada pendaftaran on the spot. Seluruh peserta telah mendaftar secara resmi sebelum batas waktu yang ditentukan. (*)

‎Opsnal Narkoba Polresta Kembali Ciduk Pelaku yang Miliki Ganja ‎


Polresta Jayapura Kota -  Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menggagalkan  peredaran narkotika jenis Ganja, alhasil dua pria yang merupakan pelaku berhasil terciduk bersama barang bukti di seputaran entrop dini hari tadi, Kamis (17/7). 

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedia pelaku yakni JM (22) dan JF (21) di depan Parkiran Bank BRI Entrop Distrik Jayapura Selatan sekira Pukul 00.30 WIT dini hari tadi. 

‎Kasat menerangkan bahwa, penangkapan keduanya berawal saat tim opsnalnya yang dipimpin Ipda David saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkoba jenis Ganja di seputaran Entrop. 

‎"Mengantongi informasi tersebut, tim kemudian merespon dengan melakukan monitoring disekitaran Entrop dan mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di TKP yang sedang mengendarai SPM Honda Vario warna putih, tidak menunggu lama tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan keduanya," ungkap AKP Febry. 

‎Lebih lanjut terang AKP Febry, saat dihentikan salah satu pelaku hendak melarikan diri, namun dengan sigap tim langsung mengejar dan menangkapnya. 

‎"Saat diperiksa terdapat satu kantong plastik hitam yang tergantung di gantungan bagian tengah motor yang berisikan  satu buah karton warna coklat, setelah diperiksa didalamnya didapati dua lembar baju kaos dan satu paket plastik warna hitam yang sudah terlakban," kata AKP Febry. 

‎Saat di buka plastik yang sudah di lakban tadi, di dalamnya ditemukan 5 (lima) plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja.  "Kedua pelaku langsung dibawa bersama barang buktinya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah-langkah selanjutnya melalui prosedur hukum yang berlaku," jelas AKP Febry. 

‎Dirinya juga menambahkan, kini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik, dimana mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.(*)

Periksa Kelengkapan Administrasi Anggota, Sipropam Polresta Jayapura Kota Lakasanakan Giat Gaktiblin


Polresta Jayapura Kota -  Dalam rangka memeriksa kelengkapan Administrasi perorangan, Sipropam Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat Gaktiblin selain untuk kedisiplinan dan kelengkapan anggota juga sebagai bagian dari Operasi Patuh Cartenz 2025, Rabu (16/07) Pagi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Apel Pagi di  lapangan apel Mako Polresta, di pimpin langsung oleh Kasi Propam Aiptu Aiptu Rani M. Souhuwat beserta personel nya.


Dalam pelaksanaan giat Gaktiblin, personel Sipropam melakukan pemeriksaan berupa administrasi perorangan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada masing-masing anggota Subsatker yang melaksanakan apel pagi.


“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pengawasan internal guna menanamkan budaya disiplin yang kuat dalam tubuh Polri, serta memastikan bahwa seluruh anggota siap menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Aiptu Rani.


Bagi personel yang ditemukan belum melengkapi administrasi atau membawa dokumen yang sudah tidak berlaku, diberikan tindakan disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan internal kepolisian.


Sipropam menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme Aparat Kepolisian di wilayah hukumnya.(*)


Penulis : Danu

Hari Ketiga Ops Patuh di Kota Jayapura Jaring 75 Pelanggar


Polresta Jayapura Kota,- Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresta Jayapura Kota hari ketiga jaring 75 pelanggar pengendara roda dua, hunting yang digelar berlokasi di Taman Imbi Kota Jayapura, Rabu (16/7) pagi. 


Giat hunting yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan masih menjaring banyak pelanggar pengendara roda dua. 


Kasat Lantas menjelaskan, hari ini pihaknya menjaring sebanyak 75 pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar / SNI. 


"Jadi, untuk pelaksanaan hari ini sebanyak 75 pelanggar terjaring, diantaranya 41 pengendara tanpa gunakan helm standar atau SNI, 27 kendaraan dengan TNKB atau pajak mati dan 7 lainnya yakni motor dengan kenalpot bising atau brong," ungkap AKP Akbar. 


Lebih lanjut kata AKP Akbar, 41 pengendara yang tidak gunakan helm standart diberikan  teguran lisan berupa himbauan dan edukasi pentingnya menjaga keselamatan saat berkendaraan. 


"Sementara untuk 27 motor yang TNKB atau pajaknya mati, kami amankan ke kantor untuk selanjutnya pemilik motor menyelesaikan urusan pajaknya terlebih dahulu, bila sudah dibayar bisa di ambil tanpa kami berikan surat tilang," kata AKP Akbar. 


Dirinya juga menambahkan, untuk kendaraan dengan kenalpot bising diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diamankan kendaraannya untuk selanjutnya pemilik kendaraan datang ke kantor Polresta Jayapura Kota dengan membawa kenalpot standar kendaraan yang ditahan. 


"Operasi patuh masih akan berjalan hingga dua minggu kedepan, jangan takut dengan pelaksanaan operasi tapi takutlah dengan keselamatan anda di jalan raya bila tidak tertib dalam berlalulintas, karena sebagian fasilitas kecelakaan diawali dengan adanya pelanggaran," pungkas Kasat Lantas Polresta AKP Akbar.(*) 


Penulis : Tegar

Polsek Japsel Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diciduk


Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kelapa Dua Entropi Distrik Jayapura Selatan pada Kamis (10/7) sekira Pukul 04.20 WIT. 


Dari pengungkapan yang dilakukan, dua orang pria masing-masing berinisial JM Alias Jo (19) dan JY Alias Jonat (29) diciduk tim opsnal Polsek Jayapura Selatan dan diamankan bersama barang bukti satu unit SPM Honda CBR 150 warna Orange milik korban bernama Christian. 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP M. Lalang, S.Sos membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 


AKP Lalang menerangkan, kedua pelaku mengambil motor milik korban di lokasi kejadian tepatnya di depan Toko Jaya Makmur Entrop sekitar jam 4 pagi dan atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Jayapura Selatan. 


"Tim opsnal kami yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi tentang keberadaannya, dan kemarin (Selasa, 15/7) sekitar Pukul 14.30 WIT, tim berhasil membekuk keduanya di seputaran Polimak III," ungkap Kapolsek AKP Lalang. 


Lebih lanjut kata Kapolsek, keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan beserta barang bukti SPM milik korban dan akan di proses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 288 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 10 Juli 2025 tentang Pencurian. 


"Atas perbuatan keduanya, Penyidik sangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 Tahun," pungkas AKP Lalang selaku Kapolsek Japsel.(*) 


Penulis : Danu

Selasa, 15 Juli 2025

Enam Bayi Diselamatkan, Polda Jabar Selidiki TPPO ke Singapura


Bandung - Polisi mengungkap awal mula perdagangan bayi jaringan internasional yang dilakukan 12 tersangka. Dalam kasus ini, enam bayi telah berhasil diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan, sejauh ini tim penyidik masih menelusuri penjualan 24 bayi yang dilakukan 12 tersangka. Anak korban itu diduga dijual ke Singapura.


“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Selasa (15/7/25).


Ia menerangkan, kondisi bayi yang menjadi korban berusia 2-3 bulan. Mereka mendapatkan perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya diberangkatkan ke Singapura.


"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.


Sebelumnya, Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.


Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. 


“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya, Selasa (15/7/25).


"Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done