SOSIALISASI TENTANG PEMAHAMAN AUDIT KEPATUHAN SECARA TEKNIS KEPADA TIM AUDIT DI WILAYAH



BHAYANGKARANEWS.NET  DENPASAR – (18/3)  Dalam mendukung Kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna  Jasa (PMPJ), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyelenggarakan Sosialisasi Tentang Pemahaman Audit Kepatuhan Secara Teknis kepada Tim Audit di Wilayah. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (I Wayan Redana), Notaris/PPAT Kota Denpasar (I Made Hendra Kusuma), Narasumber dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (Winanto Wiryomartani) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Adhitya Abriansyah Afandi) serta peserta dari Majelis Pengawas Daerah pada 9 Kabupaten / Kota di Provinsi Bali. 


Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Hasil riset tipologi dan kasus-kasus tindak pidana pencucian uang di dunia menunjukan bahwa gatekeeper atau istilah yang merujuk pada profesi-profesi tertentu yang berhubungan dengan hukum dan akses ke sistem keuangan seperti Advokat, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Akuntan, Akuntan Publik dan Perencana Keuangan dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang untuk mengaburkan asal-usul uang atau dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana. 


“Selain prinsip mengenali pemilik manfaat, pemerintah berupaya untuk mengenali pengguna Jasa Notaris karena Notaris sebagai Gate Keeper atau penjaga gerbang, seharusnya dapat mencegah kejahatan tindak pidana pencucian uang ini.” ucap Constantinus Kristomo. 


Guna mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan audit kepatuhan langsung (on-site) kepada Notaris yang berisiko sangat tinggi dan atau tinggi berdasarkan hasil analisis risiko yang telah diterima, maka sebelum dilaksanakannya kegiatan audit sangat diperlukan adanya pemahaman tentang tata cara atau teknis audit kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan PMPJ


 sehingga dapat mewujudkan dan tercapainya keseragaman serta kesesuaian audit kepatuhan langsung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah dibuka secara resmi, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yang dimoderatori oleh I Made Hendra Kusuma.

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel SOSIALISASI TENTANG PEMAHAMAN AUDIT KEPATUHAN SECARA TEKNIS KEPADA TIM AUDIT DI WILAYAH

Posting Komentar

0 Komentar