Kapolres Klungkung Hadiri Deklarasi Pemilu Tahun 2024 di Aula Kodim 1610/Klungkung


Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Menghadiri Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Bertempat di Aula Kodim 1610/Klungkung. Pada Rabu, 8 Nopember 2023


Dihadiri Oleh Plt. Bupati Klungkung yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung  I Dewa Ketut Sueta Negara, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Ketua KPU Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Se Kabupaten Klungkung.



Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta saat menghadiri kegiatan menyampaikan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan Hari ini di Aula Kodim 1610/Klungkung yaitu berkaitan dengan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dihadiri oleh Stakeholder terkait dari Kodim 1610/Klungkung, Pemkab Klungkung, Serta dari KPU dan Bawaslu dan Juga dihadiri oleh para perwakilan Tokoh Agama maupun tokoh masyarakat.


Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yaitu dimana kami membuat komitmen bersama untuk Mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas Kepolisian saja, melainkan perlu kerjasama dari berbagai pihak. Sehingga, kami berharap agar kita saling mendukung mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. Ucap AKBP I Nengah Sadiarta saat menghadiri kegiatan


Kapolres Klungkung  juga menambahkan bahwa Dalam pelaksanaan pemilu ada 5 komponen yang penting dalam mensukseskan kegiatan pemilu yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemilih, Pemerintah dan TNI /Polri. Imbuhnya (*)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kapolres Klungkung Hadiri Deklarasi Pemilu Tahun 2024 di Aula Kodim 1610/Klungkung

Posting Komentar

0 Komentar