Residivis Pencurian dan Kekerasan, Berhasil di Ringkus Polsek Tegalsari

 


SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan satu pelaku kasus pencurian Pada Hari Rabu 23 Nopember 2022 sekira pukul 02.00 Wib.  


Kejadian tersebut di warung Soto Ayam Lamongan Pak NOTO di JI. Dr. Ir. H Soekamo No. 418 Surabaya dan 4 Kali di daerah Rungkut atau 1 Kali di daerah Jarak Sawahan.


Diketahui pelaku berinisial, RA 25 Tahun Alamat JI. Gajah Mada Surabaya atau Jl. Dukuh Kupang Surabaya.  


Dalam Press Release, selain Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, S.H, S.I.K, M.S.I. juga dihadiri oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, Kanit Reskrim Tegal Sari Mardji Wibowo, S.H, Camat Tegalsari K. Indrayana serta Ndanramil Bachtiar.


Kapolsek Tegalsari Kompol lmam Mustolih S.H., M.H., M.Si. didampingi Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo S.H. mengatakan, modusnya pelaku mencuri dan mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg dengan cara merusak dan mencongkel gembok dengan menggunakan obeng warna hitam yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku.  


“Sekira Jam 02.00 Wib Team Opsnal Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan Patroli Hunting dan kring serse di wilayah Jl. Dinoyo Tegalsari Surabaya, pelaku melintas di JI. Dinoyo dengan gelagat mencurigakan,” kata Kompol Imam kepada awak media, Kamis (24/11/2022).


Kompol Imam menjelaskan, setelah itu Team Opsnal mengejar dan melakukan penggeledahan dan setelah di interogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG di daerah JI. Soekarno No. 418 (MERR) warung soto ayam dengan cara merusak pintu gembok.  


“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 (dua) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru No pol L-6824-WE, 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam,” tandasnya.


Kini tersangka dijerat dengan undang-undang atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara Selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. Pelaku merupakan Residivis pada perkara pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017.


(Dyiah)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Residivis Pencurian dan Kekerasan, Berhasil di Ringkus Polsek Tegalsari

Posting Komentar

0 Komentar