Bhayangkara News

Selasa, 11 November 2025

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti


PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen. 


Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu dengan total berat sekitar 7,432 gram, masing-masing seberat 4,387 gram, 2,202 gram, dan 0,843 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, satu scop dari sedotan, satu bendel klip kosong, uang tunai sebesar Rp15 juta, satu dompet warna kuning, serta satu ponsel merek Vivo warna kuning.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.


“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka CO kedapatan menyimpan tiga poket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IO yang saat ini masih kami buru,” ujar AKBP Jazuli, Rabu (12/11/2025).


Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sabu dengan keuntungan sekitar Rp200 ribu per gram, sekaligus dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Prigen dan sekitarnya, yang saat ini masih dalam pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar jaringan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan.


“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


Kasus ini kini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok yang melibatkan tersangka CO. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. ***

Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik


GRESIK - Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik. 


Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.


Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR (22), warga Kecamatan Sangkapura, dan SB alias H (27), warga Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak.


“Keduanya diamankan setelah petugas memperoleh rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan pengembangan di lapangan,” ungkap Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).


Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam sebuah toko milik seorang warga Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang.


Saat korban membuka toko sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapati laci kasir sudah terbuka dan uang tunai Rp1,5 juta raib. 


Sejumlah slop dan bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.


Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” sedang beraksi di dalam toko. 


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.


Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. 


Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.


“Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi,” jelas Iptu Mustofah.


Adapun barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia), Uang tunai Rp39.000,Handphone Realme warna biru dan Jaket hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli sebuah handphone. 


Sementara itu, tersangka SB menghabiskan bagiannya untuk ngopi dan jalan-jalan.


Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.


“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak Iptu Mustofah.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. (*)

70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan


PASURUAN – Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditpolsatwa dan Kewilayahan Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di Taman Safari, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (11/11).


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK.


Rakernis T.A. 2025 ini diikuti oleh total 70 peserta, yang terdiri dari 34 Kanit Polda, 10 Kanit Polres, serta 26 personel dari Ditpolsatwa sendiri. 


Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kabagopsanlev Korsabhara Baharkam Polri, Kapusdik Sabhara Lemdiklat Polri, Dirsamapta Polda Jatim, perwakilan Kapolres Polda Jawa Timur, dan perwakilan dari Perkin Jawa Timur.


"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan visi dan meningkatkan kemampuan personel Polisi Satwa di seluruh Indonesia itu," ujar Brigjen Pol Tory Kristianto.


Dirpolsatwa juga menekankan pentingnya peran Polisi Satwa dalam mendukung tugas operasional kepolisian, khususnya yang melibatkan peran satwa seperti anjing pelacak (K-9).


Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari berbagai narasumber kompeten, yang meliputi arahan dan kebijakan dari Dirpolsatwa, Paparan teknis dari Para Kasubdit di lingkungan Ditpolsatwa, Materi terkait konservasi dan penanganan satwa dari BKSDA Provinsi Jawa Timur.


"Ditpolsatwa komitmen dalam memperkuat profesionalitas dan sinergi Polisi Satwa di tingkat pusat maupun kewilayahan," pungkas Dirpolsatwa. (*)

Perkuat Sinergi Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Koordinasi Profil Desa Karyasari


Tabanan – Polsek Pupuan, Rabu 12 November 2025 pukul 09.00 s/d 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Karyasari Aiptu I Nyoman Ardika bersinergi dengan Babinsa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemutakhiran Profil Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang BPD Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Karyasari I Wayan Muliastra dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Sekdes, perangkat desa, Bendesa Adat, Ketua LPM, pendamping desa, para Kawil, dan Kelian Banjar Adat se-Desa Karyasari.


Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pemerintahan desa dalam mewujudkan data profil desa yang akurat dan valid. Melalui sinergi bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas turut memberikan himbauan agar seluruh unsur masyarakat aktif berpartisipasi dalam pendataan, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kegiatan berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat keamanan dengan perangkat desa dalam mendukung program pemerintah daerah.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan pemerintahan desa. “Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan dan pendataan desa berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat tersebut mendapat apresiasi dari pihak desa sebagai wujud nyata sinergitas TNI–Polri bersama perangkat desa dalam membangun Desa Karyasari yang lebih maju dan berdaya.


_Humas Polsek Pupuan_

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tak Temukan Beras Diatas HET

 


BALI - Sebagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan di Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Instansi Terkait menggelar Sidak harga beras di pasar Tradisional dan Distributor, Rabu (12/11/2025).


Perlu diketahui Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali adalah gabungan dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan , Dinas PMPTSP Provinsi Bali dan APRINDO Bali. Satuan ini bertugas melakukan pemantauan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.


Polda Bali bersama instansi terkait berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sehat dengan melakukan pengecekan harga dan stok beras serta memantau distribusi pangan.


Meskipun tidak ditemukan harga diatas HET, tim gabungan tetap memberikan imbauan untuk mengingatkan para pelaku usaha tentang peraturan yang berlaku. 


Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. ***

Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point di Simpang SOS Bunut Puhun


Tabanan - Polsek Seltim tetap melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas dimana merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menempatkan personil Polsek Seltim di beberapa lokasi yang rawan Macet, ramai aktivitas lalu lintas  seperti di Simpang Bunut Puhun Padat Arus Lalu lintas di Depan TAC /Pasar Desa Megati, Simpang Gunung Salak dan 6 Simpang lainnya dari Pucuk sampai Jelijih yang Rawan Laka /Macet Lantas, pagi ini Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., bersama Anggota lalu lintas dan Bhabinkamtibnas Desa Bantad Aiptu I Wayan Kariada, Banit Provos Aiptu Putu Buriasa mendampingi Unit Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas di SOS Bunut Puhun, Bantas.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., menyatakan bahwa penempatan personil di titik-titik strategis tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas baik ke pasar, menyambut HUT Kesehatab maupun saat ini Masyarakat berangkat kerja maupun anak sekolah sudah mulai Sekolah dengan mengoptimalkan kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan yang melintas dan mencegah terjadinya macet maupun kecelakaan akibat padatnya kendaraan.


"Di tambahkan lagi upaya ini juga bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adanya pengaturan lalu lintas sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas ” katanya 


"Di tempat lain pihak Warga sangat menyambut baik dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, dimana saat ini tidak terjebak mecet sehingga warga merasa lebih tenang saat Melaksanakan aktivitasnya, untuk terhindari kemacetan saat ini dan saat pelaksanaan aktivitas juga lebih aman saat menyeberang jalan,” ungkap I Wayan Suteja salah satu warga yang setiap hari beraktifitas di jalan raya.



(Humas Polsek Seltim, Polres Tabanan)

Polsek Selemadeg atensi Tabrak Belakang di Soka Tabanan, Truk Ringsek dan Satu Luka


Tabanan - Polsek Selemadeg, Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk tronton terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Gardu Induk Soka, Tabanan, Bali, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 20.15 WITA. Truk tronton bernomor polisi L 8042 UBA yang dikemudikan oleh Mochamma Irfan (33) menabrak bagian belakang truk tronton DK 8081 WT yang dikendarai I Putu Siudiartama (48), yang kala itu melakukan pengereman mendadak karena ada kendaraan lain di depannya berhenti.


Akibat tabrakan keras tersebut, pengemudi truk L 8042 UBA, Mochamma Irfan, mengalami luka lecet pada kaki kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas Selemadeg, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Wisma Prasanti Tabanan. Truk yang dikemudikannya mengalami kerusakan berat (ringsek) pada bagian kepala dan posisinya sempat melintang di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas dua arah sempat terganggu.


Tim Kepolisian Polsek Selemadeg yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Agus Purwanto, S.H. langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian (TKP). Petugas segera memberikan pertolongan kepada korban, mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup dan fokus pada evakuasi. Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H. menegaskan bahwa, tindakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan jiwa dan mengamankan bukti-bukti awal bagi penyelidikan."Ungkap Kapolsek.


Upaya evakuasi truk yang ringsek menggunakan penderek berlangsung intensif hingga dini hari. Berkat kesigapan petugas, proses penderekan dan penanganan TKP berhasil diselesaikan pada Rabu (12/11/2025) pukul 02.00 Wita dan arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk dilaporkan kembali lancar normal di kedua arah.


(Humas Polsek Selemadeg)

Polsek Baturiti kembali salurkan beras sphp jaga stabilitas h pangan


Tabanan – Polsek Baturiti terus berupaya menjaga kestabilan harga serta ketersediaan pasokan pangan di tengah masyarakat. Melalui Satgas Pangan Polsek Baturiti, kegiatan pendistribusian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kembali dilaksanakan bekerja sama dengan Bulog Kediri 1 Tabanan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/11/2025) di Pasar Baru Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., didampingi Waka Polsek Baturiti AKP I Wayan Sukadana serta anggota Satgas Pangan Polsek Baturiti. Warga setempat terlihat antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau di tengah gejolak harga pangan nasional.


Sebanyak 1.000 kilogram beras SPHP dalam kemasan 5 kilogram (total 200 sak) disalurkan kepada masyarakat dengan harga Rp11.500 per kilogram. Melalui program ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap stabil sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi, khususnya di sektor bahan kebutuhan pokok.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan pendistribusian beras murah ini akan terus kami lanjutkan sehingga harga beras akan tetap stabil di masyarakat dan warga masyarakat khususnya di wilayah Banjar Tinungan ini tercukupi kebutuhan berasnya, giatan berjalan aman, lancar, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.


Humas Polsek Baturiti

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done