Kasus Penganiayaan Di Cafe Santoso, Polsek Simokerto Digerudug Wartawan

Surabaya, LINTASBATASINDONESIA.COM – Polemik kasus penganiayaan oknum wartawan oleh Bos pemilik cafe Santoso beberapa waktu lalu menyebabkan puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun onkine mendatangi Mako Polsek Simokerto. hari Sabtu, (20/01).


Puluhan Wartawan Kota Surabaya mendemo kantor Mapolsek Simokerto Surabaya, terkait proses perkara penganiayaan terhadap rekannya sesama wartawan dari media cetak Berita TKP bernama Syamsul 40.  Samsul dalam laporannya telah dianiaya oleh Bos Cafe Karaoke Santoso yang terletak di jalan Kenjeran, kecamatan Simokerto Surabaya.

Dikarenakan menjadi korban penganiayaan, Syamsul melaporkan kepada pihak kepolisian setempat pada waktu lalu, namun entah mengapa di tengah perjalanan laporan tersebut sepertinya tidak serius untuk ditangani oleh Polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kelompok wartawam saat berada di Polsek Simokerto. Kedatangan mereka  yang meng-atasnamakan solidaritas para kuli tinta Surabaya berbondong-bondong menanyakan proses hukum laporan dari korban Syamsul (wartawan Berita TKP) yang ditangani oleh Polsek Simokerto.

Kapolsek Simokerto Kompol. Masdawati menuturkan kepada sejumlah wartawan bahwa semua yang dilakukan oleh tim penegak hukum sudah sesuai prosedur dan normatif, .

"Akan terapi, terkait anggotanya yang telah diduga mendorong dan berkata kepada korban 'saya petugas'  dengan menunjukan pistol di pinggangnya, ini yang perlu kita klarifikasi lebih lanjut," terang Kapolsek

“Itu baru saya dengar dari korban hari ini, adanya anggota saya yang mengancam dengan pistol, Pasti akan saya tindak, bila berita itu benar, kami adalah mitra anda semua," sambung Kapolsek Simokertom

Untuk masalah penutupan atau terkait tidak punya ijin cafe karaoke Santoso, lanjut Kapolsek, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disparta dan Satpol-PP Surabaya.

" Saya tekankan kembali Polsek Simokerto akan menindak lanjuti laporan korban dan jangan kawatir, Kepolisian netral. ” ungkapnya.

Kapolsek juga meminta kepada korban yang berprofesi juga sebagai wartawan untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, Kepolisian pasti akan menindak lanjuti dan diminta Kapolsek pihak awak media untuk mempercayakan penanganan perkaranya kepada Polisi.

"Polsek Simokerto tidak ada keberpihakan pada siapapun, jika memang ada anggota kami yang melanggar tupoksi tetap kami tindak, saya baru tahu kalau ada anggota Reskrim Polsek Simokerto saat kejadian itu,”jelas Kapolsek di hadapan awak media elektronik ataupun cetak Sabtu (20/01).

Dari informasi yang di himpun dan sumber di lapangan yang dapat dipercaya, pro dan kontra terjadi dari beberapa media yang memberitakan cafe Santoso juga berkali kali digerebek oleh petugas namun tetap membandel, cafe teraebut masih saja nekad menjalankan kegiaatannya

Sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan Cafe Santoso dikenal bandel, menariknya lagi di ketahui bahwa cafe Santoso sudah berkali-kali di gerebek oleh pihak aparat kepolisian dan Sat Pol-PP Surabaya lantaran tidak memiliki dan mengantongi beberapa surat ijin yang sah atas usahanya.

"Ada nama-nama oknum Sat-Pol PP yang  mendapat atensi bulanan, ada juga oknum wartawan jika datang ke cafe Santoso mendapat prioritas pelayanan mulai dari diskon sampai gratis minum-minuman yang beralkohol," tandas sumber ini yang identitasnya ada pada redaksi.

Editor : Tag
Penulis : Ade

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kasus Penganiayaan Di Cafe Santoso, Polsek Simokerto Digerudug Wartawan

Posting Komentar

0 Komentar