Bhayangkara News

Selasa, 06 Januari 2026

BNN Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat produsen narkoba yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN kini memburu tiga orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12/2026).


Masing-masing DPO berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Adapun CY dan ZQ alias J merupakan warga negara (WN) China.


"ZQ alias J perannya (sebagai) pengendali, pemilik barang dan pendanaan. Sedangkan C perannya sebagai koki dan peracik happy water. Kemudian H sebagai penjaga gudang di Jakarta," jelas Budi.



Pengungkapan ini berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.


Keduannya disebutkan merupakan kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang itu dari China ke Indonesia.


"Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia," ujar Budi.


Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.


"Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu," terangnya.


Budi menuturkan, sindikat ini menggunakan modus berlapis untuk mengelabui petugas. Mereka,mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman lokal serta mempermudah penyelundupan lintas negara.


"Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal," tutur Budi.


Pantauan detikcom di lokasi, pelaku menyamarkannya narkotika yang diracik dalam kemasan minuman energi berbagai merek agar terlihat legal.


Setiap sachet minuman energi berisi happy water itu dibanderol harga mulai dari Rp 2-6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.


"Pengakuan dari tersangka kisaran 2 juta sampai 6 juta untuk harga sachet happy water," imbuh dia.


Sedangkan untuk produk liquid vape berisi etomidate, mereka menggunakan merek dagang Love In. Produk ilegal itu dibanderol seharga Rp 2-5 juta per cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.


"Liquid vape mengandung narkotika tersebut kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape," ucapnya. (*)

Aipda Imron Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Literasi di Kampung Tobati–Enggros


Jayapura Kota- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat pendekatan humanis kepada warga, Bhabinkamtibmas, Aipda Imron Kurniawan, melaksanakan kegiatan monitoring, pengamanan, serta edukasi literasi kepada masyarakat pesisir, Selasa (6/1) pagi.


Kegiatan diawali dengan monitoring dan pengamanan penertiban pembangunan jalan jerambah yang berlokasi di Kampung Tobati. Aipda Imron menyeberang menggunakan longboat bermesin 40 PK dari pangkalan kapal menuju dermaga Kampung Tobati untuk memastikan proses pembangunan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.


Selama kegiatan berlangsung, Aipda Imron memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama.


Aipda Imron melanjutkan kegiatan Perpustakaan Terapung bersama anak-anak di Kampung Enggros, Distrik Abepura. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap peningkatan minat baca dan pendidikan dasar anak-anak di wilayah pesisir.


"Kegiatan belajar bersama dilaksanakan di rumah baca Bhabinkamtibmas Kampung Enggros, dengan materi belajar menulis huruf kecil serta mewarnai, yang diikuti dengan antusias oleh anak-anak setempat," ujar Aipda Imron.


Dirinya juga menambahkan, tugas sebagai seorang Bhabinkamtibmas dalam mengemban tugas, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.


"Kami akan berkomitmen untuk terus menghadirkan kehadiran Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan persuasif dan penuh kepedulian." ungkapnya.(*)


Penulis : Edgard

Senin, 05 Januari 2026

Pasbrimob 1 BKO Polres Tapteng Laksanakan Aksi Kemanusiaan Pascabencana


Tapanuli Tengah - Personel Pasukan Brimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatra Utara, melaksanakan serangkaian kegiatan kemanusiaan pascabencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/1/2026).


Sebanyak 100 personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah diterjunkan untuk melakukan pembersihan material lumpur di ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan, Kecamatan Pandan, serta pendistribusian air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berdampak pada fasilitas pendidikan dan pemukiman warga.


Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dan fasilitas umum dapat segera kembali difungsikan.


“Polri bergerak cepat membantu masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pemulihan fasilitas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan air bersih. Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Dalam pelaksanaannya, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah membersihkan material lumpur yang mengendap di ruang-ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan. Secara bersamaan, personel lainnya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan yang terdampak keterbatasan pasokan air.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui aksi kemanusiaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat pascabencana alam. **

‎Cekcok Berujung Penganiayaan di Heram, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku ‎ ‎

 


Jayapura Kota - Tim Opsnal Polsek Heram yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Arman, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen USTJ, Kelurahan Hedam, Distrik Heram. 

‎Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada 28 Desember 2025.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram AKP Andry Rihulay, S.H., M.H menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.

‎“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry.

‎Lebih lanjut, Kapolsek Heram menyampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.

‎“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik korban maupun terduga pelaku. Namun proses hukum akan tetap berjalan secara objektif dan transparan,” tambahnya.

‎Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIT di rumah kost. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

‎Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Heram guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

‎Polsek Heram mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.(*) 

‎Penulis : Subhan

‎Polsek KPL Jayapura Amankan Pelaku Dugaan Pencurian di Abepura ‎


Jayapura Kota – Jajaran Polresta Jayapura Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura yang dipimpin Ipda Andreas Sroyer berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (23) karena diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi diatas Kapal KM. Dobonsolo. 

‎Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.40 WIT di seputaran BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura. 

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku RI (23), warga Abepura, diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian mesin jonson diatas Kapal KM.Dobonsolo sebagaimana yang dilaporkan di Mapolsek KPL Jayapura. 

‎“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” tegas Kapolsek.

‎Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 13.15 WIT di atas Kapal KM. Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Korban dalam kejadian ini berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor.

‎Kapolsek menambahkan, proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

‎“Setelah diamankan di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kapolsek KPL Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkas Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir. (*) 

‎Penulis : Subhan

Polresta Sosialisasi Dipa dan Serahkan RKA-KL serta Tanda Tangan Pakta Integritas TA.2026


Jayapura Kota - Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi DIPA dan Penyerahan RKA-KL Satuan Kerja serta Penandatanganan Pakta Integritas Polresta Jayapura Kota Tahun Anggaran 2026, Senin (5/1/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., didampingi Kabag Ren Polresta Jayapura Kota AKP Syamsuddin, serta diikuti oleh seluruh Kasatker dan Kasubsatker jajaran Polresta Jayapura Kota.


Dalam sambutannya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus menekankan agar seluruh satker dan subsatker melakukan inventarisasi secara cermat terhadap kebutuhan masing-masing, terutama dalam menyikapi adanya penyesuaian dan dinamika anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan setiap program dan kegiatan tetap berjalan efektif serta tepat sasaran.


Kapolresta Jayapura Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait DIPA RKA dan mekanisme penyerapan RKA-KL Satker, sekaligus menjadi dasar bagi seluruh jajaran dalam menyusun rencana kerja selama satu tahun ke depan. Kapolresta juga mengingatkan bahwa penyerapan anggaran DIPA memiliki keterkaitan langsung dengan kinerja satuan, sehingga setiap pejabat pengelola anggaran dituntut untuk memahami ketentuan dan pengelolaannya secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Kabag Ren Polresta Jayapura Kota AKP Syamsuddin dalam paparannya menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Polresta Jayapura Kota memperoleh pagu anggaran sebesar Rp108.853.054.000, Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, maupun pelayanan kepada masyarakat.


Kabag Ren juga memaparkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang secara umum terserap dengan baik, serta menjelaskan penjabaran alokasi dan arah kebijakan anggaran Polresta Jayapura Kota Tahun Anggaran 2026. Penekanan diberikan pada efisiensi dan efektivitas belanja, optimalisasi program prioritas, serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di seluruh satker dan subsatker.


Kapolresta Jayapura Kota menyampaikan," apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan agar seluruh arahan yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh program kerja pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku." pungkas kapolresta.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Polresta Jayapura Kota Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel


Penulis : Tegar

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026


Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.


Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.


Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.


Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.


Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.


“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (*)

Polri Hadir, Rakyat Bangkit Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Bireueun Aceh


Bireuen — Polri terus bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan percepatan pemulihan Pasca Banji Bandang diberbagai wilayah Aceh.


Tak ketinggalan Polres Bireuen bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan gotong royong sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 7 Bireuen, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Senin (5/1/2026).


Gotong royong dimulai sejak pagi hari dengan menyasar ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdampak lumpur dan material sisa banjir. Personel Polri bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bireuen, Kompol Hartana, S.Sos., selaku wakil koordinator, dan diikuti oleh personel Polres Bireuen serta Polsek jajaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan pendidikan menjadi bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pemulihan fasilitas publik pascabencana.


Kapolres Bireuen menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.


“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dapat segera difungsikan kembali. Sekolah adalah tempat penting bagi masa depan generasi muda, sehingga pemulihannya menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Bireuen.


Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran kemanusiaan dan sosial dalam membantu masyarakat bangkit dari bencana.


“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan, dan membangkitkan semangat warga khususnya di Kecamatan Jangka yang terdampak cukup serius akibat banjir bandang,” pungkasnya.


Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu pemulihan kehidupan sosial pascabencana. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done