Anggota Pos Koki Wini Kipur-I dan Danramil 1618-03 Insana Utara Gagalkan Penyelundupan Miras jenis Sofi 445 Liter



TTU, BHAYANGKARANEWS -   Senin, 29 April 2019 - Telah dilakukan Penggagalan penyelundupan Miras jenis Sofi sejumlah 445 Liter oleh anggota Pos Koki Wini Kipur-I dan Danramil 1618-03 Insana Utara yang di tampung dirumah milik masyarakat a.n Ibu Veni di wilayah Desa Humusu Wini, Kec. Insana Utara, Kab TTU. NTT. Brang bukti di amankan di Pos Wini.

Kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 28 April 2019 Pukul 21.15 Wita Dankipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo S.T.Han mendapat informasi dari masyarakat yang tidak berkenan disebutkan identitasnya melalui media sosial Whatsapp (WA) bahwa ada penurunan barang dari Kapal Laut angkut dari Kisar Ambon berupa barang minuman keras jenis Sofi di Pelabuhan Wini. Kemudian Dankipur 1 memerintahkan Batih Kipur-1 Sertu Gede Bayuda, Bamin Kipur 1 Serda Saparwadi, Tabak SPR Pos Wini Praka Komang Ardi Gunawan, Tayanrad Pos Wini Praka Adrianus Api dan anggota Satgas Pomad Pos Wini Praka Ketut Ari untuk meluncur ke Pelabuhan Wini untuk mengecek informasi tersebut.

Batih Kipur 1 Sertu Gede Bayuda beserta 3 orang anggota menuju di Pelabuhan Wini, sesampai disana benar adanya ada Kapal Laut Angkut barang yang menyandar di pelabuhan Wini dan Mobil Jenis Pick Up Putih DH 8968 DD yang mengangkut Miras tersebut sudah jalan keluar menuju ke rumah Ibu Veni yang tidak jauh dari Pelabuhan Wini, kemudian Dankipur berkoordinasi dengan Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon untuk mendatangi rumah yang mempunyai barang Miras tersebut.

Senin tanggal 29 April 2019 pagi dini hari Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon dan Dankipur-1 Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo S.T.Han beserta anggota Pos Wini menghampiri rumah kediaman Ibu Veni untuk melaksanakan penggeledahan barang Miras tersebut. Setelah berkordinasi dengan pemilik rumah benar adanya kalau adanya penyelundupan barang ilegal minuman keras jenis Sofi. Dimana barang tersebut berasal dari Kisar Ambon.

Dankipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo S.T.Han melaporkan perihal Penggagalan penyelundupan Miras jenis Sofi sejumlah 445 Liter oleh anggota Pos Koki Wini Kipur-I dan Danramil 1618-03 Insana Utara kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat Mayor Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol. pada kesempatan pertama.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat mengambil langkah untuk mengamankan barang bukti berupa Miras jenis Sofi tersebut dan menyerahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat pada kesempatan pertama dan memerintahkan kepada satuan bawah agar lebih intens melaksanakan kegiatan anjangsana dan pengawasan di wilayah binaan.

"Benar anggota kami berhasil menggagalkan penyelundupan 445 liter minumpan sophi dari Ambon, dan sekarang barang tersebut masih di amankan di Koki Wini. Saya sampaikan kepada jajaran agar terus melaksanakan anjangsana dan pendekatan kepada semua unsur agar informasi bisa terus kami dapatkan," ucap Dansatgas.

"saya sampaikan kepada jajaran untuk terus siap sedia dan mencegah adanya upaya penyelundupan di perbatasan demi NKRI," tambah Dansatgas.  (Pensatgas741)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Anggota Pos Koki Wini Kipur-I dan Danramil 1618-03 Insana Utara Gagalkan Penyelundupan Miras jenis Sofi 445 Liter

Posting Komentar

0 Komentar