Bhayangkara News : Peristiwa
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Oktober 2022

Diduga Punya Riwayat Sesak Nafas, Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Dalam Truk



Bali Gianyar - Seijin Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., Unit Reskrim Di Pimpin Kanit Reskrim AKP A. A. Gde Alit Sudarma, S.H., M.H., bersama para Panit, datangi TKP orang meninggal dunia didalam mobil truck yang dikemudikanya, Minggu 30/10/2022.


Setelah menerima laporan dari masyarakat Unit Rekrim dibantu petugas gabungan piket fungsi Polsek Sukawati langsung melakukan olah TKP di Jalan Prof. Bay Pas IB Mantra sisi jalur lambat, Banjar Lembeng Desa Ketewel, Sukawati Gianyar.


Dijelaskan Kanit Reskrim bahwa, "setelah tiba di TKP korban sebut saja JUMASIN BUDIONO HERI S. 53  th, laki, Sopir , islam, alamat Dusun Curah Poh  Rt 007/ rw.003 Dd. Curahpoh Kec. Curah Dami, Bondowoso, sudah dalam keadaan tidak bergerak posisi rebahan di jok depan kemudi truck Hino dengan nomor plat DK 8295 TC, pada korban ditemukan cukup banyak obat-obatan yang dibawa dan identitas korban didepan ruang kemudi, terduga korban memiliki riwayat penyakit yang diderita.


"Setelah keluarga korban berhasil dihubungi, pengakuan adik iparnya bahwa korban mengidap penyakit sesak nafas sudah dari 6 bulan yang lalu dan terus konsumsi obat.


"Untuk memastikan kematian korban petugas Polsek Sukawati kirim jasad korban ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk melakukan Visum luar dengan menggunakan Ambulan PMI Kabupaten Gianyar, ungkap AKP Sudarma.


"Hasil visum et revertum luar dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar tidak ditemukan ada luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga sudah menerima kematian korban akibat sakit sesak nafas, tutup Kanit Reskrim.  ***

Minggu, 23 Oktober 2022

Polres Pasuruan Kota Berikan Santunan Untuk Keluarga Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut




KOTA PASURUAN – Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terutama anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mulai banyak terekspos di banyak media. 


Pemerintah tak tinggal diam dalam menanggapi kasus tersebut, hingga memberikan banyak himbauan untuk mengantisipasi dan mencarikan solusi atas permasalahan itu.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, .S.H, S.I.K., M.Si. yang selalu memonitor setiap kejadian di Wilayah hukumnya merasa harus cepat dan tanggap dalam menangani segala permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Dalam hal ini Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetyo menginformasikan bahwa dalam wilayah hukum Polsek Grati terdapat satu balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.


Balita yang baru berumur 1 tahun dengan alamat Dsn menangas kulon Desa Kebonrejo Kecamatan Grati yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya meninggal pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pukul 16.15 Wib karena gagal ginjal akut.


Kebenaran kabar berita yang diinfomasikan membuat AKBP R.M Jauhari merasa iba hingga merasa perlu untuk memberikan santunan kepada keluarga atau orang tua balita tersebut.


Melalui Kapolsek Grati santunan diberikan kepada keluarga dan turun tangan langsung mendatangi rumah duka sembari menyampaikan pesan dan himbauan dari Kapolres Pasuruan Kota.


"Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya balita atas nama Muhammad Ali Subadar Hidayatullah karena gagal ginjal akut yang dideritanya. Semoga kedua orang tuanya diberikan ketabahan atas cobaan yang dialami," ungkap Kapolres, Senin (24/10).


Pihaknya terus memantau perkembangan situasi lewat Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek-Polsek dan berharap ini adalah kasus yang terakhir terjadi di Wilayah Pasuruan.


Kapolres pun menghimbau agar warga Pasuruan jangan panik, tetap tenang namun selalu waspada. 


Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Segera konsultasikan ke tenaga kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk penanganan awal.


(Hum/Red)

Selasa, 18 Oktober 2022

Respon Cepat Kapolda Jatim yang Baru Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di RSAA Malang




MALANG - Bhayangkaranews.net. Usai dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim (PJU) langsung menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengunjungi korban tragedy Kanjuruhan yang masih dalam perawatan. 


Tiba di rumah sakit Saiful Anwar Malang, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama rombongan didampingi oleh Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang dr. Kohar Hari Santoso dan jajarannya langsung memasuki ruangan ICU dan beberapa ruangan rawat inap. 


Irjen Toni Harmanto ( Kapolda Jatim yang baru) tiba di RSSA sekitar pukul 08.40 WIB, Rabu pagi (19/10/2022) dan langsung memasuki rumah sakit untuk menjenguk para korban.


Kapolda Jatim yan baru ini menyebut, sebagai pejabat kepolisian baru di Polda Jawa Timur, dia ingin melihat kondisi pasien Tragedi Kanjuruhan Malang, yang masih dirawat. Mengingat saat ini masih ada tiga pasien yang berada di ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar.


"Selaku pejabat baru tentu ingin melihat di rumah sakit ini. Pertama suatu bentuk simpati kemarin ada satu korban lagi meninggal dunia terkait itu. Kemudian atas nama selaku pimpinan Polri, Polda Jatim sekali lagi kami meminta maaf atas peristiwa ini," ujar Irjen Toni Harmanto, saat ditemui usai kunjungan.


Ia menegaskan, kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang bakal diusut sampai tuntas. Apalagi rencananya hari ini di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, akan diadakan rekonstruksi bersama tim Mabes Polri.


"Berikutnya sebagai langkah yang memang sedang berjalan, tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini akan ada kegiatan rekonstruksi kami makanya akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim Mabes Polri, untuk bisa langsung menyaksikan rekonstruksi," pungkas Irjen Toni Harmanto.


(Hum/Red)

Senin, 10 Oktober 2022

Polri Terus Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Korban Tragedi Kanjuruhan



SURABAYA,- BhayangkaraNews.Net. Tragedi Kanjuruhan. Polri terus berupaya memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal maupun korban yang terluka. Bantuan yang diberikan langsung dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, yang disalurkan melalui Polres jajaran Polda Jatim.


Beberapa warga yang mendapatkan bantuan dari Kapolri, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Terima kasih pak Kapolri atas bantuan yang diberikan kepada keluarga kami," kata salah satu keluarga korban.


"Bapak kapolri begitu perhatian kepada para korban atas tragedi kanjuruhan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga, sekali lagi terima kasih pak kapolri," tambahnya.


Sementara itu beberapa bantuan yang sudah diberikan ada di Desa Watugede, dan beberapa ahli waris sudah menerima bantuan yang diberikan Polres Malang, melalui Polsek Singosari.


Selain itu di Desa Klampok, juga diberikan bantuan sosial dari Kapolri untuk warga yang menjadi korban tragedi kanjuruhan.


Dirbinmas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, menjelaskan, insiden kanjuruhan bapak kapolri bersama kapolda jatim telah memberikan santunan kepada korban jiwa di seluruh polda jatim.


Tercatat ada 128 warga masyarakat yang menjadi korban jiwa, di malang kota ada 29, malang kabupaten 70, batu 1 probolinggo kota 1, jombang 1, magetan 1, gresik 1, pasuruan kota 2, jember 2, blitar kota 2, probolinggo kabupaten 3, blitar kabupaten 4, pasuruan kabupaten 5 dan tulungagung ada 6.


"Jadi total ada 128 keluarga korban kanjuruhan, itu semua sudah mendapatkan santunan dari kapolri dan kapolda," kata Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi.


Lanjut Asep, santunan yang diberikan ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali santunan. Pertama begitu ada kejadian dan hari ini Senin 10 oktober 2022, sudah tersalurkan dari desa desa kita melibatkan babinkantibmas, dan 3 pilar dan forkopimda setempat untuk menyalurkan.


"Target penyaluran bantuan sampai tanggal 10 Oktober 2022 ini sebanyak 128 warga dan yang sudah tersalurkan sebanyak 124 paket. Sore ini seluruh bantuan sudah tersalurkan," lanjut dia.


(Hum/Red)

Minggu, 09 Oktober 2022

Pohon Ancak tumbang Sebelah Barat Kantor Camat Gianyar, Polsek Gianyar Bersama BPBD Gianyar lakukan pembersihan



Gianyar - Personil Polsek Gianyar bersama tim BPBD Kabupaten Gianyar melakukan pembersihan pohon tumbang depan lapangan Tenis sebelah Barat Kantor Camat Gianyar Jl. Astina Selatan Gianyar, Senin (10/10) pagi.


Pohon yang roboh merupakan jenis ancak Akibatnya Bangunan lobi Lapangan Tenis, Warung kopi, 1 Unit mobil dan 2 Unit Sepeda motor yang tertimpa mengalami kerusakan.


Pohon tumbang ini terjadi diakibatkan karena kemarin malam terjadi hujan deras serta usia pohon yang sudah tua yang membuat arus lalulintas menjadi tersendat.


Dalam kejadian pohon tumbang tersebut tidak ada korban jiwa dari warga dan mengalami kerugian materi.


Setelah beberapa saat dilakukan pembersihan pohon ancak tersebut akhirnya arus lalulintas kembali normal.


Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. saat dikonfirmasi menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar yang bisa berakibat fatal terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan tempat tinggal mengingat cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.


"Mengingat Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini, saya Imbau warga selalu waspada dan berhati hati terhadap lingkungan Sekitar maupun tempat tinggal" ungkapnya.


"Hindari berteduh dibawah pohon saat hujan lebat, mengingat banyak kejadian pohon tumbang, dan selalu waspada berkendara saat hujan karena jalanan licin" pintanya.  *

Kamis, 22 September 2022

Heboh, Dini Hari Masuk Kedalam Warung Obrak Abrik Sesajen Diplangkiran




Bali - Secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik warung, seseorang yang bernama Ledeh Umur 25 Tahun yang berasal dari Dusun Buluh Winangun Desa Tianyar,  masuk kedalam warung dan langsung menyalakan lampu warung kemudian mengobrak abrik tempat persembahyangan (pelangkiran) yang ada didalam warung, perbuatan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 03.00 wita. 


Diketahuinya Ledeh memasuki warung milik I Gede Wijaya, Umur 55 Tahun, yang beralamat  Didesa Sambirenteng Sambirenteng, pada saat dilakukan pengecekan warung, melihat lampu warung menyala dan diketahui suadara Ledeh sudah ada didalamm wrung sambil minum kopi, sehingga membuat pemilik warung merasa terganggu dan merasa takut kemudian memberitahukannya kepada Kasi Trantib (Pol PP) I Ketur Mastrika yang kemudian meneruskannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Sambirenteng.


Selanjutnya komponen yang ada dalam Sipandu Beradat kemudian melakukan pertemuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 09.00 wita bertempat di ruang SPKT Polsek Tejakula, kedua belah pihak dipertemukan.


Dari pertemuan tersebut baru diketahui bahwa saudara Ledeh mengalami gangguan jiwa, hal tersebut disampaikan salah satu pihak keluarganya yang bernama Ketut Karpa. 


Saat pertemuan yang dilaksanakan forum Sipandu Beradat, dihadiri Todat Sambirenteng I Ketut Mastrika, Kepala Desa Sambirenteng yang diwakili Kadus Silagding Ketut Surata, dan Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan.


Akhirnya pemilik warung menyadari kejadian tersebut, karena saudara Ledeh diduga mengalami gangguan jiwa akhirnya tidak mempermasalahkannya dan meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.


Karena tidak lagi dipermasalahkan oleh pemilik warung, akhirnya saudara Ledeh diantar langsung Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan dengan Brigadir Gede Herry kepada pihak keluarganya di Dusun Buluh Winangun Desa Tianyar Kecamatan Kubu Karangasem dan diterima langsung pamannya yang bernama Nyoman Mangku Sari. 


Disisi lain Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, S.H, menyampaikan, karena saudara Ledeh diduga mengalami gangguan jiwa maka Polsek Tejakula memberikan pelayanan mengantarkan dan mengembalikannya kepada pihak keluarga untuk dapat dilakukan pengawasan dan penanganan selanjutnya oleh pihak keluarga, ucapnya.  (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done