TNI-Polri Bubarkan 2 Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Malang



MALANG* - Personel gabungan dari TNI dan Polri berhasil membubarkan dua lokasi praktek judi sabung ayam yang beroperasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8/2023) Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dan khawatir terhadap dampak negatif dari perjudian sabung ayam tersebut.


Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan sebanyak 247 personel gabungan turut serta dalam operasi pembongkaran ini. Mereka bekerjasama dengan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari.


“Personel gabungan TNI-Polri bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan penataan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabut (26/8).


Kegiatan pembongkaran berlangsung di dua lokasi yang telah lama menjadi sorotan, yaitu di pasar hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo. 


Saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan perjudian, termasuk buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.


Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa dipergunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.


Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, kepolisian memasang imbauan larangan perjudian di dua lokasi tersebut. 


“Kita pasang spanduk imbauan di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” jelasnya.


Operasi gabungan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Tindakan tegas ini adalah langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang.


Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas ilegal seperti ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Malang dapat terbebas dari praktek perjudian yang merusak moral dan kesejahteraan sosial.


“Komitmen TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Malang, segera laporkan kepada kami jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya. (u-hmsresma)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel TNI-Polri Bubarkan 2 Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Malang

Posting Komentar

0 Komentar