Bhayangkara News : Bali
Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Mei 2025

Dukung Program Pemerintah, Polda Bali Distribusikan 320 Porsi MBG

 


Bali - Polda Bali terus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam rangka peningkatan gizi anak usia sekolah.


Adapun dua sekolah yang menerima distribusi makanan bergizi hari Jumat (23/5/2025) yaitu, SD 29 Dangin puri, Denpasar Utara sebanyak 252 porsi dan TK Kemala Bhayangkari 1 Denpasar sebanyak 68 porsi dengan jumlah total 320 porsi.


“Polda Bali akan terus mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan pelajar untuk memastikan asupan gizi yang baik bagi pelajar guna menunjang konsentrasi belajar dan tumbuh kembang yang optimal,” ujar Kabid Humas Polda Bali.


Perlu diketahui Polda Bali sendiri memiliki dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi melayani sekolah-sekolah yang ada di Denpasar. ***

Polres Gianyar Gelar Jumat Curhat dan Baksos di Desa Kedisan, Tegallalang


Gianyar — Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Gianyar kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat/Orti Krama yang kali ini dilangsungkan di Rumah I Made Rini, Br. Kebon, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Jumat (23/5).


Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Cabang Bhayangkari Gianyar Ny. Elisa Umar, jajaran PJU Polres Gianyar, Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, serta tokoh masyarakat Bendesa Adat I Made Pasek, dan warga setempat.


Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Bendesa Adat I Made Pasek yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Gianyar terhadap masyarakat Desa Kedisan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Tegallalang.


Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu program unggulan Polri untuk menjalin kedekatan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.


“Program Jumat Curhat ini merupakan wujud silaturahmi dan sarana untuk menyerap aspirasi atau permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polri dan masyarakat dapat menjadi mitra yang kuat dalam menjaga keamanan,” ungkap AKBP Umar.


Beliau juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami harap masyarakat lebih pintar dalam bermedia sosial. Jika ada kejadian, jangan ragu menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek, atau layanan cepat Polri di 110. Layanan ini hadir untuk merespons laporan masyarakat secara cepat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.


Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan aspirasi, termasuk permintaan sidak penduduk pendatang (duktang) dan peningkatan patroli di kawasan wisata Ceking, yang ramai dikunjungi wisatawan. Kapolres menanggapi positif dan akan mengoordinasikan pelaksanaannya bersama jajaran Polsek Tegallalang.


Acara ditutup dengan kegiatan bakti sosial (baksos) berupa penyerahan bantuan kepada warga kurang mampu, serta ditandai dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan ***

Selasa, 20 Mei 2025

Kapolres Gianyar Hadiri Peresmian Bale Kertha Adhyaksa: Dukung Penguatan Restorative Justice di Desa Adat

 


Gianyar – Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Gianyar di Balai Budaya Kabupaten Gianyar pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan peluncuran serentak program kelembagaan hukum berbasis adat di 70 desa/kelurahan dan 273 desa adat se-Kabupaten Gianyar, dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Desa.”


Kegiatan turut dihadiri oleh Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., jajaran Forkopimda Gianyar, serta tokoh-tokoh masyarakat dan adat se-Kabupaten Gianyar.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. mengapresiasi penuh peluncuran Bale Kertha Adhyaksa yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat adat dalam penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan kekeluargaan.


"Kami sangat mendukung hadirnya Bale Kertha Adhyaksa sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam penegakan hukum. Pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan semangat Polri dalam menciptakan stabilitas kamtibmas yang harmonis dan humanis," ujar Kapolres Gianyar.


Kapolres menambahkan bahwa upaya sinergi antar institusi hukum dan adat ini akan mendorong penyelesaian sengketa masyarakat secara cepat, adil, dan tidak memberatkan, khususnya pada masalah hukum ringan yang dapat diselesaikan tanpa proses pengadilan.


"Kami di Kepolisian siap mendukung program ini dengan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di setiap desa, agar penyelesaian hukum berjalan transparan dan tetap menjunjung nilai-nilai keadilan," tegasnya.


Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan prasasti peresmian Bale Kertha Adhyaksa serta penyerahan penghargaan kepada tokoh adat yang berperan aktif dalam mendukung inisiatif tersebut. ***

Personil Polres Bandara Ngurah Rai Ikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali


Badung - Puluhan personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai antusias menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dilaksanakan di Aula Polres Bandara, pada rabu (21/5/2025).


Kehadiran Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali selaku Ketua Tim bersama tiga orang anggotanya diterima oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Gusti Putu Sudara, S.H., M.H. 


Materi yang di bawakan oleh Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali yaitu Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Dalam sambutannya Wakapolres AKBP I Gusti Putu Sudara mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali yang akan memberikan sosialisasi hukum kepada personil Polres Bandara. 


“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para personel, khususnya dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Wakapolres mengharafkan seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan dapat mempedomaninya serta menerapkannya dengan baik sehingga setiap pelaksanaan tugas tidak ada keragu-raguan dalam bertindak selaku personil Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum. 


Selaku Ketua Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika . mengapresiasi atas penyambutan yang dilakukan oleh Wakapolres bersama jajarannya.


“Apresiasi kami atas sambutan dan kesediaan Bapak Wakapolres bersama jajarannya menghadiri kegiatan sosialiasi hukum ini, besar harapan kami seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan oleh tim,” ujar AKBP I Made Krisnha Mahardika.(hms25)

Kapolres Gianyar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PJT RSU Sanjiwani dan Gedung DPRD Gianyar


Gianyar – Momentum pembangunan infrastruktur pelayanan publik kembali bergulir di Kabupaten Gianyar. Rabu pagi, 21 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung PJT RSU Sanjiwani Gianyar serta Gedung DPRD Kabupaten Gianyar yang bertempat di dua lokasi berbeda.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, Kajati Bali Dr. I Ketut Sumadana, S.H., M.H, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.T., Par., M.A.P, Dandim 1616 Gianyar Letkol Cpn. I Gede Winarsa, S.H., M.Han, serta Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. Hadir pula Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, S.T., Sekda Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, S.E., M.M., sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDIP, para Kepala OPD terkait serta undangan dari instansi-instansi lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 08.00 WITA dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung PJT RSU Sanjiwani Gianyar yang berlokasi di Jalan Ciung Wanara. Acara ini dilanjutkan dengan kegiatan serupa untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, tepatnya ruang Ketua Komisi, di Jalan Ngurah Rai pada pukul 08.45 WITA.


Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pelayanan publik di wilayah hukum Gianyar.


“Kami sangat mendukung setiap program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, dengan berdirinya gedung baru ini, baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan legislatif dapat berjalan semakin optimal dan profesional,” ujar Kapolres.


Acara berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan terpadu dari personel gabungan TNI-Polri serta unsur terkait lainnya. ***

Rabu, 14 Mei 2025

Sat Pamobvit Polres Gianyar Gelar Apel Pagi dan Pengawasan Senpi dalam Pengamanan Obyek Vital Perbankan

 


Gianyar – Guna memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan obyek vital perbankan, Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas (AAP), Kamis pagi (15/5) pukul 07.30 WITA, bertempat di depan Ruangan Sat Pamobvit Polres Gianyar.


Apel dipimpin oleh Kanit Pam Waster Sat Pamobvit Polres Gianyar, Ipda I Ketut Sena, dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan obyek vital di wilayah hukum Polres Gianyar.


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan personel pengamanan, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan agar penggunaan senjata tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).


Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam AAP antara lain: ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas personel di lapangan, penekanan untuk selalu waspada dan berpedoman pada SOP penggunaan kekuatan, serta pengecekan rutin terhadap keamanan dan kebersihan gudang penyimpanan senpi. Personel juga diingatkan untuk terus menjalin sinergitas dengan pengamanan internal (security) perbankan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Kasat Pamobvit Polres Gianyar, AKP I Made Mulata, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota dalam pengamanan obyek vital.


“Pengamanan obyek vital seperti perbankan memerlukan kewaspadaan tinggi dan disiplin dalam penggunaan senjata api. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan personel untuk selalu patuh pada SOP serta menjaga hubungan baik dengan pihak internal guna menciptakan suasana aman dan kondusif,” ujar AKP I Made Mulata.


Kegiatan apel dan pengecekan senpi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan yang menjadi salah satu obyek vital nasional.

Sambang Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pering Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan

 


BLAHBATUH -GIANYAR Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H. menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan sambang ke wilayah binaannya. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pering, Aiptu I Made Sukartana, yang pada Rabu, 14 Mei 2025, melaksanakan kegiatan sambang ketahanan pangan di Banjar Tojan Kanginan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.


Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut, Aiptu I Made Sukartana mengunjungi rumah warga bernama Ni Putu Nuriani, seorang pedagang setempat. Ia memberikan edukasi serta pendampingan dalam pemanfaatan lahan pekarangan seluas 1 are untuk ditanami tanaman pangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memaksimalkan potensi lahan yang ada sebagai sumber pangan mandiri.


Melalui dialog dan tanya jawab yang berlangsung hangat, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menanam berbagai jenis tanaman seperti cabai, tomat, dan terong. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi aktif dari masyarakat dengan memanfaatkan lahan di sekitar tempat tinggal mereka.


Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata kepolisian dalam mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan serta membangun kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Dengan langkah sederhana seperti memanfaatkan pekarangan, diharapkan ketahanan pangan keluarga dapat terjaga secara berkelanjutan. **

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Deportasi Dua Warga Negara Asing Karena Overstay

 


BADUNG – (13/5/2025) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi dua warga negara asing sebagai respons terhadap pelanggaran aturan imigrasi dan gangguan ketertiban umum di Bali. 


Satuan Kerja Keimigrasian di bawah koordinasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum imigrasi dengan mendeportasi dua orang yakni WNA asal Amerika berinisial UTW (34) dan MJP (43) asal Kanada. 


Deportasi dilakukan pasca pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Diketahui UTW pertama kali masuk Indonesia pada Oktober 2024 menggunakan VoA (Visa On Arrival) melalui Bandara Internasonal I Gusti Ngurah Rai Bali. Selama berada di Bali, UTW tinggal di sebuah hostel di Seminyak. 


Ia baru menyadari bahwa dirinya overstay saat berada di Bandara Ngurah Rai Bali ketika hendak meninggalkan Indonesia yang kemudian menjadi masalah bagi dirinya, ditambah lagi ia tidak punya uang karena ponselnya hilang, sementara semua akses perbankan tersimpan disana. 


Di lain kasus, MJP pertama kali memasuki Indonesia pada September 2024 juga menggunakan VoA melalui Bandara Internasonal I Gusti Ngurah Rai Bali. Selama berada di Indonesia, MJP tinggal di sebuah hostel di dekat bandara. MJP mengaku bahwa ia datang ke Indonesia untuk perjalanan spiritual setelah mendapat saran dari orang - orang yang ia jumpai di Thailand untuk datang ke Bali. 


Ia mengaku lupa kewajibannya untuk memperpanjang izin tinggal karena mengalami sakit dalam waktu yang cukup lama bahkan dirinya sempat kehilangan kesadaran. Selama tinggal di Bali, biaya hidup MJP ditanggung oleh ayahnya. 


Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara asing yang izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.


Karena proses pendeportasian tidak dapat dilakukan dengan segera, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memindahkan UTW ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 15 April 2025. 


Sedangkan MJP diterima Rudenim Denpasar dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 11 April 2025 untuk diupayakan proses pendeportasian lebih lanjut. Pada 13 Mei 2025, UTW dan MJP dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju kampung halamannya masing-masing.


Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyatakan bahwa overstay merupakan bentuk pengabaian warga negara asing terhadap aturan aturan yang berlaku di Indonesia. 


“Pihak Imigrasi terus bertindak tegas untuk menjaga ketertiban hukum dan mendorong warga negara asing yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku," ujar Dudy.


"Sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan berlaku paling lama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang paling lama sepuluh tahun, serta penangkalan seumur hidup dapat diterapkan bagi orang asing yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. 


Keputusan akhir mengenai penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan aspek-aspek kasusnya," tutup Dudy. (DNG/RZA)

Satpamobvit Polres Gianyar Laksanakan Pengamanan Ketat di Obyek Vital Perbankan


Gianyar – Guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Gianyar, personel Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah obyek vital, khususnya sektor perbankan, pada Rabu (14/5/2025) mulai pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.


Sebanyak delapan titik lokasi perbankan di wilayah Gianyar dan Ubud menjadi sasaran pengamanan, antara lain BRI Gianyar, BNI Gianyar, BCA Gianyar, BPD Gianyar, serta cabang-cabang bank tersebut di Ubud.


Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di sektor layanan publik dan keuangan.


"Kami menempatkan personel Satpamobvit di sejumlah titik strategis perbankan untuk memastikan keamanan tetap terjaga, terutama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ini adalah bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat," tegas Kapolres.


Pengamanan dilakukan oleh personel Satpamobvit yang bersinergi dengan petugas keamanan internal bank. Selama pelaksanaan tugas, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.


"Sinergitas antara kepolisian dan petugas keamanan bank sangat penting. Kami mengapresiasi kerja sama yang solid ini, dan berharap suasana kondusif ini dapat terus terjaga," tambah AKBP Umar.


Kegiatan pengamanan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di lingkungan perbankan. ***

Selasa, 13 Mei 2025

Sat Pamobvit Polres Gianyar Laksanakan Patroli dan Pengamanan di DTW Taman Safari

Gianyar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan wisata DTW Taman Safari, Desa Medahan, Gianyar, pada Selasa (13/5/2025) pukul 10.00 WITA.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit bersama dua anggota tersebut menyasar aktivitas para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang sedang menikmati masa liburan. Selain patroli, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan internal (security) DTW Taman Safari serta memberikan pembinaan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Petugas juga memberikan himbauan kepada para petugas tiket serta pedagang di area wisata agar tetap mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan pengunjung.


Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan objek wisata merupakan prioritas dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan wisata utama di Bali.


“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Kehadiran personel Polri di objek wisata tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.


Beliau juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara petugas Polri dengan petugas keamanan setempat serta para pelaku usaha di kawasan wisata.


“Sinergi antara petugas keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan wisata yang nyaman, tertib, dan aman,” tambahnya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga keamanan di kawasan wisata, khususnya selama periode peningkatan kunjungan wisatawan. (*)

Senin, 12 Mei 2025

Bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Polda Bali ajak Stakeholder Bali Perangi Premanisme berkedok Ormas

 


Bali - Sejak dimulainnya Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Pekat Agung-2025 di wilayah Bali, yang dimana operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Selain melakukan tindakan tegas, Polda Bali dan jajaran dengan satgas Ops Pekatnya juga telah melakukan berbagai upaya dalam mempersempit ruang gerak setiap aksi premanisme di Bali.


Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, Korem 163/Wirasatya, Badan Intelijen Negara Daerah Bali, melangsungkan konfrensi pers yang bertempat di Gedung Gajah, Jayasabha, Senin (12/5/2025).


Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.


_”Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa,”_ ungkapnya.


Setidaknya pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan. 


Gubernur Bali juga menambahkan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.


Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.


_“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung,”_ ucapnya kepada awak media. 


Mendukung kebijakan Gubernur Bali dalam pemeberantasan aksi premanisme, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. 


_"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita *Tindak Tegas*, saya ulangi bahwa akan *ditindak tegas* sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,"_ tegas kapolda. 


Konfrensi pers ini juga menunjukan kepada masyarakat bahwa, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat

mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan

dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat. **

Minggu, 11 Mei 2025

Bendesa Adat Tanah Barak Apresiasi Polres Tabanan: Polri Hadir sebagai Sahabat Masyarakat

 


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Senin,12 Mei 2025 .Kepedulian dan kehadiran Polres Tabanan di tengah masyarakat kembali menuai apresiasi. Tokoh masyarakat sekaligus Bendesa Adat Tanah Barak, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, I Made Artana, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Tabanan atas peran aktif dalam menjaga keamanan serta keterlibatan dalam kegiatan sosial dan adat masyarakat setempat. Hal ini disampaikan saat momen silaturahmi dengan Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata.


Menurut I Made Artana, kehadiran Polri bukan hanya dirasakan dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam kebersamaan sosial. “Kami tidak merasa sendiri. Polri hadir dalam suka dan duka, memberikan rasa aman dan menjadi teman berdiskusi dalam menghadapi persoalan sosial di desa. Kehadiran mereka sudah seperti bagian dari keluarga besar masyarakat Dalang,” ujarnya.


Bendesa Adat juga menyoroti sinergi kuat yang telah terbangun antara warga dengan Polres Tabanan. Bendesa Adat I Made Artana,menilai edukasi tentang pentingnya toleransi, gotong royong, serta pencegahan konflik sosial yang diberikan oleh Polri sangat membantu mempererat hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat. Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra dan pelindung masyarakat dalam arti yang sesungguhnya.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata ,Menanggapi hal tersebut dan  mengungkapkan"rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kasi Humas Polres Tabanan menegaskan" bahwa keamanan dan keharmonisan wilayah adalah hasil kerja sama semua pihak. “Apresiasi seperti ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya.


Humas Polres Tabanan

Kamis, 08 Mei 2025

Dua Personel Polres Tabanan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Beri Apresiasi dan Pesan Kamtibmas

 


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Polres Tabanan Periode 1 Mei 2025 yang digelar pada Jumat (09/05) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Mapolres Tabanan. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, seluruh personel, ASN, serta Bhayangkari Cabang Tabanan.


Dua personel Polres Tabanan yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah AKP I Gusti Putu Suekadana (Kanitlantas Polsek Tabanan) dan IPDA I Made Arya Winaya (Banit Unitidik 3 Satreskrim). Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa dan loyalitas mereka selama berdinas di institusi Polri. Usai laporan resmi, keduanya menjalani prosesi tradisi penyiraman air kembang sebagai simbol penghormatan dan penyegaran semangat pengabdian.


Dalam arahannya, Kapolres Tabanan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota beserta keluarga. Kapolres Tabanan menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas, serta peran penting Bhayangkari dalam mendukung keberhasilan anggota. Selain itu, Kapolres juga menyinggung situasi global dan nasional, termasuk ancaman premanisme, yang menjadi fokus dalam Operasi Nasional untuk menjaga ketertiban masyarakat.


Kegiatan berlangsung lancar dan penuh rasa hormat, mencerminkan semangat korps dan solidaritas internal yang kuat di Polres Tabanan. Upacara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pangkat dan kehormatan dalam dinas merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan integritas yang berkelanjutan.


Humas Polres Tabanan

Sabtu, 03 Mei 2025

Polres Bandara Ngurah Rai Siapkan Pengamanan untuk Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia

 


Badung – Demi memastikan kenyamanan dan keamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengerahkan personel pengamanan di Gereja Ekklesia Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (4/5/2025).


Sejak pagi, beberapa personel gabungan telah bersiaga di area gereja untuk mengawal jalannya ibadah. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) guna memastikan setiap sesi ibadah berjalan lancar dan kondusif.


"Ibadah pertama dimulai pukul 06.00 WITA. Untuk sesi pertama, kami telah menugaskan enam personel guna mengamankan jalannya kegiatan," ujar PS. Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, S.H., atas seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, S.I.K.


Selain menjaga keamanan, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaat yang hadir. "Kami selalu mengingatkan para jemaat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar ibadah dapat berlangsung dengan khidmat," tambahnya.


Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia hari ini dijadwalkan berlangsung dalam tiga sesi, sebagaimana pelaksanaan ibadah sebelumnya. Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.(hms25)

Kamis, 01 Mei 2025

Ketua Walubi Bali, Oscar Naif Apresiasi Kinerja Polri dalam Menjaga Toleransi dan Keamanan di Bali


Denpasar, Bali – Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Bali, Bapak Oscar Naif, memberikan testimoni dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam menjaga keamanan dan memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah Bali.


Dalam pernyataannya, Bapak Oscar Naif menegaskan bahwa peran Polri sangat sentral dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Bali. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas keterlibatan aktif Polri dalam mengawal setiap kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, serta mendukung penuh terciptanya lingkungan yang aman dan toleran.


“Kami dari Walubi Bali mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polri. Mereka hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang selalu terbuka berdialog dengan semua pihak, termasuk tokoh agama. Ini adalah bentuk nyata dari semangat kebhinekaan,” ujar Oscar Naif.


Beliau juga menyatakan bahwa Polri telah menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik berbasis intoleransi. Menurutnya, langkah-langkah humanis dan pendekatan dialogis yang dilakukan Polri patut dicontoh dan terus dipertahankan.


Testimoni ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan dedikasi Polri mendapatkan pengakuan dari para pemuka agama. Kolaborasi yang solid antara aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat nilai-nilai persatuan. ***

Rabu, 30 April 2025

Kapolda Bali Terima Arahan dari Kapolri Terkait May Day

 


Denpasar, Bali - Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K, M.H. Dan Pejabat Utama Polda Bali menerima arahan dari Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Melalui Video Conference (Vicon). Terkait Kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Yang berlangsung diruang Rupatama Polda Bali. Rabu (30/5/2025).


Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan May Day, serta menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan.


“Diharapkan melaksanakan Tugas dengan baik, Profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan Tugas dan diingatkan pentingnya kordinasi antar satu sama lain. Sehingga pelaksanaan tugas dapat terjalan dengan aman dan terkendali.” Tegas Kapolri


Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa Polda Bali siap dalam melaksanakan arahan Kapolri dan akan melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan May Day.


Polda Bali juga akan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan peringatan May Day berjalan dengan aman dan tertib. (*)

Senin, 28 April 2025

Polsek Blahbatuh Sigap Berikan Pertolongan Pria Terluka Di Bawah Jembatan By Pass Ida Bagus Mantra

 


Gianyar, Bali - Selasa, 29 April 2025, sekira pukul 08.30 Wita, Polsek Blahbatuh dengan sigap memberikan pertolongan kepada seorang pria yang ditemukan dalam keadaan terluka dan lemas di bawah Jembatan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.


Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa TNI Desa Saba, Pelda I Dewa Gede Agus Sastrawan, dan Piket Fungsi Polsek Blahbatuh segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai penemuan seorang laki-laki dalam kondisi memprihatinkan di area tanah tegalan milik Bapak Nyoman Suasta.


Identitas korban diketahui bernama Abdul Saleh, seorang laki-laki berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pengerajin dan beralamat sementara di Pemogan, Denpasar Selatan. Sementara itu, dua orang saksi yang dimintai keterangan adalah I Nyoman Suasta (65 tahun, Purnawirawan Polri, alamat Saba, Blahbatuh) dan Ni Ketut Waritis (56 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat Saba, Blahbatuh).


Berdasarkan keterangan saksi yang datang ke tanah tegalan untuk mencari janur sekitar pukul 08.00 Wita, menemukan korban tergeletak lemas. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Saba. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan meneruskan informasi tersebut ke Polsek Blahbatuh.


Piket Fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Sang Nyoman Arnata dengan cepat melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu Saba menggunakan mobil patroli Kijang 962 Kendaraan Dinas Polsek Blahbatuh.


Dari hasil pemeriksaan dokter di RSU Kasih Ibu, korban mengalami luka pendarahan di kepala, patah tulang pada bagian dada, serta luka lecet pada kaki kanan dan kiri. Diperkirakan luka-luka tersebut akibat benturan keras saat terjatuh.


Saat dimintai keterangan di rumah sakit, korban yang bernama Abdul Saleh mengaku telah meninggalkan rumah dan istrinya selama dua hari .Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya melakukan percobaan b*nuh diri dengan melompat dari jembatan kecil yang berada di sisi utara Jembatan Ida Bagus Mantra. Jarak antara tempat korban melompat dengan tempat ia ditemukan sekitar 4 meter.


Tindakan kepolisian yang telah diambil meliputi mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSU Kasih Ibu, serta menghubungi pihak keluarga korban. Saat ini, Abdul Saleh masih menjalani perawatan intensif di RSU Kasih Ibu Saba. (**)

Sabtu, 26 April 2025

Polsek Gianyar Amankan Kegiatan Persembahyangan di Gereja GPIB Ebenhaezar Gianyar

 


Gianyar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan pengamanan kegiatan persembahyangan umat Kristen di Gereja GPIB Ebenhaezar, Jalan Burung Gereja No.20 Gianyar, pada Minggu (27/4/2025) pukul 09.00 Wita.


Kegiatan persembahyangan ini dipimpin oleh Pendeta Winda Manahutu dan dihadiri sekitar 175 jemaat. Dalam kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Beng Aiptu I Nyoman Yuliarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan Aiptu Ida Bagus Made Suartana diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar gereja.


Tema persembahyangan kali ini adalah "Kristus yang hidup dalam aku", yang mengajak jemaat untuk semakin memperdalam keimanan dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polsek Gianyar merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.


"Kehadiran kami dalam kegiatan persembahyangan ini sebagai bentuk pelayanan untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, serta untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama. Dengan pengamanan ini, kami ada berharap situasi kamtibmas di wilayah Gianyar tetap terjaga dengan kondusif," ujar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. ***

Sabtu, 19 April 2025

Truk Pengangkut Pasir Terguling di Simpang Beng, Polsek Gianyar Amankan Lokasi dan Atur Lalu Lintas

 


Gianyar – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Patih Jelantik, tepatnya di sebelah timur lampu traffic light Simpang Beng, Kecamatan Gianyar, Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 19.00 wita. Truk tersebut terguling akibat rem blong saat melintas di jalan tersebut.


Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menimbulkan kerugian material. Petugas dari Polsek Gianyar segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.


Kanit Lantas Polsek Gianyar, Iptu I Gede Sudwieka, yang memimpin pengamanan di lokasi mengatakan bahwa kecelakaan terjadi saat truk tiba-tiba kehilangan kendali akibat rem tidak berfungsi.


“Truk tiba-tiba oleng dan terguling di tengah badan jalan. Sopirnya selamat dan langsung menghubungi pihak derek untuk evakuasi kendaraan,” jelas Iptu Sudwieka.


Selama proses evakuasi, petugas menerapkan sistem buka-tutup jalur secara bergantian untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Setelah truk berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek, arus lalu lintas kembali normal dan situasi di lokasi dinyatakan aman.


Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, SE, turut memberikan pernyataan terkait insiden ini. Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir kendaraan berat, untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.


“Kami mengimbau seluruh pengemudi agar selalu melakukan pengecekan kendaraan secara rutin, terutama sistem pengereman. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kompol Sukadana. ***

Rabu, 16 April 2025

DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar Lewat Sinergi dengan Polda Bali dan Stakeholder


Denpasar — Maraknya aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dan guide liar di Bali menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali. Untuk menyikapi fenomena tersebut, DPD HPI Bali yang diketuai oleh I Nyoman Nuarta, S.H. menggelar pertemuan tatap muka bersama Polda Bali dan stakeholder terkait pada Selasa (15/4), bertempat di Big Garden Corner, Denpasar.


Pertemuan tersebut mengusung tema "Sinergitas DPD HPI Bali bersama Polda Bali dan Stakeholder Terkait: Mendukung Upaya Pencegahan dan Tindakan Tegas terhadap TKA Ilegal dan Guide Liar serta Berkomitmen Membantu Pengawasan Orang Asing demi Stabilitas Keamanan Bali yang Kondusif."


Hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol Syahbuddin, S.I.K., Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Denpasar, serta puluhan perwakilan anggota HPI Bali dari 11 divisi bahasa.


Dalam sambutannya, Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta, S.H. menyampaikan keprihatinan atas kurangnya respons dari instansi terkait terhadap persoalan TKA ilegal dan guide liar. Ia menegaskan bahwa jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.


"Kami sudah beberapa kali menyuarakan ini, bahkan turun aksi damai, tetapi tindak lanjutnya belum maksimal. Ini isu sensitif yang menyangkut keberlangsungan profesi pemandu wisata lokal dan citra pariwisata Bali," ujar Nuarta.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol Syahbuddin, S.I.K. menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan orang asing dan pentingnya sinergi lintas instansi.


"Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga kondusifitas Bali. Data kami menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran hukum oleh WNA, dan ini butuh penanganan konkret yang tidak bisa ditunda," jelasnya.


Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menata aktivitas wisatawan asing. Salah satunya melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.


"Sektor pariwisata memang memberi devisa besar, tetapi penataan terhadap wisatawan asing mutlak diperlukan. SE Gubernur No. 7 Tahun 2025 adalah salah satu langkah solutif," ujar Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali.


Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya sosialisasi aturan kepada konsulat negara asing, penertiban guide ilegal di objek wisata, penindakan terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai mahasiswa untuk bekerja, hingga usulan penempatan aparat kepolisian berseragam di lokasi wisata strategis.


Pihak Imigrasi dari Bandara Ngurah Rai dan Denpasar turut memberikan penjelasan terkait batasan kewenangan serta membuka ruang kolaborasi dengan HPI Bali.


"Kami ajak HPI untuk aktif dalam menciptakan pariwisata berkualitas. Laporan dari lapangan sangat penting bagi kami," kata perwakilan dari Imigrasi Ngurah Rai.


Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk komitmen memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui kerja sama lintas instansi, pembentukan grup WhatsApp untuk sharing informasi, dan dorongan agar pekerja pariwisata menjaga stabilitas Bali.


Menutup pertemuan, Ketua DPD HPI Bali mengajak seluruh insan pariwisata agar tetap bijak menyikapi situasi dan menjaga citra positif Bali sebagai destinasi dunia.


"Kita harus menjadi tuan rumah yang cerdas. Bekerja sama adalah kunci agar pariwisata Bali tetap berkualitas dan berkelanjutan," tutup I Nyoman Nuarta, S.H. ***

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done