Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Cek Pelayanan Publik Di Polres Tabanan





Tabanan - Dalam rangka penilaian pelayanan publik zona integritas Polres Tabanan. Pada hari Kamis, 29 September 2022 pukul 09.00 sampai dengan 10.15 Wita telah berlangsung kegiatan Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.


Kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin Ida Bagus Kade Oka Mahendra / Asisten Muda, dengan anggota Dewa Ayu Tismayuni /Asisten Pratama ,I Gede Febri Putra / Asisten Pratama dan Rusadin/Calon Asisten, tersebut diterima Kabag Perencanaan Polres Tabanan AKP Ni Made Lestari, S.H., M.H., di lobby Polres Tabanan. Hadir dalam kegiatan tersebut  Kasat Lantas  ,  Kasat Reskrim , Kasat Intelkam , Kasiwas , Kasi Propam dan KaSPKT Polres Tabanan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kabag Ren Polres Tabanan mengatakan bahwa "Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ke Polres Tabanan adalah untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang proses pelayanan publik yang dilaksanakan di Polres Tabanan. Adapun pelayanan publik yang di cek antara lain Pelayanan SIM,  BPKB, SPKT, Pelayanan Sidik Jari,  SKCK dan Sentra Pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas)." Ungkap Kabag Ren Polres Tabanan.


Kabag Ren Selaku ketua Program IV Pembangunan Zona Integritas Polres Tabanan ini juga menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan pelayanan,   Tim  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali juga melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung pelayanan.  Sarana- prasarana yang ada kaitannya dengan pelayanan publik dicek, seperti kelengkapan mekanisme pelayanan, Ruang Baca, Ruang tunggu, Ruang Menyusui, Ruang bermain anak, ruang khusus disabilitas dan toilet." Ujarnya


Dari pemantauan tampak Tim juga melakukan wawancara dengan penyelenggara layanan (Ka SPKT, Kanit Regident Satlantas, Kasiwas dan petugas Front Office)  dan pengguna layanan (masyarakat) yang menggunakan layanan kepolisian pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tabanan. Untuk diketahui saat ini Polres Tabanan dalam pembangunan  Zona Integritas sudah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2019 dan sedang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). 


(Humas Polres Tabanan)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Cek Pelayanan Publik Di Polres Tabanan

Posting Komentar

0 Komentar