Di Depok Sejumlah Pelajar Mendapatkan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas



DEPOK, LINTASBATASINDONESIA.COM  - Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perjuangan antusias mengikuti penyuluhan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, yang digelar di aula sekolah, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jumat (9/11/2018).

Kegiatan ini dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 103 Kodim 0508/Depok, dengan sasaran non fisik.

Penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Depok, AKP Rasman, dihadiri pula oleh kepala Sekolah dan para guru pembimbing.

AKP Rasman dalam paparannya menyampaikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan saat berkendara.

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum berkendara, dijelaskan Rasman secara gamblang kepada para pelajar.

"Kita harus tertib dimulai dari diri sendiri. Jadi, sebelum berkendara harus disiapkan kondisi fisik dan kondisi kendaraan," kata Rasman.

Sebelum berkendara, kata Rasman, fisik kita harus sehat dan tidak dalam keadaan mengantuk atau mabuk. Gunakan jaket, helm standar dan sepatu sebagai pengaman diri, dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, dan STNK.

"Kendaraan tidak boleh dimodifikasi sembarangan. Semuanya harus standar agar tidak membahayakan," kata Rasman.

Selain itu, kata dia, pengendara juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), bagi yang sudah cukup umur dan menggunakan kendaraan bermotor saat sekolah.

"Kalau tidak punya SIM lebih baik mengunakan angkutan umum atau ojek on line, dari pada melanggar peraturan lalu lintas, sehingga akan ditindak dengan penilangan," katanya.

Ia berharap, penyuluhan dalam rangka sasaran non fisik TMMD ke 103 ini, mampu diaplikasikan oleh para pelajar dengan penuh kesadaran, sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (dpk)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Di Depok Sejumlah Pelajar Mendapatkan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas

Posting Komentar

0 Komentar