Bali, Canggu - Polda Bali melalui Direktorat Intelkam menggelar tatap muka bersama perangkat desa, Jagabhaya Canggu, dan pengelola hunian wisata di Wantilan Serba Guna Banjar Canggu, Kuta Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pelaporan Orang Asing di wilayah Canggu guna mendukung keamanan dan kualitas pariwisata pada Kamis (14/8/2025).
Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H. dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendataan orang asing, bukan untuk memeriksa izin usaha, melainkan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan. Selain kewajiban Polda Bali memberikan perlindungan kepada orang asing dan menjaga kamtibmas, juga memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada pemilik atau pengelola hunian yang memberikan tempat menginap kepada orang asing terkait data orang asing tersebut. “Saat ini Polda Bali memetakan bahwa kedatangan orang asing ke Bali, pendataan yang akurat akan membantu kami mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini,” ujarnya.
Ketua Jagabhaya Canggu I Wayan Sukadana bersama Kelian Adat Canggu menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Mereka berkomitmen mendorong seluruh hunian wisata, baik yang dikelola langsung maupun oleh investor, untuk melaporkan tamu asing yang menginap.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali juga menyerahkan dukungan sarana prasarana kepada Jagabhaya Canggu berupa rompi Pecalang, alat komunikasi HT, lampu lalu lintas, borgol, dan PIN “Pecalang Intelijen Network” sebagai simbol kemitraan.
Tak hanya di ruang pertemuan, komitmen ini langsung diwujudkan melalui patroli sambang ke tempat-tempat hunian. Petugas Jagabhaya mendatangi villa, homestay, dan penginapan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik maupun pengelola. Kegiatan ini sekaligus digunakan untuk pendataan, pemantauan aktivitas orang asing, serta pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal dan tindak pidana yang melibatkan orang asing.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran pengawasan terhadap orang asing, khususnya aktivitas WNA yang tinggal di hunian wisata tidak resmi dan villa-villa pribadi yang selama ini belum terjangkau oleh sistem pendataan sekaligus menghasilkan komitmen bersama membangun sistem pelaporan orang asing yang efektif demi terciptanya pariwisata Canggu yang aman, tertib, dan berkualitas. (*)
