BNN Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu


JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh.

foto: Antara
Sabu seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut tersebut berhasil disita petugas gabungan setelah dilakukan penindakan selama dua hari, yaitu pada 10 dan 11 Januari 2018.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai dari BNN pada 9 Januari 2018 terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

"Penyelundupan ini terjadi di kawasan Aceh yang telah mampu disita 40 kilogram asal dari Penang, Malaysia. Barang ini dibawa lewat jalur laut dan kemudian diamankan tapi melalui pengejaran sampai ke sungai dan rumah penduduk," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Bea Cukai, Jl. Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1).

Dari penindakan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram narkotika jenis sabu, lima buah handphone dan dua unit speedboat serta meringkus empat tersangka.


Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan ke BNN untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Dari informasi yang diperoleh petugas gabungan keempat orang tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang saat ini masih buron berinisial DB.

Sri Mulyani mengatakan, sinergi positif kedua instansi penegak hukum ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

"Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika sekecil apapun," ucapnya.



(sumber: Beritasatu/Antara)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel BNN Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu

Posting Komentar

0 Komentar