Bhayangkara News

Jumat, 07 Februari 2025

Polres Gianyar Laksanakan Pengamanan Persembahyang Hari Raya Saraswati


Gianyar  - Sejumlah personel Polres Gianyar melaksanakan pengamanan di beberapa titik sekolah dalam rangka persembahayangan Hari Raya Saraswati. Sabtu (8/2/2025). 


Pengamanan dilaksanakan oleh Patroli Sat Samapta Polres Gianyar bergabung dengan personel Polsek jajaran dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta membantu para murid ketika menyebrangkan jalan. 


Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Gianyar menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Raya Saraswati Polres Gianyar menempatkan sejumlah personel di sekolah-sekolah untuk melaksanakan pengamanan pelaksanaan persembahayangan. 


"Kegiatan ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di depan sekolah serta membantu para murid di dalam menyebrangkan jalan," Ujarnya. 


Hari raya Saraswati adalah hari yang penting bagi umat hindu, khususnya bagi siswa sekolah dan penggelut dunia pendidikan karena Umat Hindu mempercayai hari Saraswati adalah turunnya ilmu pengetahuan yang suci kepada umat manusia untuk kemakmuran, kemajuan, perdamaian, dan meningkatkan keberadaban umat manusia.***

Berikan Rasa Aman, Piket Fungsi Polsek Blahbatuh Patroli ke Obyek Wisata Goa Gajah


GIANYAR - Peronil Piket Fungsi Polsek Blahbatuh melaksanaakan kegiatan patroli di tempat wisata. Kegiatan itu, dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat. Sabtu (8/02/25).


Kegiatan Patroli  dipimpin langsung oleh Ipda I Wayan Tangkas yang diikuti 3 personel lainnya dengan sasaran tempat wisata Goa Gajah,


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, SH,MH mengatakan patroli di tempat wisata itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung.


Personil Piket Fungsi Polsek Blahbatuh melaksanakan giat dialogis dengan petugas ticket serta wisatawan memberikan himbauan agar bersama-sama ikut menjaga situasi kamtibmas wilkum gianyar  untuk mencegah terjadinya gangguan maupun kriminalitas,


Personil juga melaksanakan pemantauan seputaran area objek wisata Goa Gajah,


" Sepanjang seputaran objek wisata Goa Gajah kunjungan wisatawan sudah mulai ramai, sementara situasi dalam keadaan kondusif aman terkendali" tutupnya ***

Polsek Blahbatuh Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Ketahanan Pangan


BLAHBATUH -GIANYAR, 8 Februari 2025, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., M.H., mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah kerjanya untuk meningkatkan kegiatan sambang kepada masyarakat. Salah satu fokus utama dalam sambang tersebut adalah menggerakkan ketahanan pangan dengan cara memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami tanaman pangan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di masyarakat, yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.


Kapolsek Blahbatuh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah yang selama ini kurang dimaksimalkan, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar.


Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program prioritas yang telah digariskan oleh Presiden Republik Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam Asta Cita Presiden adalah ketahanan pangan sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap lapisan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam program tersebut dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka.


Ketahanan pangan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam tanaman holtikultura, seperti cabai, terong, tomat, dan tanaman pangan lainnya. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya bisa mencukupi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga.


Dengan adanya gerakan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Polri, melalui Bhabinkamtibmas, berperan sebagai penggerak yang dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketahanan pangan dan pentingnya memanfaatkan lahan secara maksimal. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga, sehingga dapat mendukung tujuan nasional dalam mencapai swasembada pangan. ***

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

 


Mimika – Jauh dari keluarga merupakan tantangan besar bagi personel Ops Damai Cartenz-2025 yang bertugas di Papua. Namun, di Pos Ops Damai Cartenz-2025 Sektor Timika, Kamis (6/2), momen haru tersaji saat para personel mendapat dukungan dan semangat secara serentak dari keluarga masing-masing melalui panggilan seluler.


Di sela-sela tugas menjaga keamanan, mereka meluangkan waktu sejenak untuk berkomunikasi dengan orang-orang terkasih. Beberapa di antaranya adalah Bharatu Gregorius Wake, Bripda Rama Akbar Janottama, Bripda I Gede Chandra Sentana Putra, Bharaka Yenix Raweyai, S.H. serta sejumlah personel lainnya.


Percakapan singkat namun penuh makna itu menjadi pelepas rindu bagi para personel yang jauh dari rumah. Kata-kata doa dan dukungan moral dari keluarga memberikan energi baru, memperkuat mental mereka untuk terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.


Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa komunikasi dengan keluarga merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap kesejahteraan psikologis personel.


“Kami memahami bahwa tugas di Papua memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam menjaga semangat juang para personel. Kami selalu memastikan mereka tetap memiliki akses komunikasi untuk menjaga keseimbangan mental dan emosional,” ujarnya.


Momen ini menjadi bukti bahwa meski terpisah jarak, kehangatan keluarga tetap menjadi sumber kekuatan utama bagi para personel Ops Damai Cartenz-2025. Dengan harapan dan doa yang terus mengalir, mereka semakin siap menghadapi tantangan di lapangan demi menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Papua.***

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

 


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.


“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di lobby Bareskrim, Jumat (7/2).


Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.


“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.


Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.


Himawan menyebut, modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.


Berdasarkan hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.


“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” jelas Himawan.


Dalam aksinya sejak Desember 2024, tersangka JS telah menipu lebih dari 100 korban di 20 provinsi, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Dari hasil penipuan ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp65 juta.


Atas perbuatannya, tersangka JS dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar.


Selain menangkap JS, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit ponsel berbagai merek, satu kartu ATM, serta KTP atas nama JS.


Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menindak akun-akun penyebar hoaks deepfake. Saat ini, akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola JS telah diblokir dan ditakedown.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap video atau informasi yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama jika meminta transfer uang. Pastikan informasi diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah,” tegas Himawan.


Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan pelaku deepfake serta bekerja sama dengan Kemenkom Digi untuk memberantas penyebaran hoaks berbasis AI yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. ***

Jumat Curhat, Kapolda dengan Konsul Jendral & Konsul Kehormatan, Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas

 


Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, (07/2/2025). 


Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Konsul Jendral & Konsul Kehormatan yang ada di Bali Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas.


Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara Konsul Jendral dan Konsul Kehormatan dengan pihak Kepolisian.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut. 


Sejumlah Pejabat Utama Polda Bali, seperti Wakapolda Bali, Karoops Polda Bali, Dirbinmas Polda Bali, Dirreskrimum Polda Bali,  Dirpamovit Polda Bali, Dirresnarkoba Polda Bali, Dirkrimsus Polda Bali, Dirintelkam Polda Bali, Dirpolairud Polda Bali, Dirsiber Polda Bali, Dirlantas Polda Bali, Kabidhumas Polda Bali juga turut hadir mendampingi Kapolda Bali. 

Kepada Consul Generals, Consul Agencies, dan Honorary Consuls, Kapolda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat. 

“Jumat Curhat merupakan program oleh mabes polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yg kondusif.,” kata Kapolda. 


Kemudian Penyampaian Kapolda Bali, sbb;

- Mengucapkan selamat datang kepada bapak/ibu sekalian di gedung presisi polda bali. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para hadirin sekalian yang telah berkenan meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan jumat curhat ini.

- Latar belakang program pariwisata berkualitas:

1. Tingginya pelanggaran hukum, baik tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para wisatawan lokal maupun manca negara di bali.

2. Bali dan pariwisata adalah dua yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

3. Mewujudkan pariwisata bali yang aman, nyaman, well spending, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat bali.

- Sebagai destinasi wisata favorit internasional, Pulau Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia.

- Setiap negara memiliki ciri khas pariwisata yang selalu ditonjolkan,

- Pada tahun 2025 pariwisata Bali kembali mendapat pengakuan dunia internasional. Dalam travellers' choice awards best of the best yang dirilis situs perjalanan tripadvisor, Bali menempati posisi kedua dari 25 destinasi wisata terbaik di dunia.

- Provinsi Bali secara konsisten mengalami pertumbuhan atau peningkatan kunjungan jumlah wisatawan, baik lokal maupun manca negara.

- Menurut data yang dihimpun dari Kantor Imigrasi Denpasar, selama tahun 2024 jumlah wisatawan asing yang datang ke Provinsi Bali mencapai 6.496.539 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 24,78% dari jumlah kedatangan wisatawan asing selama tahun 2023 sebanyak 5.206.129 orang.

- Dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat beberapa kasus menonjol / menyita perhatian publik yang melibatkan WNA di Bali selama periode tahun 2024.

- Imbauan kapolda bali kepada para konsulat untuk mendukung pariwisata berkualitas di bali:

1. Melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala dan berkesinambungan terkait keberadaan warga negaranya di wilayah provinsi bali;

2. Memberikan informasi dan briefing kepada warga negaranya terkait hukum (do’s & don’ts) serta adat istiadat Bali yang harus dihormati dan dilaksanakan selama melaksanakan aktivitas di wilayah Provinsi Bali;

3. Menghimbau warga negaranya apabila terlibat tindak pidana atau pelanggaran hukum baik sebagai pelaku atau korban agar bersikap kooperatif dengan petugas;

4. Segera melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan polda bali dan jajaran apabila terdapat permasalahan yang menimpa warga negaranya;

5. Memberikan informasi, saran dan masukan kepada Polda Bali terkait dengan proses penegakkan hukum atau permasalahan lainnya yang melibatkan warga negara asing.

-  Saya selaku Kapolda Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Konsulat Jenderal dan Konsulat Kehormatan negara sahabat yang berkedudukan di Provinsi Bali atas sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

- Mengajak bapak/ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung program pariwisata berkualitas di Provinsi Bali serta, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Bali. Dengan situasi keamanan yang kondusif, tentunya akan berdampak signifikan bagi kemajuan pariwisata di Pulau Dewata yang kita cintai ini.


“Saya mengajak seluruh Konsul Jendral dan Konsul Kehormatan, yang hadir hari ini agar ikut menjaga Kamtibmas yang ada di Bali” ucapnya.

16 Hari Ops Antik Polda Bali & Jajaran Amankan 149 Pengedar Narkoba


Bali - Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H. didampingi Kabagops, para Kasubdit dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya S.Sos., M.H., didepan para awak media saat Press Konfrense diloby Ditdarkoba pada jumat 7 februari menyampaikan dalam rangka Operasi Antik Agung 2025 selama 16 hari (tgl 22 januari s/d 6 februari), sekaligus mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan 149 orang pelaku / tersangka penyalah gunaan Narkoba berbagai jenis.


Dengan Leading Sektor Fungsi Resnarkoba, guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, dan sebagai upaya menekan tindak pidana Narkoba di daerah hukum Polda Bali, Serta dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Adapun hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung-2025 Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba Res Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 75 orang TO (Target Operasi) dan 74 orang Non TO (Bukan Target Operasi), dengan barang bukti berbagai jenis Narkoba dan peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir Narkoba.


Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkoba berbagai jenis.


Untuk Barang Bukti Polda Bali berhasil menyita Narkoba Jenis:

*Sabu  : 1.486,47 gram netto

*Ganja : 5.404,63 gram netto

*Eksatsi : 540 butir / 204,17 gram netto

*Kokain : 994,56 gram netto


Harga dari keseluruhan barang bukti Narkoba tersebut mencapai Rp.9.513.305.000,- (sembilan miliar lim ratus tiga belas juta tiga ratus lima ribu rupiah)

Dan dapat menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba kurang lebih 6.342 (enam ribu tiga ratus empat puluh dua) orang.


Adapun Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka :


1. Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).


2. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).


3. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dipindana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).


4. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebih dari 5 (lima) gram, pelaku dipindana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).


5. Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatantanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuktanamandipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun danpaling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).


6. Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).


Perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan:

Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta Jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku / tersangka guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku / tersangka dan dapat mengungkap jaringan Narkoba pelaku / tersangka baik jaringan nasional maupun jaringan internasional.


Berdasarkan hasil pengungkapan Ops Antik Agung 2025 ini, Polda Bali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dari peredaran / penyalah gunaan Narkoba, mari kita saling mengawasi, mengingatkan akan ancaman bahaya Narkoba dan bersama kita lawan peredaran Narkoba, tutup AKBP Ponco. ***

Kamis, 06 Februari 2025

Polda Bali Adakan Dharma Self Healing Bagi PNPP Polda Bali Tahun 2025


Bali - Untuk mengatasi tekanan kerja, mencegah dampak buruk dari kondisi stres dan menguatkan kesehatan mental personel, Biro SDM Polda Bali menggelar kegiatan Dharma Self Healing di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (7/2/2025).


Di era police 4.0 ini, dimana SDM Polri sebagai human capital yang merupakan aset bagi Polri, maka sangat penting untuk menjaga aset tersebut. Tidak hanya memelihara fisik, knowledge dan skill saja tetapi juga memelihara kondisi kesehatan mentalnya.


Karo SDM Polda Bali, Kombes. Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., pada sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan kegiatan Dharma Self Healing dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 14 Februari 2025.


“Kegiatan ini merupakan program unggulan Kapolda Bali bekerjasama dengan Thanks Institute Indonesia yang dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 14 Februari 2025 dengan Peserta dari PNPP satker Polda Bali dan Polres jajaran,” ujar Karo SDM Polda Bali.


Selanjutnya Kombes. Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., menekankan kepada para peserta Dharma Self Healing agar melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, Ikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh.


“Jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, sehingga mendapatkan pencerahan dari narasumber yang dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan tugas kedepan menjadi lebih baik,” tutupnya. ***

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done