Bati Tuud Koramil Kraton Hadiri Penyuluhan Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap(PTSL)

PASURUAN -  Hak milik merupak suatu yang hakiki dari setiap manusia termasuk pula kepemilikan Tanah , agar meminimalisir sengketa di masyarakat terhindar dari perselisihan di masyarakat karena kepemilikan tanah yang belum valid oleh sebab itu dilaksanakan penyuluhan Percepatan pendaftaran tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Balai Desa Mulyorejo Kec. Kraton Kab Pasuruan.  Selasa 13/02

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kraton, Kapolsek Kraton, Bati Tuud Koramil Kraton (Pelda M Soli),  Kades Mulyorejo, Petugas dari BPN, Kasi Pengukuran dari BPN, Kasubsi Pendaftaran Hak dari BPN, Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta RT, RW, Toga dan Tomas serta warga Desa Mulyorejo.
Penyampaian percepatan pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) dari kantor BPN diharapkan kepada masy Martopuro di tiap2 Dusun dapat mendata warganya yg mau menerbitkan sertifikat ditiap-tiap dusun. Dan permasalahan yg dihadapi warga juga dapat menanyakan secara langsung kepada petugas BPN untuk pengurusan Sertifikat ataupun ada keragu2an sehingga dapat memahami status tanah yg dimiliki.
Penyampaian Sosialisasi Program Pemerintah utk memudahkan dlm pembuatan sertifikat bagi warga yg blm memiliki sertifikat dari tanah yg masih petok C yg perlu disertifikatkan. Dalam sambutannya Camat Kraton menghimbau kepada seluruh warga untk dapat menanyakan yang menjadi hambatan atau keragu raguan tentang pengurusan sertifikat tanah. Dan kita tetap mendukung program pemerintah untuk kelancaran pengurusan sertifakat.     (an)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Bati Tuud Koramil Kraton Hadiri Penyuluhan Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap(PTSL)

Posting Komentar

0 Komentar