Bhayangkara News

Rabu, 22 November 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Atensi PMT Serta Penyaluran Cadangan Pangan Warga Kurang Mampu


 

Denpasar - Pemberian Makan Tambahan (PMT) bagi balita dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Denpasar bagi warga kurang mampu telah dilangsungkan oleh Kelurahan Dauh Puri bertempat di kantor Lurah Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar, Rabu (22/11/2023) pagi. 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Dauh Puri Polsek Denpasar Barat Aiptu Gede Wirta yang hadir bersama Babinsa tampak turut membantu Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa, S. E., membagikan paket PMT kapada warga kurang mampu. 


"Ada sekitar tujuh puluh lima orang yang telah didata sebagai warga kurang mampu penerima PMT untuk dibagikan paket berisi sayur brokoli, susu, minyak goreng, daging ayam filet dan daging ikan filet", tutur Aiptu Gede Wirta. 


Ditambahkannya pula, "Sekitar 40 orang warga kurang mampu lainnya diberikan paket sembako berupa 10 kg beras, minyak goreng, gula pasir, kopi, teh dan mie", tutupnya. 


Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, "Kegiatan ini merupakan program Walikota Denpasar melalui Penyaluran Cadangan Pangan bagi warga kurang mampu di kelurahan Dauh Puri. Bhabinkamtibmas kami telah hadir memenuhi komitmennya untuk membantu setiap kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Desa maupun Kelurahan", ucapnya. (BAR33)


Tersinggung Oleh Omongan Korban Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Penganiayaan


 

Denpasar - Kejadian berawal dari pelaku SKK, laki, 40 th, asal Waimangura Sumba pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2023, sekira Jam 11.28 wita, datang ke UD. Cakrawala untuk membeli baju kemeja, celana pendek dan kaos tangan panjang namun sebelum membayar di kasir, datang korban RBD, laki, 19 th, asal Sumba Barat, pekerjaan karyawan toko, dari luar yang saat itu

menyerahkan kunci sepeda motor kepada kasir toko. 


Pelaku SKK saat akan membayar pakaian yang telah dipilihnya sempat berdialog dengan kasir sambil menanyakan harga diskon dari pakaian tersebut. Pertanyaan pelaku tiba-tiba disahuti oleh korban sambil bercanda dengan mengatakan “om tahu ya harganya..”, mendengar jawaban itu seketika membuat pelaku SKK merasa tersinggung dengan omongan korban. 


Saat korban hendak keluar toko melewati pelaku akhirnya didorong oleh pelaku disertai mengambil hanger akrilik yang ada di atas etalase toko tersebut, untuk melempar korban dan mengenai tangan kirinya hingga terluka. 


Tak sampai disitu pelaku pun kembali mengambil lakban yang ada diatas meja kasir dan 

melempar korban mengenai kepalanya. Dengan kejadian tersebut korban kemudian melapor ke kantor Polsek Denpasar Barat untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan penganiayaan yang dialaminya. 


Saat press release Rabu (22/11/2023) pagi Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menjelaskan, "Atas laporan korban RBD tim opsnal reskrim kami kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidetifikasi wajah, nama serta alamat pelaku penganiayaan, berikut diamankan pula barang bukti berupa 1 (satu) patahan hanger gantungan baju berbahan akrilik dan 1(satu) buah lakban bening", ucapnya. 


Pada hari selasa tanggal 21 Nopember 2023 jam. 10.00 wita, selanjutnya tim opsnal reskrim Polsek Denpasar Barat

berhasil mengamankan pelaku SKK, yang selanjutnya dihadapkan kepada penyidik untuk proses penegakkan hukum. 


"Adapun tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SKK dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, motif pelaku menganiaya karena tersinggung dengan omongan korban", tambah Kapolsek.

Tanpa Koordinasi, Kapolsek Baturiti Tegur Pelaksana Pengaspalan Jalan Raya Denpasar - Singaraja


Tabanan-Rabu ( 22/11/2023 ) dari pukul 12.30 Wita s.d 17.45 Wita bertempat di ruas Jalan Raya Denpasar - Singaraja Br. Pacung Ds. Baturiti Kec. Baturiti Kab. Tabanan telah dilaksanakan pengamanan  dan pengaturan arus lalin  sehubungan dengan pengaspalan jalan yang dilakukan oleh PT. Probicindo Tunggal Taruna yang dipimpin oleh Pelaksana Made Ari Putra dengan alamat Ds. Buahan Kec. Tabanan.


Kegiatan pengaspalan jalan yang dilakukan dari pukul 11.00 Wita tersebut sempat menimbulkan kemacetan cukup panjang karena dari Pelaksana tidak berkoordinasi dengan Polsek Baturiti.


Terkait dengan hal tersebut di atas, personil Polsek Baturiti dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., langsung melakukan pengamanan arus lalin dan memanggil Pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan dan menberikan teguran keras serta mengarahkan agar pengerjaan dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 21.00 Wita untuk meminimalisir terjadinya kemacetan di ruas jalan Denpasar - Singaraja yang merupakan jalur arteri antar kabupaten (Denpasar - Tabanan - Buleleleng).


Pada pukul 17.45 Wita arus kembali normal dan personil Polsek Baturiti tetap standby di lokasi kegiatan pengaspalan.


Selama pengamanan dan pengaturan arus lalin berjalan dengan lancar, Kamtibmas Wilkum Polsek Baturiti tetap terpelihara aman dan kondusif.


( Humas Polres Tabanan )

Selasa, 21 November 2023

Jelang Pemilu 2024, Kapolda Bali Adakan FGD di Polres Gianyar

 


Gianyar-Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan ke Polres Gianyar sekaligus mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan pemilu tahun 2024 mendatang, Rabu (22/11/2023).


Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Utama Polda Bali, PJ. Bupati Gianyar, Ketua DPRD Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, Kajari Gianyar, Ketua KPU Gianyar, Ketua Bawaslu Gianyar, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Gianyar.


Kapolres Gianyar, AKBP. Ketut Widiada, S.I.K. menyampaikan selamat datang kepada Kapolda Bali dan seluruh tamu undangan. AKBP. Ketut Widiada, S.I.K. memberikan paparan tentang persiapan pemilu di Kabupaten Gianyar, dengan rincian jumlah tempat pemungutan suara (TPS), pemilih tetap, dan logistik pemilu yang telah diterima.


Kapolres Gianyar juga menjelaskan potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga rekapitulasi hasil. Untuk setiap potensi kerawanan, beliau menyampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh Polres Gianyar.


Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., menyampaikan 10 commanderwish sebagai langkah strategis dalam mengamankan rangkaian pemilu. Ia menekankan pentingnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sebagai kunci keberhasilan pemilu.


Dalam FGD, disoroti beberapa potensi kerawanan seperti kampanye hitam, ujaran kebencian di media sosial, konflik antar pendukung partai, hingga gangguan pada saat proses pemungutan suara. Kapolda Bali menegaskan pentingnya penanganan tegas terhadap berita hoax dan upaya mempertahankan netralitas Polri dalam pemilu.


Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis oleh Kapolda Bali kepada Kapolres Gianyar dan Dandim 1616/Gianyar serta sesi foto bersama Kapolda Bali dengan Forkopimda dan undangan. (*)

Arteria Dahlan : Yang Pakai Hitam Itu Jaksa, Ini OTT Palsu. Imigrasi Harus Lakukan Perlawanan

 

Jakarta- Arteria Dahlan, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali terhadap petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali,  OTT pungutan liar (pungli) tersebut palsu.


"Ada kejadian yang harusnya mengusik kita semua, Pak, apa itu? OTT palsu, Pak, yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Pak Habib saya minta nanti diputerin. Tidak ada OTT, Pak," ujar Arteria dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej di Kompleks Parlemen, Selasa (21/11/2023).


"Yang ada apa? Yang ada Jaksa ngasih duit ke petugas Imigrasi orang petugas Imigrasi begini, Pak Habib (telapak tangan menghadap ke depan)," ucap Arteria.


"Tiba-tiba dia lari, Pak. Nggak beberapa saat kemudian tiba-tiba dia bawa, 'Mana uangnya? Berapa jumlah uangnya?'. Petugas itu mengatakan, 'Kami nggak tahu jumlahnya, wong saya dilempari duit begitu, Pak. Diajak ngomong baik-baik, 'Yuk kita ke Kejati'," tutur Arteria menirukan percakapan pihak Kejati Bali dan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai.


"Apa yang dilakukan, Pak? Di berkas di BAP, ternyata yang ngasih uang itu Jaksa, Pak, bukan siapa-siapa. Apa OTT-nya? Yang baju hitam itu jaksa, disuruh kumpul nih buat 86, buat damai," sambungnya.


"Kumpulin duit terkumpullah uang Pak Rp 79 juta, yang di press release-nya Kejaksaan Tinggi itu adalah Rp 100 juta. Ini pemalsuan lagi, Pak. Saya ingin tahu motifnya apa? Siapa pemainnya?," tegas Arteria.


Ia menyinggung anggota lain yang menyebutkan semestinya ada pembentukan Panja Netralitas di tubuh Kemenkumham. Ia mengatakan seharusnya persoalan terkait OTT di Imigrasi Bali-lah yang mesti disikapi dengan pembentukan panja.


"Ini yang ingin kita usut. Kalau itu yang Bapak katakan buat panja, ini yang kita panja kan. Tidak boleh ada institusi negara menyerang kehormatan institusi lain. Ini yang harus kita bicarakan di ruangan ini, bicarakan fakta, Pak," pungkasnya.

 Untuk itu Arteria minta  kasus  tersebut dihentikan. (*)

Lagi Dan Lagi, Petugas Rutan Bangli BerhasilL Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

 


Bangli – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli lagi-lagi berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIB Bangli melalui penitipan barang, Selasa (21/11).


Kronologi kejadian pada pukul 10.30 WITA petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai SOP yang berlaku. Saat petugas penggeledahan sedang melakukan pengecekan barang titipan ditemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah.


Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut, diikuti Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) dan melaporkan ke Kepala Rutan perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti. Tanpa waktu lama Kepala Rutan langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) buah klip bening, 3 buah pil berwarna biru dan 1 (satu) buah pipet kaca yang diduga merupakan benda terlarang. Kasat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut untuk diproses lebih lanjut.


"Penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Penggeledahan yang merupakan komitmen bersama jajaran petugas dalam  pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Bangli.  Saya berpesan kepada semua jajaran agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan tugas ", pesan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana mengkonfirmasi adanya upaya penyelundupan yang diduga benda terlarang  yang berhasil digagalkan oleh salah satu petugas Rutan Bangli, 

"Jadi benar adanya upaya penggagalan benda terlarang oleh salah satu petugas Rutan Bangli. Upaya yang kami lakukan tentunya bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Rutan Bangli di dalam pelaksanaan tupoksinya", ungkap I Putu Murdana



Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Rutan, serta menghimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan, 

"Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang bersih dari narkoba,” tegas Romi Yudianto. (*)

Bebas Penjara Akibat Kasus Narkotika, Imigrasi Ngurah Rai Langsung Deportasi WNA Rusia


BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap 1 WNA asal Rusia berinisial KC (Pr, 37). Pendeportasian terhadap KC dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. 21/11


Sebelumnya, KC telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2020 silam akibat kasus penyalahgunaan narkotika.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian KC.


“KC telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tadi pagi (21 November 2023) menggunakan maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan rute Doha-Moscow menggunakan maskapai yang sama”, terang Suhendra.


Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KC pertama kali datang ke Indonesia pada 16 Juli 2018 dan kemudian terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 4 Maret 2020 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan indeks B211. 


Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, KC dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal. (*)

Senin, 20 November 2023

Patroli Tiga Pilar Polsek Denpasar Barat Menjaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

 


Denpasar - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai dan sukses, untuk itulah Polsek Denpasar Barat melalui Bhabinkamtibmas nya intens melakukan Patroli Terpadu Tiga Pilar TNI, POLRI, dan Linmas yang dilaksanakan di Wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Senin, (20/11/2023) malam. 


Saat ditemui selesai berpatroli, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Aiptu Made Merjaya, S.H., menyampaikan bahwa, "Sasaran patroli meliputi tempat tempat seperti Supermarket, Mini Market yang dijadikan area anak anak berkumpul dan sering minum minuman beralkohol (Miras), Ruas Jalan yang dipakai untuk dan trek trekan yang dapat mengganggu Kamtibmas, pemukiman padat penduduk yang rawan pencurian (cusa, curas, curat dan curanmor) serta tempat tempat keramaian yang rentan akan terjadinya gangguan kamtibmas seperti angkringan, mall, pasar sengol, pasar tradisional maupun tempat tempat hiburan malam lainnya", tuturnya. 


Semangat kolaborasi antarinstansi ini menjadi pondasi utama untuk terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Denpasar.


Ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, "Melalui upaya Patroli Terpadu Tiga Pilar ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di kota Denpasar, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan perasaan damai, nyaman dan tetram", ucapnya. 


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done