Puluhan Remaja Pesta Miras Dijaring Satpol PP Kota Kediri



KEDIRI,LINTASBATASINDONESIA.COM - Beberapa tempat disalahgunakan oleh remaja yang sedang menghabiskan waktu malam minggu, akhirnya dalam semalam puluhan remajapun yang asik nongkrong sambil pesta miras berhasil dijaring Satpol PP Kota Kediri. Minggu 27/10/2019

Tempat sasaran awal disalah satu warung wilayah dermaga, di Kelurahan Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri. R4, RPagi, TDD serta PTI dipimpin Kasie Trantib, Kasie Lidik dan Kasie PPHD, menuju ke warung dermaga DM 26.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Bpk Nur Khamid menyampaikan, di tempat tersebut petugas mendapati 5 botol utuh miras dan 2 botol bekas miras yang di temukan di area bantaran/ bawah warung, selanjutnya mengamankan KTP dari Pemilik Warung serta barang bukti (BB).


Tempat sasaran ke-dua di warung dermaga 51, petugas menemukan barang bukti: 2 botol miras merk anggur merah,  2 botol vodka, 2 botol miras oplosan, serta 1 botol bir bintang.

Di lokasi tersebut juga diamankan 12 remaja yang sedang pesta miras, selanjutnya mengamankan KTP dari Pemilik Warung beserta BB Miras.

Tempat sasaran ke-tiga di lokasi bawah bantaran sungai brantas sebelah utara, disisir pinggiran sungai brantas ditemukan barang bukti miras merk anggur 1 botol beserta 4 remaja.

Tempat sasaran ke-empat Regu 2 dan Kasi PPHD/ bpk Edi S, Patroli RTH Taman Brantas juga menemukan pemuda sedang miras.

Dari semua puluhan muda mudi yang terjaring pesta miras di Dermaga dan Taman Brantas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP, selanjutnya dilakukan Pendataan Pembinaan.

Berikut semua muda mudi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan pembinaan lebih lanjut diserah terimakan ke pihak keluarga masing-masing.

Bpk Nur Khamid menambahkan, "harapan, antisipasi, pencegahan dan menekan kriminalitas, semoga Kota Kediri semakin kondusif, aamiin...". (san)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Puluhan Remaja Pesta Miras Dijaring Satpol PP Kota Kediri

Posting Komentar

0 Komentar