Polres Buleleng Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Pakai Kunci T




BHAYANGKARANEWS.NET  BULELENG,  SatreskrimPolres Buleleng berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.  Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP/04/II/2022/SPKT/SEK BANJAR/RES BLL/BALI, tgl 12 Pebruari 2022 dengan korban atau pelapor atas nama : KADEK SUNARBAWA, laki-laki, Kedis tgl 19 agustus 1994, pekerjaan petani, agama hindu, petani, alamat Banjar dinas Kangin, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Dengan adanya laporan tersebut pada hari Sabtu  tanggal 12 Pebruari 2022,pkl 15.00 wita berdasarkan laporan polisi no.pol : LP/04/II/2022/SPKT/POLSEK BANJAR/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tanggal 12 Pebruari 2022, atas perintah Kapolsek Banjar KOMPOL NYOMAN SUDARSANA, S.St, team opsnal unit reskrim Polsek Banjar  dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit I Opsnal mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan keterangan para saksi-saksi bahwa pada hari minggu tanggal 13 Pebruari 2022, sekira pukul 07.00 wita pelaku ditangkap saat menuju kerumahnya bertempat Banjar dinas kajanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dan pelaku saat itu masih membawa sepeda motor tersebut, kemudian pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu dan juga tanpa seijin pemiliknya, selajutnya pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Banjar.


Selain meringkus tersangka, Polisi juga mengamankan  Barang bukti yang disita : --Satu unit sepeda motor honda jenis vario warna hitam no pol DK 2794 UY tahun 2013, warna : Hitam Silver, Dengan Noka : MN1JF8116DK6750008,  Nosin : JF81E-1671315, Stnk  An. NYOMAN SURATMI, alamat : Br Dinas jero agung  Ds lokapaksa, Kec seririt Buleleng. dan -Kunci palsu yang digunakan oleh tersangkan saat melakukan aksinya 

Kejadian tersebut bermula pada hari jumat tanggal 11 Pebruari 2022, sekira Pkl. 06.00 Wita, korban an. KADEK SUNARBAWA, bersama saksi an. PUTU EKANTARI, pulang kerumahnya saksi an. PUTU EKANTARI  bertempat Banjar dinas Beji, Desa Munduk, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, 

Kedatangannya tersebut hanya untuk menengok orang tuanya dalam keadaan sakit, sehingga bermalam dirumahnya, dan saat itu dibonceng oleh korban an. KADEK SUNARBAWA dengan menggunakan sepeda motor Honda jenis vario warna hitam no pol DK 5355 UAA, yang diparkir dihalaman rumah orang tuanya PUTU EKANTARI,


Sepeda motor tersebut adalah milik orang lain yang disewa oleh korban, pada saat itu sepeda motor diparkir dihalaman rumahnya orang tua saksi PUTU EKANTARI, yang kebetulan diparkir dipinggir jalan raya, yang mana saat itu masih banyak ada sepeda motor yang parkir selain sepeda motor yang dibawa korban, kemudian sekitar pukul 00.52 wita, 


"Kami diberitahu oleh ibunya saksi PUTU EKANTARI bernama KADEK YASTINI, bahwa sepeda motor yang dibawa korban telah diambil oleh seseorang yang bernama KOMANG KALIK, dari Desa Ringdikit, kecamatan Seririt, Kabupaten buleleng, saat kami keluar rumah dan melihat sepeda motor yang dibawa korban sudah tidak ada ditempatnya, padahal kunci masih ada pada korban,  terangnya kepada petugas.

 

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan korban sempat berusaha mencarinya namun tidak ketemu dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjar.

Hingga berita ini diunggah,  pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ini  tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,  tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.



 

  

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polres Buleleng Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Pakai Kunci T

Posting Komentar

0 Komentar