Babinsa 0819/19 Prigen Bersama Warga Menemuan Kayu Hasil Penebangan Liar


PASURUAN - Hari Kamis (13/09) Babinsa Sukoreno Sertu Rofik USMANTO anggota Koramil 0819/19 Prigen dan Warga Dusun Brubuh Desa Sukoreno Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, telah menemukan kayu hasil penebangan liar ( Ilegal Loging) di kawasan perhutani / KPS (Kawasan Perlindungan Setempat)
termasuk pengawasan KPH Trawas Kabupaten Mojokerto di sebelah barat Dusun Brubuh Desa Sukoreno Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.


Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun terbongkarnya aksi ilegal loging itu berawal dari laporan masyarakat ke babinsa Sertu Rofik Usmanto,tentang penemuan tumpukan kayu di tepi sungai yang diduga hasil penebangan liar.

Setelah itu Babinsa melapor kepada Danramil 0819/19 Prigen Kapten Arh Joni Effendi ,kemudian Danramil bersama Babinsa serta warga menuju ke TKP Sekaligus Melaksanakan penyelidikan serta Memperbaiki  Pipa Air Minum yg tertimpa akibat Tumpukan Kayu Hasil Penebangan liar tersebut.

Selanjutnya  Kapten Arh Joni Effendi Melaksanakan Koordinasi dengan POLHUT Trawas serta Polsek Prigen ,sementara itu Polhut membawa Barang Bukti ke TPN Pandaan.

Adapun Kerugian Materiil dari penebangan liar tersebut yaitu sejumlah 1.7 Batang Sono Keling ,Sawah dan Padi milik H.Suud rusak ,Pipa air Minum Warga Putus. Sampai saat ini Pelaku masih dalam penyelidikan Pihak Polsek Prigen. (M.Fery)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Babinsa 0819/19 Prigen Bersama Warga Menemuan Kayu Hasil Penebangan Liar

Posting Komentar

0 Komentar