Gelar Razia Tekan Curanmor, 31 Pelanggar Lalulintas Terjaring




Jayapura - Tekan angka curanmor di Kota Jayapura, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota gelar razia kendaraan bertempat di area Taman Imbi Kota Jayapura, Selasa (2/8) pagi.


Giat razia dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota Iptu Kasrun, S.H didampingi Kanit Turjawali Ipda Syafruddin bersama personel satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota dengan menyasari kendaraan roda dua yang melintas di lokasi razia.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan guna dapat menjaring motor-motor yang diduga merupakan hasil curian.


Selain itu Kasat mengatakan bahwa pelaksanaan razia juga dilakukan pihaknya guna mendisiplinkan para pengendara roda dua saat berkendara di jalan raya yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Dalam pelaksanaan razia yang digelar semalam satu jam, kami berhasil menjaring 31 pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas di jalan raya," ujarnya.


Lebih lanjut Kompol Ida menjelaskan, dari 31 pengendara yang terjaring sebanyak tiga kendaraan belum diberikan sangsi karena pengendaranya langsung meninggalkan lokasi razia, sementara sisanya sebanyak 28 pengendara diberikan sangsi tegas berupa tilang.


"28 pengendara yang diberikan sangsi tilang diantaranya berupa 11 tidak menggunakan helm, dua tanpa nomor polisi atau TNKB, sembilan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dan sisanya enam pelanggar yang tidak memiliki SIM," jelas Kompol Ida.


Ia pun menambahkan, selama pelaksanaan razia situasi berjalan lancar dan tertib. "Kami menghimbau kepada setiap pengendara untuk dapat tertib berlalulintas di jalan raya, semua untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkas Kompol Ida.


Ia pun berpesan agar kiranya masyarakat di Kota Jayapura agar tidak membeli kendaraan dengan harga murah atau tidak sepantasnya, apalagi tidak memiliki surat-surat, karena kuat dugaan bahwa motor tersebut merupakan hasil curian. "Bila menemukan hal tersebut kiranya masyarakat dapat mendukung pihak Kepolisian dengan menghubungi Kantor Polisi terdekat untuk ditindaklanjuti, semuanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku maupun penadah motor hasil curian yang sudah merugikan orang lain yang menjadi korban," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Gelar Razia Tekan Curanmor, 31 Pelanggar Lalulintas Terjaring

Posting Komentar

0 Komentar