Bhayangkara News

Kamis, 03 Juli 2025

Polres Bandara Ngurah Rai Siapkan Pengamanan Kedatangan Wapres Gibran


Badung- Sebanyak 36 personel disiapkan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam rangka pengamanan kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan tiba di Bali melalui VIP 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (4/7/2025).


Pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, S.I.K., selaku Kasatgas II Bandara yang tergabung dalam Operasi Puri Agung III Tahun 2025.


Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel Polres Bandara terbagi dalam beberapa Subsatgas, antara lain Subsatgas Intelijen, Subsatgas Route, dan Subsatgas Bandara. Masing-masing subsatgas dikomandoi oleh seorang perwira yang bertanggung jawab atas pengamanan sesuai tugas pokoknya.


“Personel yang terlibat telah kami siapkan untuk melakukan pengamanan secara maksimal mulai dari pengawasan situasi intelijen, pengamanan jalur kedatangan maupun area Bandara, serta koordinasi dengan satuan pengamanan lainnya,” terang Kapolres.


Dalam pengamanan ini, Polres Kawasan Bandara juga bersinergi dengan unsur pengamanan gabungan dari TNI, Paspampres, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa Bandara agar tetap tertib serta mendukung kelancaran kunjungan kerja Wakil Presiden di Bali. Polres Bandara bersama instansi terkait akan bekerja maksimal demi keamanan bersama.”


Kedatangan Wakil Presiden dijadwalkan berlangsung pada sore hari dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Bali. (hms25).

Semangat Kebersamaan, Tim Futsal Polres Bandara Ngurah Rai Tantang Masyarakat di Lapangan Hijau


Badung- Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Tim Futsal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar pertandingan persahabatan melawan tim futsal dari masyarakat setempat. Pertandingan berlangsung penuh sportivitas di Wana Segara Futsal Center, Jln. Segara Merta, Kuta, Badung, pada Jumat (4/7/2025).


Pertandingan ini diikuti dengan antusias oleh kedua tim yang saling unjuk kemampuan di lapangan hijau. Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi positif dan mempererat tali silaturahmi.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan bahwa pertandingan futsal ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam kegiatan yang bersifat positif dan membangun kebersamaan," ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Melalui olahraga, kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik dengan masyarakat dapat semakin kuat, saling mendukung, dan saling menghargai," tambahnya. (hms25)

Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel di wilayah Binaan Demi Wujud Sinergitas Kamtibmas

 


Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud,Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra bersama Babinsa Desa Singakerta Koramil 1616-02 Ubud Kopda Kadek Endra Wirawan Sambang Satpam Hotel Setes di Banjar Jukut Paku, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jumat, (04/07/2025).


Dalam rangka menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Babinsa Desa Singakerta melaksanakan kegiatan sambang dan berkunjung kepada pam swakarsa atau Satpam di Pos Satpam Hotel Seres yang berlokasi di Banjar Jukut Paku Desa Singakerta.


Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas kepada anggota satpam untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan area hotel.


Selain itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak partisipasi dari anggota satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas bisa menjadi mitra kamtibmas Polri dalam memelihara keamanan secara swakarsa.


Selanjutnya Aiptu I Made Widastra dan Kopda Kadek Endra Wirawan Memberikan Nomor Kontaknya agar bilamana terjadi guankamtibmas dilingkungan Hotel dapat langsung menghubunginya.


Koordinasi dan sampaikan kepada Polri/Bhabinkamtibmas apabila ada informasi berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dengan menghubungi nomer telepon yang sudah diberikan, ungkapnya.


Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri menjalin kemitraan dengan kelompok pam swakarsa untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dastro)

Berikan Ilmu Dan Edukasi, Operasi Rasaka Cartenz Hadir Melalui Petugas Pengajar


Papua - Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata, Operasi Rasaka Cartenz 2025 melalui Program Si Ipar (Polisi Pi Ajar) kembali hadir memberikan pembelajaran kepada anak-anak di Rumah Belajar Graha Youtefa, Distrik Heram, Kamis (03/06) pagi.


Program Si Ipar merupakan langkah strategis dan humanis dari Polri, khususnya di wilayah Papua, dalam membantu anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum menguasai kemampuan dasar seperti Membaca, menulis dan menghitung, melalui keterlibatan langsung para anggota Polri yang berperan sebagai guru, anak-anak tidak hanya menerima pendidikan akademik, tetapi juga nilai-nilai kedisiplinan, semangat kebangsaan, dan pembentukan karakter sejak dini.


Suasana belajar berlangsung penuh semangat dan kehangatan. Anak-anak mengikuti materi dengan antusias, dibimbing dengan pendekatan yang menyenangkan oleh para petugas pengajar. Kegiatan ini tidak hanya memberi ilmu, tetapi juga membangkitkan semangat dan kepercayaan diri para peserta didik yang selama ini minim akses pendidikan.


Kasubsatgas Si Ipar, AKP Johanes P Lerech menuturkan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Papua.


“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pendamping anak-anak dalam meraih masa depan mereka,” ungkapnya


Tak hanya disambut antusias oleh anak-anak, kehadiran Polisi Pengajar juga mendapatkan apresiasi dari para orang tua anak-anak, mereka merasa terbantu dan berharap kegiatan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah terpencil lainnya.


Melalui Program Si Ipar, Polri ingin memastikan bahwa setiap anak Papua, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan menggapai cita-cita mereka. Karena masa depan Papua, ada di tangan generasi mudanya yang cerdas dan berkarakter.


Penulis : Danu

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan Sambang Pasar Skouw, Pererat Hubungan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 


Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan perbatasan, Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Ipda David Frans Wasanggai melaksanakan kegiatan sambang di Pasar Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (3/7) Pagi, dengan menyasar para pedagang pasar sebagai mitra utama dalam menjaga ketertiban di lingkungan pasar.


Kegiatan sambang ini dihadiri oleh Ketua Komunitas Pasar Skouw Perbatasan RI-PNG, Laode Hadirin, beserta para pedagang pasar lainnya. Kehadiran Kapolsubsektor beserta jajaran mendapat sambutan hangat dari warga pasar yang antusias berinteraksi dan menyampaikan aspirasi mereka.


Dalam pertemuan pertamanya, Ipda David Wasanggai memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat, terutama para pelaku usaha di kawasan pasar Skouw. 


"Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan sehingga dapat bersama-sama menjaga suasana pasar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak," ungkapnya.


Lebih lanjut, Ipda David menegaskan bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci utama menciptakan situasi yang harmonis di kawasan perbatasan. Mengingat pasar Skouw terletak di perbatasan RI-PNG, maka tantangan pengamanan pun memerlukan peran aktif semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.


Kapolsubsektor juga mengingatkan para pedagang untuk saling menghargai, menjaga kebersihan lingkungan, serta waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.


"Jangan segan-segan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah gangguan keamanan sedini mungkin," tegasnya.


Kegiatan sambang ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Kapolsubsektor, Ketua Komunitas Pasar, dan para pedagang. Dalam kesempatan tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi serta harapan mereka mengenai pengelolaan dan pengamanan pasar ke depannya. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat semakin erat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah perbatasan.(*)


Penulis : Edgard

Polisi Respon Temuan Mayat di Abepura, Tim Opsnal Lakukan Penyelidikan


Polresta Jayapura Kota - Warga seputaran Distrik Abepura dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam salah satu tempat usaha Laundry di Jalan Gerilyawan Kelurahan Kota Baru tepatnya di depan Masjid Agung As-Shalihin Abepura, Kamis (3/7) pagi. 


Jasad pria yang diketahui bernama Amril Sidik (29) pertama kali ditemukan dalam posisi terikat tali dan bersimbah darah pada bagian kepalanya oleh seorang saksi yang merupakan Ayahnya. 


Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Frederickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Komisaris Polisi I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa temuan mayat tersebut. 


Kasat menerangkan, penemuan jasad tersebut berawal saat saksi bernama Abdullah (57) yang merupakan Ayah dari korban datang ke TKP untuk mengecek kabar anaknya (korban), lantaran dari semalam tak kunjung pulang ke rumah. 


"Jadi, saksi ketika ke TKP dan membuka pintu usaha Laundrynya tersebut menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terikat tali di sekujur badannya dan darah di sekitar kepala. Melihat itu, saksi langsung melaporkan persitiwa tersebut ke Mapolsek Abepura," ungkap Kompol Dewa Ditya.


Lebih lanjut jelas Kompol Dewa, dari kejadian tersebut diketahui ada barang milik korban yang hilang atau tidak ada di sekitar TKP yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla nomor polisi PA 1696 RL warna merah dan satu buah Handphone.


"Diduga korban meninggal dunia karena adanya tindak pidana yang terjadi, karena beberapa barang korban hilang. Kini tim sedang bekerja di lapangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Kompol Dewa Ditya. 


Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Abepura Komisaris Polisi Yulianus Samberi, S.I.K menerangkan, ketika mendapati laporan tersebut, personelnya langsung merespon dengan mendatangi TKP, melakukan Olah TKP awal, Mengevakuasi Jasad korban ke RS. Bhayangkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.


"Tim opsnal kami kini sedang melakukan penyelidikan dengan dibackup oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dengan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Tentunya kami akan berupaya keras untuk mengungkap peristiwa ini, karena barang milik korban yang hilang bisa menjadi petunjuk awal untuk kami pihak Kepolisian," kata Kompol Yulianus. 


Mantan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya ini juga menghimbau, bila melihat mobil milik korban sesuai ciri-ciri yang telah dijelaskan atau mengetahui tentang peristiwa yang dialami korban, kiranya dapat menghubungi pihak Kepolisian agar dapat membantu untuk mengungkap kejadian yang dialami korban.(*)


Penulis : Subhan

Rabu, 02 Juli 2025

Seseorang Tanpa Pengetahuan Jurnalistik Tidak Layak Disebut Wartawan

 


DENPASAR - Viralnya pemberitaan tentang seorang pria berinisial I Nyoman S, 46, yang mengaku sebagai wartawan dengan nama Dede, yang dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Bali atas berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari pencemaran nama baik, pengancaman, hingga pemerasan mengundang keperihatinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.

Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja menegaskan, seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak memiliki pengetahuan jurnalistik, tidak paham kode etik, buta dengan UU Pers, tidak layak disebut atau menyebut diri sebagai wartawan. Apalagi bila yang bersangkutan terlibat berbagai perbuatan pidana, seperti pencemaran nama baik, pengancaman, hingga pemerasan. 

Dikatakan, mengaku wartawan untuk memeras nara sumber, mencemarkan nama baik nara sumber, bahkan pengancaman, adalah 

perbuatan hina, yang jelas-jelas merusak marwah profesi wartawan.

Profesi wartawan memang memiliki nilai rasa hormat dan disegani masyarakat. Itu selalu melekat pada profesi wartawan, karena menjadi insan-insan yang menyuarakan kebenaran sesuai fakta yang dikabarkan. 


Nilai kehormatan profesi seperti tersebut lanjutya, sering dimanfaatkan orang-orang tertentu yang berhati busuk untuk kepentingan peribadi. Memeraslah, menerorlah, atau mengancam nara sumber. 


‘Saya minta Polisi jangan sesekali akui orang-orang seperti itu sebagai wartawan. Kalau ada pelaporan kriminal tentang mereka, segera proses dan jebloskan ke penjara, agar orang-orang berpenyakit seperti itu tidak berkeliaran dan meresahkan masyarakat,’ ujar pria yang akrab disapa Edo ini saat dihubungi di Denpasar, Kamis 3 Juni 2025.  

Kedepan, kata Edo yang juga penguji Kompetensi Wartawan Dewan Pers ini, wartawan harus diseleksi berdasarkan kompetensinya melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Media tempat seseorang bekerja sebagai wartawan juga harus memenuhi standar yang telah diatur Dewan Pers. 


‘Mengancam orang lain atau meneror wartawan yang menulis berita tentang dirinya, lewat telephon atau pesan WA bukan tabiat seorang wartawan. Itu kelakuan preman dan sudah merupakan kekerasan verbal terhadap wartawan,’ tegasnya. 


Seperti diberitakan beberapa media online, seorang pria berinisial I Nyoman S, 46, yang mengaku sebagai wartawan dengan nama Dede dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Bali atas berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari pencemaran nama baik, pengancaman, hingga pemerasan. 

Dalam sejumlah laporan, Dede bahkan juga diduga kerap mengaku sebagai anggota Mabes Polri guna menakut-nakuti para korban. Berdasarkan penelusuran terhadap Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sedikitnya terdapat enam laporan telah masuk terkait oknum bersangkutan. 

Tercatat, laporan itu tertanda SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN No. Reg. : STPL/1228/v1/2025/SPKT/POLDA BALI; No.Reg.: STPL/ 805/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPLP/B/337/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/841 /V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/907/v/2025/SPKT/POLDA BALI; dan STPL/906/V/2025/SPKT/POLDA BALI. 

Hingga kini, seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat Polda Bali. 

Meski menggunakan nama dan modus yang sama, yakni mengaku sebagai wartawan bernama Dede, pihak berwenang belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap dari terlapor. “Kepolisian akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pelaku dan motif di balik perbuatannya,” ujar salah satu petugas di Polda Bali yang enggan disebutkan namanya. 


Jika terbukti bersalah, terlapor terancam dijerat dengan berbagai pasal pidana, mulai dari Undang-Undang ITE, pasal pemerasan, pencemaran nama baik, hingga pasal pengancaman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 


Dikonfirmasi mengenai sejumlah laporan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menerangkan, kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi. 


“Ini tinggal periksa ahli bang (terkait berita yang terlapor buat,red), namun koordinasi awal, menurut ahli ini adalah produk Pers, jadi yang berlaku UU Pers, Tidak bisa di Proses Pidana, mungkin nanti habis periksa ahli akan kami gelarkan,” ujarnya. 

Sementara mengenai laporan dugaan pemerasan, sudah dilakukan penyelidikan dan menunggu gelar perkara untuk menaikan ke proses penyidikan.  “Dalam waktu dekat, dilengkapi lagi dengan pemeriksaan saksi tambahan,” pungkasnya. (*)

Oknum Wartawan Diduga Suka Peras, Dede Dilaporkan ke Polda Bali Atas Enam Dugaan Tindak Pidana

 


DENPASAR – Seorang pria berinisial I Nyoman S, 46, yang mengaku sebagai wartawan dengan nama Dede dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Bali atas berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari pencemaran nama baik, pengancaman, hingga pemerasan.


Dalam sejumlah laporan, Dede juga disebut-sebut mengaku sebagai anggota Mabes Polri guna menakut-nakuti para korban. Berdasarkan penelusuran terhadap Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sedikitnya enam laporan telah masuk terhadap oknum yang sama.


Tercatat, laporan itu tertanda SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN No. Reg. : STPL/1228/v1/2025/SPKT/POLDA BALI; No.Reg.: STPL/ 805/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPLP/B/337/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/841 /V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/907/v/2025/SPKT/POLDA BALI; dan STPL/906/V/2025/SPKT/POLDA BALI.


Berdasarkan laporan-laporan yang ada, salah satu pelapor yang tak disebut namanya melaporkan Dede atas dugaan pencemaran nama baik setelah dituduh melakukan pengambilan uang secara tidak sah di sebuah warung makan di wilayah Gianyar. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh pelapor.


Pelapor lain menyebut telah menerima ancaman dari Dede melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Dede diduga melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan melaporkan pelapor ke Kapolri.


Ada pula laporan terkait dugaan pengancaman melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, yang dilakukan dengan menggunakan nomor yang sama. Dalam kasus ini, Dede juga disebut mengaku sebagai pemilik sebuah media.


Seorang pelapor lainnya menyebut bahwa Dede telah melanggar Undang-Undang ITE dengan cara merekam percakapan secara diam-diam dan menyebarkannya tanpa izin, serta meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada pelapor.


Selain itu, laporan lain juga menuduh Dede melakukan pemerasan dan penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 378 KUHP, karena adanya dugaan permintaan uang secara paksa dan penyebaran informasi palsu.


Hingga kini, seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat Polda Bali. Meski menggunakan nama dan modus yang sama, yakni mengaku sebagai wartawan bernama Dede, pihak berwenang belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap dari terlapor.


“Kepolisian akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pelaku dan motif di balik perbuatannya,” ujar salah satu petugas di Polda Bali yang enggan disebutkan namanya.


Jika terbukti bersalah, terlapor terancam dijerat dengan berbagai pasal pidana, mulai dari Undang-Undang ITE, pasal pemerasan, pencemaran nama baik, hingga pasal pengancaman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Dikonfirmasi mengenai sejumlah laporan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menerangkan, kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi. "Benar ada sejumlah laporan yang kami terima dan sementara berproses," cetus Jubir Polda Bali.


Salah satunya yakni laporan dugaan pemerasan, sudah dilakukan penyelidikan dan menunggu gelar perkara untuk menaikan ke proses penyidikan. "Dalam waktu dekat, dilengkapi lagi dengan pemeriksaan saksi tambahan," pungkasnya. ( Red )

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done