Minggu Ke- 3, Polres Klungkung Kembali Menggelar Kegiatan Jumat Mesadu



Klungkung -  Minggu ke- 3, Polres Klungkung kembali menggelar Kegiatan “Jumat Mesadu Quickwin Presisi Polres Klungkung”, dimana kegiatan ini untuk mendukung kegiatan Quickwin Presisi Kapolri sesuai dengan kegiatan 2 Yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik.


Kegiatan “Jumat Mesadu Quickwin Presisi Polres Klungkung” hari ini sebagai Narasumber Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Gede Mustika,S.H., bersama dengan Kapolsek Dawan Akp Ida Ayu Made Kalpika Sari,S.E.,M.H., bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung Pada, Jumat, 18/11/2022.


“Jumat Mesadu Quickwin Presisi Polres Klungkung” ini adalah Kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik dimana masyarakat dari Kabupaten Klungkung maupun dari luar dapat secara langsung berkomunikasi dengan Petugas Kepolisian Resor Klungkung dalam memberikan saran maupun kritik dan masukan terkait pelayanan Polri kepada masyarakat. Dan kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui Akun Dinas Polres Klungkung baik itu Facebook, Instagram dan Youtube. Dan juga secara offline masyarakat secara langsung datang ke polres klungkung dalam mengikuti kegiatan Jumat Mesadu.


Saat berlangsungnya kegiatan “Jumat Mesadu”  Akun FB atas nama  Ryan Iswaraa bertanya “Pak Polisi Saya Ingin Bertanya, apa saja persayaratan dan surat surat yang harus di lengkapi jika ingin mendaftar sebagai polisi ? Jika sudah bisa mendaftar kemana harus mengirimkan berkasnya apakah lewat online atau bisa datang ke Polres ? dan dimana kami dapat informasi jika ada pendaftaran Polisi.” 

 

Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Gede Mustika,S.H., sebagai narasumber menanggapi pertanyaan masyarakat bahwa kelengkapan yang haru di penuhi seperti surat permohonan menjadi anggota polri yaitu fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy fotocopy+legalisir ijazah/sttb Sd, Smp,Sma, D-III, D-Iv, S1/S2, surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)

surat keterangan catatan kepolisian (skck) dan bisa mendaftar melalui situs web https://penerimaan.polri.go.id/ serta untuk berkasnya sesuai dengan pendaftaran di masing-masing polres ataupun panda.


Untuk pertanyaan masyarakat dari Desa Paksebali bahwa banyaknya truck yang ugal ugal saat melintas di jalur desa paksebali baik itu muatan truck pasir maupun material yang lainnya, Kapolsek Dawan Akp Ida Ayu Made Kalpika Sari,S.E.,M.H. menanggapinya bahwa dirinya sudah melakukan pembinaan dan imbauan kepda para sopir  truck yang mengangkut pasir dan material lainnya agar saat berkendara untuk berhati-hati karena daerah tersebut adalah jalur perlintasan antara kabupaten klungkung dengan karangasem serta kami juga menurunkan Bhabinkamtibmas Desa Paksebali untuk selalu meyambangi masyarakatnya untuk memberikan pembinaan terkait lalu lintas. Dan apabila masih ditemukan ugal-ugalan agar masyarakat bisa memvideokan ataupun memoto plat nomornya sehingga nantinya kami lebih mudah untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut.  (*)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Minggu Ke- 3, Polres Klungkung Kembali Menggelar Kegiatan Jumat Mesadu

Posting Komentar

0 Komentar