Curi Sepeda di Klofkamp, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob Numbay Polresta




Polresta Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay kembali ungkap kasus Pencurian, kali ini tim berhasil membekuk dua remaja berinisial JK (16) dan JW (15) bertempat di Kompleks Pasar Pagi Klofkamp Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Sabtu (17/9) sekitar Pukul 11.00 Wit.


Keduanya dibekuk Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Ade Serosero lantaran melakukan Pencurian satu buah Sepeda Road Bike Merk Colnago CRS warna merah milik korban bernama Gufron.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut yang masih berstatus Pelajar.


Kasat Reskrim AKP Handry mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1618 / IX / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 16 September 2022 tentang Pencurian satu buah Sepeda bertempat di samping Bank BRI Klofkamp dari dalam mobil milik korban.


Ia menuturkan, saat melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, kemudian langsung mendatangi mereka yang saat itu sedang nongkrong di lokasi penangkapan. "Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan dan menerima untuk dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota," tandasnya.


"Saat dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota, dari hasil pemeriksaan awal keduanya mengakui perbuatannya tersebut, dimana saat melakukan aksinya, mobil milik korban diketahui tidak terkunci dan tidak ada orang disekitar lokasi kejadian," terang AKP Handry.


Lanjutnya menerangkan, kini kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya.(*)


Penulis : Subhan

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Curi Sepeda di Klofkamp, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob Numbay Polresta

Posting Komentar

0 Komentar