https://www.effectivegatecpm.com/pgfmbp47f?key=4c140982a1eb14b81eb97d820ed218c6 Bhayangkara News

Kamis, 30 Maret 2023

Tanggapan Ketua Pijar Nusa Bangsa Dalam Menanggapi Ponolakan GP Terhadap Timnas Israel

 



Gresik,- Pijar Nusa Bangsa adalah sebuah Organisasi Perkumpulan yang baru lahir bulan Juli 2022 lalu. Namun perkembangan Organisasi ini telah begitu pesat hampir merambah keseluruh Provinsi di Indonesia. Jum'at, 31/3/2023.



Visi dan Misi Organisasi ini menjunjung tinggi azas kerakyatan, keadilan sosial dan gotong royong. 

Pijar Nusa Bangsa yang dinahkodai oleh Agung Budi Utomo, SP sebagai Ketua Umum telah berkomitmen untuk mendukung Ganjar Pranowo menjadi Presiden tahun 2024 - 2029. 



Dalam  menanggapi polemik yang terjadi baru-baru ini tentang penolakan GP terhadap Timnas Israel yang menuai banyak kritik dan kekecewaan masyarakat, Agung dengan santai menjawab "Jika kita bijak dalam menilai, seharusnya bukan GP nya yang dipersalahkan. Karena statemen GP bisa dibilang sebagai statemen dari Partainya". "Sikap Pijar Nusa Bangsa tetap mendukung GP sebagai Presiden mendatang".     



"Justru seharusnya masyarakat lebih serius lagi dalam mendukung GP, karena disinyalir dalam hal pernyataan tersebut ada unsur politis yang disengaja oleh elite dengan tujuan menjerumuskan GP".    


                                


Agung mengatakan, "Kita tahu bahwa GP mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap partainya. Tentunya keputusan apapun akan dipatuhi".



Agung menambahkan bahwa, "dengan adanya polemik tersebut dapat dicurigai ada pihak-pihak yang sengaja menjegal elektabilitas GP.


( Dyh )

Kapolres Klungkung Serahkan Sembako Kepada Orang Tua Yang Memiliki Anak Gizi Tidak Seimbang



Polda Bal-Polres Klungkung-Bertempat di Banjar Kebon Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., didampingi Kapolsek Dawan Akp I Komang Susiawan,S.I.P., dan Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa Aipda I Nyoman Budiasa,S.H.,melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga masyarakat yang memiliki anak stunting atau gizi tidak seimbang, Kamis, 30/3/2023


Dengan menyambangi secara langsung ke lokasi warga yang memiliki anak gizi tidak seimbang, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P.,menyampaikan bahwa Kegiatan ini dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting, juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap anak penderita stunting / gizi tidak seimbang.


Disamping itu juga pemberian sembako ini terkait dengan kenaikan bahan pokok penting jelang ramadhan 1444 H, Semoga dengan sedikit bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi gizi anak penderita stunting / gizi tidak seimbang" jelas AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P.,


Ni Ketut Kartini salah satu orang tua penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Polres Klungkung yang sudah memberikan paket sembako, karena ini sangat bermanfaat kepada kami, apalagi jelang hari raya idul fitri ini hampir semuan bahan pokok mengalami kenaikan.Imbuhnya  (*)

Polres Gianyar Kedepankan Preemtif Gelar Operasi Bina Kusuma Agung 2023



GIANYAR, Polres Gianyar  mengelar Operasi Bina Kusuma Agung 2023, di Alun alun Kota Gianyar, Kecamatan Gianyar , Kabupaten Gianyar, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.


Operasi yang mengedepankan kegiatan preemtif, telah melaksanakan sambang, penyuluhan, dan pemasangan spanduk Ops Bina Kusuma Agung 2023 serta himbauan kepada masyarakat yang lagi ramai di Alun Alun Kota Gianyar tersebut.


Kapolres Gianyar , AKBP Ketut Widiada SIK melalui Kasat Binmas, AKP Dewa Gede Oka, SH menyebut bahwa digelar operasi ini bertujuan untuk antisipasi situasi pada rangkaian kegiatan Pemilu 2024 Guna mendukung kelancaran pelaksanaan pesta Demokrasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif


“Kita menyambangi masyarakat yang sedang beraktifitas di Alun alun Kota Gianyar, sekaligus menyampaikan pesan pesan kamtibmas jelang Pemilu 2024 ” ungkap Kasat Binmas.


“Disamping melakukan sosialisasi juga memasang spanduk himbauan Operasi Bina Kusuma Agung 2023 di Wilayah Hukum Polres Gianyar ” tutur AKP Dewa Gede Oka.


Ditambahkan Kasat Binmas, menyebutkan bahwa Operasi Bina Kusuma Agung ini dilaksanakan mengingat pada situasi menjelang pemilu 2024 akan ada pergerakan dari berbagai partai politik untuk melakukan kegiatan menjelang pesta demokrasi dilaksanakan. 


Hal ini berpeluang atau kemungkinan akan ada gejolak yang menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kurang kondusif, sehingga perlu adanya antisipasi situasi agar tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman melaksanakan aktivitas. 


"Dengan adanya kemungkinan tersebut, Polri khususnya polres gianyar melaksanakan Operasi Bina Kusuma Agung 2023 untuk melaksanakan fungsi preemtif yaitu bersifat pencegahan dan imbauan melalui bina penyuluhan, ceramah, sambang dan koordinasi terhadap individu atau kelompok masyarakat," pungkasnya.  (*)

Patroli Kamtibmas Kendarai Motor Sambil Berbagi

 


SIDOARJO  –

Kapolresta Sidoarjo beserta pejabat utama melakukan patroli Kamtibmas, Kamis (30/3/2023). Ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.



Karena patroli Kamtibmas yang tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, Kapolresta Sidoarjo kendarai motor trail agar dapat dengan mudah menjangkau wilayah pedesaan. Yakni di Dusun Kaliampo, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi.



Tiba di Dusun Kaliampo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan bantuan kemanusiaan untuk Negeri secara door to door ke rumah warga yang membutuhkan bantuan, serta meninjau bakti kesehatan bagi warga setempat.

Tuni, 76 tahun, warga Kaliampo, penerima bantuan kemanusiaan mengucapkan terima kasih dan rasa bahagianya ada pihak kepolisian yang peduli, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.



Setelah melakukan patroli Kamtibmas Ramadan, polisi bertemu masyarakat dan berkomunikasi dengan tiga pilar setempat, Kapolresta Sidoarjo menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Negeri berupa paket sembako ke masyarakat. Serta ada paket snack untuk anak-anak yang hadir ke lokasi.

“Setelah patroli kamtibmas guna mengecek kondusifitas dan keamanan wilayah kami di saat Ramadan, kami bagikan sekitar 200 paket sembako dalam bantuan kemanusiaan untuk Negeri. Melalui kegiatan ini harapannya dapat terwujud situasi yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di saat menjalani puasa bulan Ramadan,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Polresta Sidoarjo Peduli Renovasi Masjid

Polresta Sidoarjo beserta jajarannya juga memberikan bantuan tempat ibadah umat muslim yang sedang melakukan renovasi atau pembangunan. Tempat itu didatangi untuk dibantu baik tenaga maupun material bangunan.


“Di Bulan Ramadan ini kami lakukan hunting masjid, mushola maupun langgar di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang sedang renovasi atau membangun. Untuk dapat kita datangi, sedapat mungkin dibantu oleh polisi baik berupa tenaga maupun bahan bangunan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Masjid Al Hikmah, Sumorame, Candi, Kamis (30/3/2023).


Di beberapa kali kesempatan Gerebek Masjid, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi inisiatif dan kepedulian anggotanya yang dengan ikhlas membantu warga juga takmir masjid. “Ini bagian dari upaya sinergi kami bersama masyarakat.


Serta melatih kepedulian anggota di bulan suci,” katanya.


Bantuan bahan bangunan yang diserahkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro ke Takmir Masjid Al Hikmah, Sumorame yang sedang renovasi, berupa 50 sak semen dan pasir satu truk.


Takmir Masjid Al Hikmah Jumaun, mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Sidoarjo dan jajaran yang turun langsung peduli pada tempat ibadah. Harapannya dengan adanya bantuan material bangunan, dapat mempercepat dan memudahkan proses renovasi masjid setempat.


“Bantuan semen dan pasir dari Polresta Sidoarjo sangat bermanfaat, semoga segala proses pembangunan dimudahkan, juga menjadi jariyah serta menambah amal ibadah di Bulan Ramadan penuh berkah,” ungkapnya. (NitAlim)

Penerimaan Capai Rp. 53,3 Milyar, 94 Ribu Lebih Wajib Pajak Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak PBB*

 *



*Sidoarjo* – Kamis (30/3/2023). Program penghapusan denda pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94 ribu Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253 ribu lebih. Total penerimaan uang pajak yang masuk di kas daerah dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp. 53,3 milyar. 


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda tersebut untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.


“Program ini untuk meringankan para wajib pajak, mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajaknya akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” ujarnya.


Pajak yang dibayarkan ke pemerintah menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantaranya untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya yang semua itu bersumber dari pendapatan pajak.


Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah tersebut Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.


“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo," terang putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat Lebo itu.


Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan bahwa selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.


“Dari jumlah tersebut pajak yang diterima sebesar Rp. 53,3 milyar terhitung sampai dengan hari ini (Kamis, 30 Maret 2023),” tambahnya.


Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17 ribu wajib pajak. 


“Yang paling banyak ada di bulan Februari 2023, jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32 ribu wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12 ribuan wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023,” pungkasnya. (NitAlim)

Ombudsman RI: Pelayanan Publik Sidoarjo Zona Hijau Dengan Nilai 84,46 Tertinggi Kedua Se Jatim*

 *



*Sidoarjo* – Kamis (30/3/2023). Ombudsman RI memberikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP) tahun 2022 kepada pemerintah kab/kota se Jawa Timur. Dari 38 daerah di Jatim ada 14 daerah yang mendapat opini zona hijau. Salah satunya adalah  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.


Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat penilaian opini pelayanan publik zona hijau dengan nilai tertinggi kedua se Jatim. Nilai kualitas pelayanan publik Sidoarjo yakni 84,46. 


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyambut baik hasil OPPP yang dilakukan Ombudsman RI tersebut. 


Menurut Gus Muhdlor pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik pada lembaga pemerintah yang dilakukan Ombudsman bisa mendorong Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan kualitas pelayanan publiknya yang tahun ini mendapat opini zona hijau. 


Selain itu, penilaian dari Ombudsman akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.


“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur yang telah memberikan opini pengawasan kinerja pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dengan predikat zona hijau,” ujar Gus Muhdlor.


Predikat zona hijau yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Sidoarjo pada Senin 20 Maret di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur itu  tidak lantas membuat Pemkab Sidoarjo berhenti melakukan inovasi. Kualitas pelayanan publik di kota udang itu akan terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi digital.


“Kita tidak boleh stag atau berhenti berinovasi, meski Sidoarjo mendapat nilai tertinggi kedua Se Jatim. Upgrading pelayanan public terus jalan. Contohnya, kita punya layanan digital Sipraja yang terus diupdate sampai versi 3.0,” terangnya.


Aplikasi layanan online untuk masyarakat Sidoarjo tersebut oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus diperbarui dengan menambah jumlah layanan yang bisa diakses masyarakat secara online. 


Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan dari 38 daerah di Jawa Timur tidak ada yang memperoleh opini zona merah. 


Perbaikan pelayanan publik di Jawa Timur tahun ini menurutnya meningkat tajam. Tahun 2021 daerah di Jatim yang masuk zona hijau ada 9 daerah dan tahun 2022 naik menjadi 14 daerah, sisanya zona kuning.


Peningkatan pelayanan publik tersebut disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk berubah lebih baik.


“Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” kata Agus Muttaqin.


Ke 14 daerah di Jawa Timur yang memperoleh opini zona hijau diantaranya, Pemkab Ngawi mendapatkan skor tertinggi, yaitu 85,36. Selanjutnya, Pemkab Sidoarjo (84,46), Pemkab Kediri (84,15), Pemkot Probolinggo (82,33), Pemkab Banyuwangi (82,01), Pemkab Probolinggo (81,83), Pemkot Blitar (81,66), Pemkot Surabaya (81,10), Pemkab Tuban (81,33), Pemkab Jember (81,08), Pemkab Ponorogo (80,95), Pemkab Lumajang (80,15), Pemkab Pasuruan (78,83, dan Pemkab Trenggalek (78,49). (NitAlim)

Pengisian Perangkat Desa Untuk Formasi Kepala Dusun di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, di Duga Banyak Kejanggalan, Ada Model Baru, Koreksi Ulang di Tempat Yang Berbeda


Bojonegoro, bhayangkaranews.net - Pengisian perangkat desa guna mengisi kekosongan formasi jabatan yang ada pada suatu desa sangat diharapkan oleh masyarakat karena untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di suatu desa itu sendiri.


Semua pihak pastinya mengharapkan kelancaran proses pengisian perades, mulai awal hingga ahir tahapan, namun kali ini ada hal yang berbeda pada rangkaian proses tahapan pengisian perades di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, yang di selenggarakan di Sekolah MA MIFTAHUL HUDA, pada hari Senin 13-03-2023 tempo hari, Kamis (30/03/23)


Pasalnya usai proses tahapan ujian tes perades yang diselenggarakan di MA MIFTAHUL HUDA, yang di ikuti oleh 21 peserta tersebut, senggang di antara kurang lebih 2 jam, di kabarkan bahwa ada pemanggilan kepada ke 4 peserta ujian perades dalam formasi Kasun, oleh pihak panitia.


Adapun pemanggilan ke 4 peserta tersebut diduga karena ada salah satu peserta ujian perades yang tidak terima dengan hasil ujian tersebut, sehingga meminta untuk di adakan koreksi ulang di Balai Desa.


AF adalah salah satu peserta ujian perades formasi Kasun, saat di konfirmasi awak media menuturkan bahwa sekitar senggang 2 jam setelah proses ujian tersebut berakir, dirinya menerima telephon dari pihak panitia, untuk segera merapat ke Balai Desa setempat.


"Sekitar senggang 2 jam setelah ujian berakir ketika saya sudah pulang, tiba tiba saya dapat telephon dari pihak Pemdes untuk segera ke Balai Desa, dan saya tidak punya pikiran akan ada hal apa disana, " ungkap AF saat itu".


Lanjut AF, "Setiba di Balai Desa, di sana sudah ramai banyak orang, ada acara pengoreksian ulang oleh pihak ke 3 yaitu dari UNIRA, dan dalam acara tersebut turut disaksikan oleh segenap panitia, 4 orang peserta ujian dalam formasi Kasun, ada Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan juga dari pihak pihak terkait lainnya.


"Kemudian di Balai Desa terjadilah pengoreksian ulang oleh pihak ke 3, dan di dapatkanlah hasil yang menunjukkan bahwa peserta dengan inisial (ALMUH) yang saat di koreksi awal mendapat nilai 54 kemudian setelah di koreksi ulang mendapatkan nilai tertinggi untuk formasi Kasun, yaitu 89, dan alasan diadakannya koreksi ulang dikarenakan ketika pengoreksian awal terjadi lembar jawabannya bergeser, sehingga tampak kosong, "pungkasnya".



Sumarlin ibu kandungnya AF juga menjelaskan bahwa dalam konteks pengisian perangkat desa tersebut di duga banyak kejanggalan, pasalnya hasil dari ujian tersebut sudah jelas jelas di koreksi secara sah di tempat oleh panitia dan pihak ke 3, serta sudah di tanda tangani oleh semua pihak termasuk ke 4 peserta, dan nilai tertinggi adalah AF dengan nilai 73, tetapi senggang waktu sekitar 2 jam baru di adakan koreksi ulang di Balai Desa atas permintaan peserta yang nilainya di bawah AF, ini lo yang benar benar janggal, ada apa ini ?


"Saat koreksi ulang anak saya AF tanda tangan kan tertekan ugi terpaksa dan terpojokkan, dan dalam tartip nya pun koreksi ulang kan gak ada,,,kalau panitia sepakatan mengadakan koreksi ulang pun kan sudah nyata melanggar undang²berarti cacat hukum,,jadi ttd nya anan da afif juga bisa dikuat kan dalam kata setuju, " ungkap bu Sumarlin, ibunya AF kepada media ini". Kamis (30/03/23)


Lanjut Bu Sumarlin, memang kami orang kecil, orang gak punya pak, posisi benar pun, keadilan pun tidak memihak. Saya hanya kasihan untuk orang kecil yg gak punya kados kulo niki yg terkalahkan walau benar tidak dapat keadilan walau benar, terima gak terima trus mau apa kalau orang kecil ?


"Dari tartip nya kalau sudah di koreksi, di setujui, di tanda tangani, di umumkan, juga sudah di sah kan, katanya tidak di ganggu gugat, la kok jeda sudah ada 2 jam ananda Afif di panggil di Baldes kok di suruh tanda tangan koreksi ulang, apakah yang koreksi ulang yang melanggar undang2 itu yang di benarkan, "imbuhnya".


"Selepas koreksi ulang, peserta penggugat saya tanya, pak kok kamu yakin jawaban kamu yang salah merasa benar, jawabanya penggugat adalah sudah belajar beberapa bulan  dan tak tanya lagi lakok bisa belajar beberapa bulan, jawaban dari mana, penggugat sudah gak bisa jawab lagi, ini pun sudah janggal, dalam koreksi ulang pun panitia juga mengatakan terpaksa, "pungkas Sumarlin".


Atas temuan tersebut, Korwil Jatim Media Bhayangkaranews.net mengkonfirmasi ke beberapa pihak terkait, di antaranya Ketua Panitia, ke Kepala Desa Purworejo, ke Sekdes Purworejo, ke Kasun Blimbing selaku Panitia dan juga ke Camat Padangan selaku Pembina.


Kepala Desa Purworejo saat di konfirmasi oleh Korwil Jatim media ini, di singgung soal adanya koreksi ulang tersebut, apakah benar ada peserta yang meminta untuk koreksi ulang, dan apa alasan permintaan koreksi ulang di laksanakan ???, Kepala Desa Purworejo tidak menjawab satu kata pun, namun semua WA dari media ini telah di baca, tetapi Kepala Desa membalas dengan stiker 🙏🙏🙏, entah apa itu maksutnya. Kamis (30/03/23).


Ketua Panitia Pengisian Perades juga di konfirmasi oleh Korwil Jatim media ini, dengan beberapa pertanyaan yang seperti yang di pertanyakan ke Kepala Desa, namun WA Ketua Panitia Perades centang satu (Hp tidak aktif).


Kepala Dusun Blimbing yang sekaligus sebagai panitia saat di konfirmasi oleh media ini pihaknya membenarkan bahwa memang ada koreksi ulang di Balai Desa oleh pihak ke 3, tapi itu sudah kesepakatan para peserta.


"Nggih terjadi seperti itu BPK/ ibu, tapi ada pernyataan peserta & bermatre, kususnya kasun formasi kasun Wonogiri, "ungkap Kasun Blimbing selaku panitia kepada media ini".


Sekdes Purworejo saat di konfirmasi oleh media ini juga membenarkan adanya pengulangan pengoreksian hasil ujian tersebut.


"Wa'alaikum salam, peserta ujian kasun 4 orang setuju semua pak, monggo ketemu saja pak nanti saya jelaskan detilnya, kami sudah ditanya juga kurang lebih  20 an LSM dan sudah kami ceritakan kronologinya, "terang Sekdes Purworejo kepada media ini". Kamis (30/03/23)


Camat Padangan Heru Wicaksi juga di konfirmasi oleh Korwil Jatim media ini, konfirmasi terkait adanya peserta yang meminta untuk di adakan koreksi ulang dan sehingga ada perubahan nilai akhirnya menang dan kemarin sudah di lantik sebagai Kasun di Desa Purworejo, bagaimana tanggapan Pak Camat Padangan ?


Sampai berita ini di terbitkan, Pak Camat Padangan Heru belum menjawab konfirmasi media ini, mungkin masih sibuk atau ada kepentingan lain yang lebih penting lagi sehingga tidak sempat membuka WA dan membalas konfirmasi ini.


Tak luput dari sorotan warga setempat, rupanya hal tersebut sudah ramai jadi perbincangan masyarakat sekitar, di antaranya mereka ada yang menuturkan bahwa jika sampai hasil ujian yang telah diumumkan awal tersebut berubah atau diganti dengan hasil koreksi ulang, maka ada kemungkinan jika para peserta dalam formasi yang lain juga menginginkan untuk diulang.


"Kalau misalnya nanti hasil ujian yang telah diumumkan itu dirubah, maka kemungkinan besar para peserta lain yang selain formasi kasun juga menginginkan untuk diulang, "ucap salah seorang warga yang enggan menyebut identitasnya".


Perlu diketahui bahwa proses pengoreksian ulang tersebut seharusnya melalui prosedur yang benar, tidak sekedar ujuk ujuk 2 jam setelah ujian berakir langsung di adakan pengoreksian ulang, bahkan hal tersebut di selenggarakan pada waktu dan tempat yang berbeda, padahal hasil akir telah di tandatangani dan di umumkan kepada publik, ini yang memunculkan banyak pertanyaan, ada apa dan kenapa hal ini bisa terjadi, pihak panitia dan pihak ke 3 harus profesional, jika kemungkinan terjadi pada formasi lain yang menggugat untuk di adakan koreksi ulang.



Dari pantauan media bhayangkaranews.net, dengan koreksi ulang menunjukkan bahwa peserta atas nama ALMUH yang sebelumnya mendapat nilai 54, setelah di koreksi ulang nilainya menjadi 89, dan pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023, di Pendopo Balai Desa Purworejo, Kecamatan Padangan telah di selenggarakan pelantikan perangkat desa, termasuk formasi Kasun yang menangkan oleh peserta ALMUH atas koreksi ulang tersebut.

[Korwil Jatim BNN : SNT]

Babinsa Kerang Bantu Warganya Dalam Menangani Masalah Di Wilayah Binaan

  


Kodim 0904/Paser, Kecamatan Batu Engau. Dalam proses pengembangan di wilayah Kecamatan Batu Engau, pihak PLN membangun tiang-tiang listrik untuk menyambungkan kabel guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini warga Desa Petangis mendapatkan penjelasan dari pihak PLN terkait ganti rugi lahan yang dibangun tower. Kamis (30/3/2023)


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Batu Engau Bapak M. Tauhid, S.Sos., Kapolsek Batu Sopang AKP Suradi, perwakilan PLN Bapak Erick Erianto, Babinsa Petangis Sertu Suprianto, Bhabinkamtibmas Aipda Pendi beserta 23 warga penerima ganti rugi.

 

Ganti rugi yang akan diberikan dari pihak PLN adalah tanah milik warga sudah memiliki Surat baik dari SKT sampai ke Sertifikat terkait pemasangan Tower SUTT 150 KV.


Di dalam kegiatan ini pun memberikan kesempatan kepada warga Petangis dalam menandatangi pelepasan  surat perjanjian pelepasan Hak milih tanah kepada PLN. 


Warga pun dimintai foto copy buku rekening untuk pencairan dana terkait ganti rugi pembangunan tower sutet yang melalui wilayah Desa Petangis.


Dim 0904/Psr

Dandim 0904/Paser Hadiri Musrenbang Terkait Rencana Kerja Tahun 2024



Kodim 0904/Paser, Kecamatan Tanah Grogot. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2024 telah dimulai dibahas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot. Kamis (30/3/2023).


Bupati Paser, Fahmi Fadli, pimpin langsung Musrenbang tahun ini dimana memiliki makna yang sangat penting dalam mewujudkan visi Kabupaten, karena Musrenbang tahun ini merupakan penyusunan perencanaan tahun 2024 dan Musrenbang tahun ini diklaim sebagai agenda yang memiliki nilai strategis untuk periode kepemimpinan 2021-2026, karena di 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. 


Dalam kepemimpinan Fahmi Fadli masa jabatan hanya kurang lebih 3 tahun 9 bulan, sejak pelantikan pada tanggal 26 Februari 2021 dan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Oleh karena itu, semua Perangkat Daerah memerlukan kerja keras dalam menyusun program, kegiatan, dan sub kegiatan khususnya bagi Kodim 0904/Paser selaku Instansi Pendukung.


Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.


Usulan rencana kegiatan pembangunan itu, nantinya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan dan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.


"Kami selaku Instansi Pendukung bagi Program Pemerintah Daerah akan mengikuti  arah kebijakan di 2024 yakni pemerataan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata diseluruh Kabupaten Paser. Dimana kebijakan ini kelanjutan dari tahun sebelumnya" ujar Dandim 0904/Psr.


Dim 0904/Psr

Lagi dan lagi, Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Resmob Numbay

 


Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EF (20) di depan Gereja Pengharapan Jayapura, Kamis (30/3).


EF diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2338/XII/2022/Spkt/Polresta Jayapura kota / Polda Papua pada tanggal 31 Desember 2022 Sekitar Pukul 19.00 Wit Bertempat Jl. Tugu APO Bengkel Distrik Jayapura Utara.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.H., S.I.K menjelaskan dari Laporan Polisi tersebut Tim Resmob Numbay menyelidiki pelaku dan mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tengah berada di depan Gereja Pengharapan.


"Keberadaan pelaku berhasil kami ketahui pada hari Rabu Tanggal 29 Maret 2023 dan tak lama kemudian kami berhasil mengamankan pelaku sekitar jam 5 sore," katanya.


Tim Resmob kemudian membawa pelaku EF tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota dan dari hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam dengan Nomor Polisi DS 5978 AV dan menyimpan motor tersebut di rumahnya yang berlokasi di Jl. Lumba-lumba Dok V belakang Pos Patmor Satu.


Pelaku melakukan aksinya tak sendiri, ia ditemani dengan dua rekannya berinisial YA dan AW, dan setelah diselidiki lebih lanjut AW ternyata telah diamankan  di Rutan Polda Papua akibat kasus kepemilikan ganja," terangnya.


YA kini dalam pengejaran pihak Kepolisian dan EF sementara ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh  Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Sesa

Mencuri Cabai Di Ladang, Pelaku Diamuk Masa di Koya Barat

 


Polresta Jayapura Kota-, Bertempat di ladang cabai milik Bapak Ujud di Koya Barat Distrik Muara Tami seorang Pria berinisial Y tertangkap tangan karena melakukan pencurian cabai oleh massa, Rabu (29/03) Malam.


Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfimasi membenarkan kejadian tersebut.


Kapolsek mengatakan, awalnya sekitar pukul 22.00 WIT Pak Ujud melakukan penjagaan di kebun cabai miliknya yang disinyalir sering terjadi pencurian cabai di kebun miliknya dan juga kebun milik warga lainnya.


"Sekitar pukul 22.30 wit pada saat berjaga Pak Ujud melihat ada orang yang sedang mencuri cabai miliknya dengan cara memetik langsung di kebun miliknya, setelah itu pak Ujud langsung memukul pencuri tersebut menggunakan kayu balok sebanyak 1 kali namun pencuri tersebut melawan kemudian melarikan diri," ujar Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Y dikejar oleh saudara Joko Susilo dan saudara Diki Siswanto dan juga warga lainnya hingga tertangkap dan kemudian diamuk massa.


Anggota Polsek Muara Tami yang menerima laporan kemudian menuju ke TKP, namun melihat kondisi pelaku yang tidak sadarkan diri dan mengalami luka yang cukup parah sehingga Anggota Polsek Muara Tami membawa pelaku ke Rumah Sakit Ramela.


Kapolsek juga menambahkan, akibat dari amukan masa tersebut kondisi pelaku pencuri tersebut saat ini dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ramela.(*)


Penulis : Edgard

Judi Menjadi Keluhan Warga yang Beraktifitas di Terminal Mesran

 


 

Polresta Jayapura Kota-, Warga Terminal Mesran mengeluhkan masih banyaknya bentuk perjudian yang beredar di wilayah Kota Jayapura.


Hal tersebut diungkapkan salah satu warga di Terminal Mesran Bapak Lamisi saat Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Para-para Numbay Polresta bertempat di Terminal Mesran Kota Jayapura, Selasa (28/03) Pagi.


Bapak Lamisi mengatakan saya mengharapkan kepada aparat Kepolisian untuk dapat memberantas dan menindak tegas segala bentuk perjudian karena sangat merugikan keluarga dan orang lain.


"Kami juga sanggat setuju dengan langkah-langkah yang telah di lakukan oleh aparat Kepolisian yang telah menertibkan knalpot racing," ujar Bapak Lamisi


Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek S.Sos., M.M saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kegiatan Para-para Numbay yang dikoordinir Ps. Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polresta Jayapura Kota Aiptu Abdul Hamid menerima keluhan warga masyarakat dengan memberikan himbauan dan merespon keluhan warganya.


"Segala bentuk perjudian tidak di perbolehkan dan akan di tindak tegas sesuai Atensi Pimpinan yakni Bapak Kapolresta Jayapura Kota. Seperti beberapa waktu lalu Pihak Kepolisian telah mengamankan beberapa para pelaku dan pengecer judi dalam bentuk togel, rolex dan lainnya," ucap Kasat Binmas.


Tak hanya itu, kami pun memberikan himbauan Kamtibmas untuk Tidak Mudah Terpengaruh ataupun Terhasut oleh segala bentuk Isu-Isu (HOAX) yang Tidak Dapat di Pertanggung Jawabkan Kebenarannya serta kami juga mensosialisasi Aplikasi Super App Presisi dalam menunjang kinerja Polri dan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.(*)


Penulis : Edgard.

Tim Resmob Numbay Amankan 2 Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa di APO

 


Polresta Jayapura Kota,- Lakukan penyelidikan terkait kejadian temu mayat seorang perempuan lanjut usia bernama Anace (74) di APO, Minggu (26/3) lalu, Tim Resmob Numbay amankan dua pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.


Dua pelaku yang diamankan yakni EK (19) dan SY (27), dimana korban diketahui meninggal dunia usai mengalami tindak pidana pencurian, hal tersebut baru diketahui pihak keluarga usai pemakaman korban.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut.


Kasat Reskrim menerangkan,  saat itu usai pemakaman korban, beredar informasi diseputaran kompleks APO bahwa sebelumnya di rumah korban terjadi pencurian yang dilakukan oleh EK.


"Pihak keluarga pun mencari keberadaan EK dan membawanya ke rumah untuk dimintai keterangannya, dan benar EK mengakui bahwa dirinya bersama seorang rekannya yakni SY sebelum korban meninggal melakukan tindak pidana pencurian, namun diketahui oleh korban," ungkap Kasat.


Lebih lanjut kata AKP Oscar, saat bertemu korban waktu kejadian, EK mendorong korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian EK melakukan pemerkosaan terhadap korban, dan disaat kejadian EK melakukannya bersama rekannya SY.


Saat diamankan di seputaran APO, EK sempat diamuk oleh massa diseputaran namun cepat diamankan oleh pihak Kepolisian, demikian juga dengan SY yang diamankan menyusul beberapa saat setelah EK diamankan diseputaran APO, Rabu (29/3) sore.


Kini keduanya telah diamankan di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyidikan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap keduanya, dimana diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine kepada keduanya, kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Ganja.


"Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, yang jelas tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pencurian," pungkas Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)


Penulis : Subhan

Polisi Imbau Pemilik Bengkel Jual Kenalpot Sesuai Aturannya

 


Polresta Jayapura Kota,- Jawab keresahan masyarakat terkait pengendara yang gunakan kenalpot bising / racing, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota datangi bengkel-bengkel di Kota Jayapura imbau pemilik usaha untuk jualkan kenalpot yang penggunaannya sesuai aturan perundang-undangan.


Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3) siang.


Kompol Ida menerangkan pemberian himbauan kepada para pemilik bengkel tersebut juga merupakan bentuk pencegahan dan meminimalisir keresahan masyarakat akibat kenalpot bising.


"Himbauan yang diberikan kepada para Pemilik bengkel yakni harus menjual kenalpot yang sesuai aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), bila tidak diindahkan berarti sudah melanggar Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang tertuang didalam Pasal 8 Ayat (1) dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 2 Milliar Rupiah," imbuhnya.


Sementara kepada para penggunanya akan disangsi dengan Pasal 285 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (3) Undang-Undang Lalulintas No.22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama satu bulan dan denda 250 ribu rupiah.


"Hal ini kami lakukan dikandung maksud menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu ketentramannya, keamanan dan ketertiban di jalan dengan suara bising kenalpot penggunanya yang lalu-lalang," tambahnya.


Selain itu, imbauan yang diberikan juga guna mencegah potensi terjadinya balap liar yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas.


Lebih lanjut kata Kompol Ida, giat razia pengendara sepeda motor dengan kenalpot racing juga intens dilakukan. "Dalam pelaksanaannya pagi ini bertempat di Imbi Jayapura razia yang digelar berhasil menjaring 26 pengendara, dimana 2 pengendara diantaranya merupakan anggota Polri, semua kami berikan tindakan tegas berupa tilang tanpa pandang bulu, untuk kenalpotnya langsung dicopot dan di rusak / musnahkan," tegas Kasat Lantas.


"Giat ini sudah intens dalam beberapa hari ini kami lakukan dan juga merupakan atensi pimpinan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan kamseltibcar lantas di jalan raya," pungkas Kompol Ida.(*)


Penulis : Subhan

Subdenpom VI/ 3 - 2 Tarakan Sidak Kendaraan Dinas Dan Pribadi Prajurit Kodim 0907.

 


Tarakan - Untuk menekan terjadinya pelangaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjamin kesiapan kendaraan dinas dan Pribadi. Kodim 0907/Trk bersama Subdenpom VI/ 3- 2 Trk melaksanakan Sidak pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Kodim dan jajarannya.


Kegiatan tersebut diawasi langsung Komandan Kodim 0907/Trk Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si,beserta Perwira Staf dan Para Danramil di Lapangan Apel Makodim 0907/Trk,Kamis(30/03/2023).


Dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si menegaskan,

bahwa pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin,ucapnya.


Selain itu lanjutnya, pengecekan juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya.


“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk  mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi dan lebih  yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan",ungkapnya.


Ia menambahkan,Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, jadi sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,pungkasnya.

Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol.

 


Pada Pressrelease yang dilaksanakan di gedung RPK Ditreskrimum Polda Bali, pada kamis (30/3/2023).


Mewakili Dirreskrimum Polda Bali  Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi  S.I.K., M.Si., di dampingi Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito, S.H., M.H., mewakili Kabid Humas Polda Bali, di depan para awak media menyampaikan bahwa Polda Bali telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang WNA yang merupakan buronan Interpol.


Penangkapan WNA atas nama Aliaksei Bozik (laki-laki), berkewarganegaraan Belarus, dilakukan berdasarkan Red Notice NCB tanggal 22 pebruari 2023, di lanjutkan dengan permintaan dari Divhubinter Polri pada tanggal 22 maret 2023 kepada Ditreskrimum Polda Bali, karena tersangka merupakan salah satu buronan Interpol, atas kasus penipuan asuransi di negaranya dan berhasil kita tangkap pada tanggal 23 maret 2023 di salah satu Coffe Estate di wilayah Tabanan.


Dimana dalam permasalahan tersebut tersangka melakukan penipuan asuransi di negaranya (Belarus), untuk mendapatkan uang asuransi dengan cara melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan, namun setelah di cek oleh pihak asuransi ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan di asuransikan, sehingga merugikan pihak asuransi sebesar 60.000 USD (sekitar 903.000.000 rupiah)


Untuk sementara tersangka kami tahan di rumah tahanan negara Polda Bali selama 20 hari kedepan, sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Hubinter Polri. Tutup AKBP Kompyang.

Wujudkan Kota Malang Bersih Dari Narkoba, Polresta Malang Kota Musnahkan Puluhan Kilo Ganja

 


Kota Malang - Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus. Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.


Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media, pada Rabu, (29/3/2023).


 Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut diantaranya Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Dandim 0833 / Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han., Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Ketua PN Kota Malang Judi Prasetya S.H., M.H., dan Kajari Kota Malang Edi Winarko, S.H., M.H., serta jajaran lainnya.


"Di sini kita akan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023" jelas Kapolresta Malang Kota yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan miras.


Pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapatkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, namun juga barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani selama bulan Maret 2023 oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota.


 "Saat ini total barang bukti yang akan kita musnahkan yaitu berupa 21 kg ganja, sabu seberat 400 gr dan 2038 botol miras dari berbagai merk" terang Kapolresta Malang Kota 


Walikota Malang Sutiaji yang hadir secara langsung mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam keberhasilannya mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras. "Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023 dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras dengan cara transparan dan dengan adanya dukungan penuh dari para awak media"


Dengan adanya pengungkapan kasus peserta pemusnahan barang bukti Walikota Malang berharap agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Kota Malang.


"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang, Sekali lagi saya mengapresiasi atas segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota" pungkas Drs. Sutiaji

Polisi Militer Denpom VI-3 Bulungan Datangi Kodim 0903/Bulungan

 


Tanjung Selor, Belasan anggota Polisi Militer dari Denpom VI-3 Bulungan dengan dipimpin Wadan Denpom VI-3 Bulungan Mayor Cpm Aliansyah datangi Markas Kodim 0903/Bulungan dan mengapelkan serta mengecek seluruh kendaraan milik prajurit Kodim 0903/Bulungan bertempat di halaman Makodim Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kamis (30/3/2023).


Kedatangan mereka dalam rangka Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Polisi Militer Waspada Wira Beliung Periode Triwulan I TA 2023 guna untuk meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personel maupun material anggota Kodim 0903/Bulungan.


Dandim 0903/Bulungan Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP mengatakan kegiatan yang dilakukan pagi tadi adalah pemeriksaan kelengkapan personel serta surat-surat kendaraan dan pemeriksaan kelaikan kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik anggota Kodim 0903/Bulungan.


Pemeriksaan kendaraan tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil khususnya kendaraan, mengingat tuntutan tugas di wilayah Kodim 0903/Bulungan.


Pemeriksaan kendaraan penting dilakukan, sebagai langkah guna mengetahui tingkat kedisiplinan anggota dalam merawat kendaraannya maupun ketaatan mengenai aturan kelengkapan surat-surat.


Bukan anggota saja yang diperiksa, sopir Dandim dan Kasdim pun disidak. Itu artinya, sejauh mana prosedur tetap standar operasi inventaris milik negara ini kelengkapan terawat secara baik, hal ini sekaligus sebagai bentuk kedisiplinan agar nantinya dapat menjadi contoh kepada keluarga dan masyarakat.


Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi, lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka-lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.


Kita sebagai prajurit harus patuh terhadap hukum yang berlaku. Dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, kita akan terhindar dari permasalahan yang melanggar hukum.

Rabu, 29 Maret 2023

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan SPKT Polres Jembrana.

 


Jembrana, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Bali,Bupati Kabupaten Jembrana  I Nengah Tamba, S.H dan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H, S.I.K, M.I.K,

Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan Gedung Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT ) Polres Jembrana ,kamis (30/3/2023) pkl 08.30 wita.


Dalam kegiatan ini hadir Kabid Propam Polda Bali  Kombes. Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si.,Kabid KEU  Endang Sri Wahyuni, S.I.K,

 Karo Log Polda Bali diwakili Kabag bekum Rolog Polda Bali AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K .,M.H ,KA SPKT Polda Bali  AKBP A.A Rai Laba., S.Sos., M.H. 

Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana  dr. Made Dwipayana, MPPM .


Dalam wawancara dengan awak Media Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si,menyampaikan Pagi ini saya melaksanakan peletakan batu pertama bangunan spkt  polres jembrana,bangunan ini atas bantuan hibah dari bapak bupati Jembrana diharapkan bangunan ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan harapan dengan dibangunnya sentra pelayanan terpadu ini dengan sistem open space Kantor modern dengan harapan dapat melayani masyarakat jembrana, khususnya pelayanan Kepolisian dapat dilaksanakan dengan baik,ini juga sejalan dengan bapak bupati akan membangun Mall Pelayanan Terpadu,ini juga nantinya ada konektivitas antara Sentra Pelayanan terpadu dengan mall Pelayanan Terpadu


" Kemudian kami lanjutkan dengan kegiatan memberikan bantuan kemanusiaan untuk rekan rekan kita yang membutuhkan dan Program ini adalah Program dari Mabes Polri untuk berbagi dalam situasi yang seperti ini alangkah baiknya dengan memberikan dukungan bantuan  kemanusiaan ini kita harapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan." Ucap Kapolda Bali.


" Tadi juga kita memberikan bantuan kepada anak anak yang terindikasi stunting di jembrana ini bukan pada kategori yang berat tapi yang ringan,kita harapkan dengan kita ketahui lebih awal kita dapat tangani dengan baik,sehingga anak anak ini bisa tumbuh dengan normal kembali,dan tadi juga sudah disampaikan oleh bapak kadinkes bahwa program ini akan terus berlangsung dan bapak bupati juga akan mendukung untuk masyarakat kita yang anak anaknya terindikasi stunting," Kata Kapolda Bali


" Kita harapkan nanti dengan program yang kita laksanakan ini di jembrana zero stunting berarti masyarakat sehat semuanya dimulai dari usia usia balita sampai yang dewasa,kita harapkan dengan semakin sehat masyarakat jembrana pembangunan akan semakin baik dan semua akan semakin sejahtra." Pungkasnya.

( Hms.Dharma )

Kapolres Gianyar Temui Puluhan Rental Motor Di Kecamatan Ubud



Polres Gianyar. Dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar serta menekan pelanggaran angka kecelakaan khususnya di wilayah Kecamatan Ubud, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K kumpulkan puluhan pemilik rental motor dan mobil bertempat di Kantor Desa Peliatan Kecamatan Ubud. Kamis (30/3/2023). 


Kegiatan turut dihadiri oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar, Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Sekdis Perhubungan serta para pengusaha pemilik rental kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kecamatan Ubud sebanyak 40 Orang.


Kapolres Gianyar menyampaikan dalam kepatuhan berlalulintas diperlukan peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalulintas khususnya di wilayah Kecamatan Ubud.


"Agar tetap diperhatikan dan lebih selektif saat menyewakan sepeda motor guna mengantisipasi terjadinya peluang tindak kejahatan ataupun pelanggaran lalulintas," Ujar Kapolres Gianyar 


"Mohon kerjasama dan bantu pemerintah dalam menjaga situasi kamtibmas sehingga pariwisata Bali kembali meningkat bukan malah memviralkan hal-hal yang negatif yang merusak pariwisata Bali," Tambahnya. 


I Wayan Suamba Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar menyampaikan para pengusaha/pemilik  rental kendaraan bermotor bisa memberikan kontribusi positif dalam menekan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar. 


Sementara ini Sekdis Perhubungan Kabupaten Gianyar mengatakan untuk kebaikan bersama diharapkan peran serta pemilik usaha rental dalam menekan pelanggaran  lalu lintas yang dilakukan oleh Orang Asing. 


"Mari tingkatkan kepedulian kita dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata di wilayah Kabupaten Gianyar," Ungkapnya. 


Terakhir Kapolres Gianyar berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kehati-hatian pemilik rental didalam menyewakan kendaraannya. 


"Utamakan keselamatan didalam menyewakan kendaraan bermotor dan pastikan bagi para penyewa kendaraan siap secara fisik maupun administrasi," Tutup Kapolres Gianyar.  (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done