Mitigasi Bencana, Polsek Blahbatuh Kolaborasi PUPR Tebang Pohon Perindang Lapuk

Gianyar - Dikutip dari laman Wikipedia Mitigasi bencana adalah segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.


Mitigasi bencana merupakan bentuk pengurangan kerugian yang lebih besar akibat bencana yang sulit dideteksi kemunculannya secara tepat. Selain itu, mitigasi bencana juga dilakukan untuk menghindari maupun mencegah keberadaan bencana. 


Sebagaimana Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berkolaborasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Gianyar melakukan penebangan terhadap pohon perindang yang telah lapuk dijalan Raya Udayana Blahbatuh, Senin/29 April 2024.


"Upaya ini merupakan langkah mitigasi yakni mencegah dampak pohon tumbang menyikapi cuaca saat ini" ujar Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H.


Sebelum pelaksanaan penebangan telah dilakukan survey oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang mana pohon perindang yang berukuran diameter 35cm tinggi sekitar 6 meter tersebut telah lapuk sebagian pada pangkal batang sehingga layak untuk ditebang menghindari dampak terjadinya bencana pohon tumbang.


Lebih lanjut Kapolsek Blahbatuh mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap Bencana


"Masyarakat kami imbau untuk rutin memeriksa gorong-gorong air,  pepohonan yang berada di lingkungan sekitar bilamana dianggap membahayakan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, imbuhnya.

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Mitigasi Bencana, Polsek Blahbatuh Kolaborasi PUPR Tebang Pohon Perindang Lapuk

Posting Komentar

0 Komentar