Ketua MPN Pusat Tantang Pol PP Kab. Pasuruan Dan Propinsi Tertibkan Tambang Liar Pasuruan

PASURUAN, LINTAS BATAS -  Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) menantang Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan dan Sat Pol PP Propinsi Jatim untuk turun bersama menertibkan tambang liar alias tambang ilegal yang sudah menjamur di wilayah Pasuruan. Tak hanya berkoar-koar semata, bahkan H. Umar Wirohadi, SH, M. Hum, siap menjadi penunjuk jalannya.

"Saya tantang sekarang Sat Pol PP Kabupaten dan Propinsi Jatim untuk turun ke lapangan menertibkan tambang ilegal. Saya yang akan menjadi petunjuk jalannya. Saya minta, Sat Pol PP jangan menolak," tantang Umar.

Masih kata Umar, Sat Pol PP tidak usah membawa bekal apapun. Biar dirinya yang akan membiayai semua kebutuhan lapangannya. Sat Pol PP hanya cukup membawa daftar nama tambang yang sudah mengantongi ijin dan tambang yang masih dalam proses serta nama tambang yang tidak berijin.

Umar mengatakan, dirinya siap menunjukkan tambang-tambang yang ada dari di Nguling hingga yang ada di Gempol. Yang perlu dipahami bersama, kata Umar, tambang-tambang liar yang sekarang bermunculan, seiring dengan proyek jalan tol.

"Sejak ada proyek tol, tambang liar bermunculan. Pertanyaan saya, proyek tol ini menggunakan anggaran negara. Kalau uang negara, kan tidak bisa dibelanjakan seenaknya sendiri. Semua penggunaan uang harus dipertanggung jawabkan. Administrasi harus jelas dan tidak menyimpang dari hukum,"  (dir/red)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Ketua MPN Pusat Tantang Pol PP Kab. Pasuruan Dan Propinsi Tertibkan Tambang Liar Pasuruan

Posting Komentar

0 Komentar