Bhayangkara News : Kalbar
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Oktober 2023

Personel Polres Sekadau Tingkatkan Kemampuan Bela Diri untuk Menghadapi Pemilu 2024


SEKADAU, Polda Kalbar - Personel Polres Sekadau mengikuti latihan bela diri Polri, yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Sekadau, jalan Merdeka Timur, Jum'at (27/10/2023) pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, dengan diikuti para PJU dan seluruh anggota Polres Sekadau, Perwira, Bintara dan ASN.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, latihan bela diri Polri yang diawali dengan senam bersama ini, dilaksanakan dalam rangka membina kesehatan fisik dan persiapan personel Polres Sekadau dalam menghadapi pemilu 2024.

"Karena dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu, personel Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam hal ini melakukan pengamanan ataupun meredam pergerakan massa yang melakukan unjuk Rasa," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, latihan bela diri ini akan ditingkatkan mengingat tugas dan tanggung jawab anggota Polri dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat menjelang pemilu. Latihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, ketangkasan, dan kesehatan fisik para anggota.

"Kesehatan dan fisik yang prima menjadi kunci penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui latihan bela diri ini, personel Polres Sekadau diharapkan dapat meningkatkan kemampuan diri mereka dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di lapangan," tambah Kapolres.

Dengan dipandu oleh instruktur bela diri Polri, tampak terlihat seluruh personel Polres Sekadau semangat dan kompak mengikuti latihan. Penggunaan tongkat T, borgol, tendangan, pukulan dan juga tangkisan dipraktekkan dalam latihan tersebut. (*)

Sabtu, 05 Agustus 2023

Laka Lantas SPM Aerox VS Mio Jadi, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri

 


Polresta Jayapura Kota-, Seorang pria berinisial OT (22) tak sadarkan diri usai motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan saat melintas di Jln. Baru Pantai Hamadi, Jumat (04/08) kemarin.


Kecelakaan tersebut terjadi antara SPM Yamaha Aerox dengan pengendara berinisial AD (37) dan SPM Yamaha Mio J dengan pengendara OT (22).


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H membenarkan kejadian tersebut saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (05/08) siang.


Kapolsek menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua kendaraan datang dari arah berlawanan yang mana Yamaha Mio J tanpa plat nomor datang dari arah jembatan Merah tujuan entrop sedangkan Yamaha Aerox datang dari arah lampu merah Hamadi tujuan koya.


"Sesampainya di tempat kejadian, pengendara Yamaha Mio J dengan kecepatan penuh dan dipengaruhi minuman beralkohol tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya bersamaan datangnya Yamaha Aerox dari arah depan sehingga kedua kendaraan tersebut saling bersenggolan dan kecelakaan tak dapat dihindari," ujar Kapolsek menjelaskan Kronologi kejadian.


Korban kecelakaan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut guna mendapatkan penanganan medis.


Kapolsek juga menambahkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Yamaha Mio J tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.(*)


Penulis : Edgard

Rabu, 12 Oktober 2022

Personil Polisi Berhasil Amankan Protes Penolakan Hasil Putusan Sidang Tipikor Pontianak



Pontianak,Kalbar, BNN - Aksi protes massa sempat mewarnai pembacaan putusan sidang perkara kasus korupsi anggaran dana desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Uray Bawadi, Pontianak. Rabu (12/10), sore.


Sidang ini terkait kasus korupsi Anggaran Dana Desa Capkala, Kabupaten Mempawah dengan terdakwa mantan bendahara desa berinisial F.


Setidaknya 25 orang massa yang sempat mengikuti jalannya sidang melakukan aksi protes usai majelis hakim membacakan hasil sidang.


Mendapat laporan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., beserta jajaran langsung melakukan pengamanan.


Usai mendapat pengarahan dari Kapolresta Pontianak massa yang sempat melakukan protes kemudian membubarkan diri pada pukul enam sore.


Pihak Keamanan Pengadilan Tipikor Pontianak, Ilham menyampaikan terimakasih dengan adanya pengamanan yang dilakukan kepolisian hingga aksi protes tidak berlangsung anarkis.


“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Pontianak dan jajarannya atas tindak lanjut dari laporan kami terkait adanya kerumunan massa yang kemungkinan tidak terima dengan hasil putusan vonis hakim,” tambahnya.


Beruntung menurut Ilham tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi protes ini.


Senada dengan Ilham, Pihak Keamanan Pengadilan Negeri Pontianak Gerry menyampaikan jika masyarakat dipersilahkan melakukan upaya hukum lanjutan jika merasa tidak puas dengan hasil putusan.


“Kita ada yang namanya upaya hukum. Jadi jika ada masyarakat yang tidak puas dengan putusan bisa melakukan upaya hukum banding, kasasi dan PK,” ucapnya.


Pada putusannya, Majelis Hakim menjatuhi terdakwa F dengan pidana satu tahun kurungan dan denda sebesar 50 juta rupiah subsider satu bulan kurungan.


Sumber:Humas Polresta Pontianak Polda Kalbar Geobra

Jumat, 23 September 2022

Sebanyak 100,5436 meter kubik kayu Ilegal Diamankan Bareskrim Polri dan Polda Kalbar di Kecamatan Sungai Ambawang



PONTIANAK, KALBAR - Bertempat di Gudang Kayu milik CV.Sumber Mandiri Abadi yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Km.46, Desa Teluk Bakung, Kec.Sungai Ambawang, Kab.Kubu Raya diselenggarakan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Ilegal Logging oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalbar.


Konferensi Pers ini dihadiri oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kasubdid 3 Direktorat Tipidter Mabes Polri Kombes Pol Kurniadi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Direktur Reserse Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerold, Tim dari Bareskrim Polri, serta rekan-rekan Media Pers baik Media Cetak, Media Elektronik maupun Media Online di Kota Pontianak. (Jumat,23/09/2022)


Pada tanggal 7 September 2022 Tim Bareskrim Polri menemukan truk dengan nopol S 8932 NC bermuatan kayu olahan di CV.Sumber Mandiri Abadi yang beralamat di Jl.Trans Kalimantan Km 46, Desa Teluk Bakung, Kec.Sungai Ambawang, Kab.Kubu Raya.


Setelah dilakukan pengecekan, muatan kayu tersebut dilengkapi dengan Dokumen yang tidak sah dan asal-usul kayu dari lokasi yg tidak memiliki ijin HPH.


"Modusnya adalah menggunakan Dokumen pengangkutan kayu olahan berupa Surat Keterangan Kayu - Kayu Olahan (SKSHHK - KO) secara berulang-ulang" ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.


"Kayu-kayu tersebut diangkut dari Ketapang menju ke Kubu Raya, untuk selanjutnya diolah dan akan diekspor ke Eropa dan Korea Selatan" tambah Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.


Dalam kasus ini Pasal yang dilanggar adalah Pasal 88 ayat (2) Jo Pasal 16 UU No.18 tahun 2013 tentang pencegahan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda minimal 5 Milyar Rupiah dan paling banyak 15 Milyar Rupiah.


"Kasus ini akan kita dalami, sejalan juga nanti akan kita lakukan pengembangan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang" tutup Kasubdid 3 Direktorat Tipidter Mabes Polri Kombes Pol Kurniadi.( *)

Jumat, 29 November 2019

Belum Sepekan Tugas Pamtas, Satgas Yonif 641 Evakuasi Nenek Usia Senja Penderita Katarak




Sanggau, Kalbar - Jumat (29/11/19) - Belum genap satu pekan tiba di daerah penugasan, hari ini Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 641/Beruang mengevakuasi seorang nenek berusia senja, salah satu warga perbatasan tepatnya di Dusun Sungai Ima, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru mengevakuasi nenek Sempel (75) penderita katarak akut yang selama ini hidup sebatang kara dan tinggal di gubuk reyot tidak layak huni ukuran 3x3 meter. Evakuasi dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono bersama 6 personel Satgas Pamtas serta Kasi Ekbang Desa Sotok, Bapak Kerbinus Budi tadi pagi.

Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, evakuasi tersebut dilakukan Satgas Pamtas atas adanya laporan dari warga kepada Satgas Pamtas bahwa ada seorang nenek yang sakit.

"Ada warga yang melaporkan ke kita bahwa ada seorang nenek yang sakit dan sangat memerlukan penanganan. Selanjutnya kemarin kita tindaklanjuti dengan turun langsung ke rumah nenek Sempel bersama aparat desa setempat," kata Dansatgas Pamtas.

Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menyampaikan, setelah dilakukan pengecekan diketahui sehari-harinya nenek Sempel tinggal sendiri karena tidak memiliki sanak saudara. Untuk makan sehari-hari hanya mengandalkan dari uluran tangan dari tetangganya. Sedangkan untuk minum hanya minum air mentah. Mandinyapun hanya di kubangan dekat rumahnya karena tidak bisa ke sungai karena tidak bisa melihat.

"Kondisinya sangat memprihatinkan selain mengalami katarak sejak 2004 badannyapun juga mengalami pembengkakan, makanya hari ini kita lakukan evakuasi," kata Letkol Inf Kukuh Suharwiyono.

Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menyampaikan, selanjutnya nenek Sempel hari ini dievakuasi Satgas Pamtas untuk dibawa ke Pontianak agar mendapatkan penangananan secara medis.

"Kita bawa Nenek Sempel ke Pontianak Eye Center untuk mendapatkan pengobatan pada penyakit katarak yang dideritanya," pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

Selasa, 26 November 2019

Hari Juang Kartika, Korem 121/Abw Gelar Lomba Senam Les Milis dan Tari Cidayu





Sintang, Kalbar, www.tribunus.co.id - Dalam rangka memeriahkan peringatan hari Juang Kartika atau lebih dikenal dengan istilah hari ulang tahun TNI-AD, Korem 121/Abw menggelar lomba Senam Les Mills dan Tari Kreasi Daerah di halaman Makorem 121/Abw Jalan Pangeran Kuning no 1 Sintang  Selasa (26/11/2019).

Kasrem 121/Abw, Kolonel Inf Marzuki mengungkapkan lomba Senam Les Mills ini digelar dalam rangka Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019 yang bertujuan untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

“Senam ini kita lakukan agar masyarakat dapat hidup sehat dengan melakukan olahraga. Senam ini berguna untuk meningkatkan kekuatan jantung, paru, paru, mengencangkan otot dan agar badan kita lentur,” Kata Kasrem 121/Abw.

Tak hanya senam Les Mills, lanjut Kasrem 121/Abw, pihaknya juga menggelar tari kreasi Chidayu yaitu China, Dayak, Melayu yang dimainkan langsung oleh personil TNI dari enam Kodim yang ada di Jajaran Korem 121/abw.

Tujuan dari adanya Tari Kreasi ini adalah menumbuhkan kecintaan prajurit dan seluruh elemen masyarakat terhadap budaya daerah agar  terus terjaga dan dilestarikan.

“Masyarakat Kalimantan Barat ini terdiri dari kemajemukkan etnis, ada Chinanya, ada Dayaknya, ada Melayunya yang merupakan gabungan dari Sumatera, Jawa dan juga Sulawesi dan berbagai daerah luar sehingga kita sebut dengan Chidayu,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kasrem 121/Abw mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat sehingga bisa menjalani dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Mari kita berolahraga, dengan badan yang sehat, maka pikiran kita akan sehat, hati kita sehat, dan bekerja akan lebih baik lagi daripada orang yang sakit-sakitan,” pungkasnya.  (Pen)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done