Tim Gabungan TNI-Polri Amankan 14 Perserta Aksi Keramaian di 20 September Kemarin Karena Bawa Barang Terlarang



Jayapura - Bertempat di Mapolresta Jayapura Kota Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H melaksanakan Press Conference di kepada awak media terkait barang bukti yang berhasil diamankan berserta pelaku dalam aksi keramaian 20 September kemarin yang dilakukan oleh Oknum Massa yang tergabung dalam Kelompok Koalisi Rakyat Papua (KRP), Rabu (21/9) siang.


Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat S.H. didpampingi Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring bersama Karo Ops Polda Papua KBP I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K, Kabid Humas Polda Papua KBP A.M Kamal, S.H dan Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Dandim 1701 Jayapura Letkol Inf, Richard A.Y. Sangari S.E, Danyon A Pelopor Brimob Maluku Kompol Denny Sandera, S.H., S.I.K., M.H serta Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Sulistyo Wibowo Bc.I.P., S.Pd., M.Si.


Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani menuturkan pihak TNI-Polri melakukan pengamanan dan penyekatan secara ketat di beberapa titik di Kota Jayapura serta melakukan razia selektif terhadap massa aksi mengatasnamakan KRP. Tim gabungan lakukan pemeriksaan dan didapati beberapa oknum massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti alat tajam dan miras dimana hal tersebut tidak ada dalam kesepakatan sebelumnya melalui rapat kordinasi yang telah dilaksanakan di Mapolresta bersama para Korlap atau Penanggungjawab.


"Pada saat melakukan penyekatan dan razia tersebut kami mendapatkan senjata tajam berupa Badik, Pisau Lipat, Pisau Dapur, Parang, Panah dan Anak Panah serta Minuman Keras, bahkan kami juga mendapatkan Ketapel dan bom ikan (Dopis)." Ujar Wakapolda. 


Barang- barang tersebut sangat berbahaya sehingga aparat keamanan mengamankannya bersama pemiliknya ke Mapolresta Jayapura Kota.


Lebih lanjut Wakapolda mengatakan, massa aksi unjuk rasa yang diamankan sebanyak 14 orang yang mana tujuh diantaranya diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan tujuh lainnya diamankan di Polres Jayapura. "Untuk para massa yang kami amankan sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami lakukan pembinaan agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini." imbuhnya.


Wakapolda Papua menambahkan, kami akan melakukan penyelidikan untuk barang bukti bom ikan (Dopis) yang ditemukan di dalam jok sepeda motor honda beat yang mana pelaku pengendara motor tersebut melarikan diri saat dilakukan penyekatan. "Kami akan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pengendara motor yang membawa dopis tersebut karena dapat membahayakan keamanan masyarakat" tegasnya.


Ia pun menambahkan, kedepannya pihak TNI-Polri akan melakukan penyekatan lebih ketat dalam mengamankan kegiatan masyarakat dalam hal ini aksi disetiap aksi keramaian yang dilaksanakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan guna Kamtibmas dapat berjalan aman dan lancar tentunya.


"Aksi unjuk rasa akan tetap kami kawal dengan kesepakatan bersama dengan mengikuti syarat dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk aksi keramaian selanjutnya, kedepannya kami akan melakukan penyekatan lebih ketat mengantisipasi hal - hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama yang mana Aksi unjuk rasa kemarin ialah aksi unjuk rasa dengan bermartabat menuju papua damai." Tutup Wakapolda Papua Brigjen Pol, Ramdani Hidayat, S.H.(*) 


Penulis : Edgar

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tim Gabungan TNI-Polri Amankan 14 Perserta Aksi Keramaian di 20 September Kemarin Karena Bawa Barang Terlarang

Posting Komentar

0 Komentar